Menu

Mode Gelap
Budiman Bahagia Penghargaan WTPnya Diterima Ibas. Berpesan Semoga Tradisi WTP Ini Dipertahankan Kurban Enam Ekor Sapi, PT CLM Berharap Idul Adha Tahun Ini Akan Jadi Titik Balik Peradaban Mushalla Yang Dibangun PT CLM Di SD 221 Malili Sudah Dimanfaatkan Siswa KONI Luwu Timur Buka Pendaftaran Calon Ketua, Ini Persyaratannya Hargai Bumi, Kolaborasi PT Vale dan Kementerian LHK Komitmen Akhiri Sampah Plastik Terima SK P3K, Ramai – Ramai Ucapkan Terimakasih Buat Budiman – Akbar. Janji kerja Dengan Baik

BERITA

Ketua KPU Sampaikan Pendaftaran Parpol Langsung Ke KPU RI


					Ketua KPU Sampaikan Pendaftaran Parpol Langsung Ke KPU RI Perbesar

OKSon, Luwu Timur – Bagi Partai Politik yang ingin menjadi peserta Pemilu 2024, Pendaftarannya bukan di KPU Kabupaten Luwu Timur, tapi langung mendaftarkannya ke KPU RI lewat aplikasi Sipol.

Demikian kata Zainal Ketua KPU Luwu Timur di acara
Sosialisasi Peraturan KPU No 4 tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu,Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) . Yang berlangsung di KPU Lutim, Senin ( 01/08/2022) .

Menurut Zainal, seluruh Parpol yang ada di Luwu Timur mengirimkan berkasnya secara online ke Parpol masing -masing yang ada di Pusat, selanjutnya Parpol di pusat yang mendaftarkannya di KPU RI.

” Setiap Parpol sudah harus punya akun dan menggunakan aplikasi Sipol, untuk menyetor kelengkapan administrasi partai Politiknya. ” Ujar Zainal.

Tugas KPU di daerah tinggal melakukan verifikasi Faktual saja. Olehnya itu sekretariat Parpol harus jelas, dan keanggotaannya.

Zainal , menjelaskan, untuk verifikasi parpol peserta Pemilu 2024, Parpol yang lolos Parlemen threshold yang di verifikasi hanya Kepengurusannya dan kesekretariatannya saja.

Sementara Parpol Baru maupun Parpol yang tidak mencapai Parlemen threshold semuanya diverifikasi mulai dari Kepengurusan, Kesekretariatan, dan keanggotaannya.

Menyangkut keanggotaan Parpol oleh MK sudah menetapkan minimal seper seribu dari jumlah penduduk.

” Jadi kalau kita di Luwu Timur itu jumlah penduduknya sudah 305 Ribu jiwa. Artinya jumlah keanggotaannya Parpol harus 305 Orang keanggotaannya . ” Ujar Zainal.

Selanjutnya saat difaktualkan nanti diambil sample 10 persen saja dari jumlah 305 tersebut.

” Proses inilah yang membedakan sedikit dari yang sebelumnya, semoga ini bisa dipahami. ” Tandas Zainal.

Selanjutnya Ketua KPU meminta agar seluruh Parpol di Luwu Timur menempatkan sekretariat Parpolnya di wilayah Ibu Kota Kabupaten Luwu Timur, hal ini semata -mata memudahkan koordinasi antara KPU dan Parpol.

” Meski tidak diatur dalam aturan, harapan saya kalau bisa seluruh sekretariat Parpol ada di Wilayah Ibu Kota Luwu Timur. Ini semata-mata untuk memudahkan koordinasi saja jika ada hal yang ingin di koordinasikan.

Sosialisasi ini dihadiri oleh pengurus Golkar, PDIP, Gerindra, PKS, Demokrat, Nasdem, Hanura, PBB, PPP, Gelora, Partai Umat, dan PSI.

Hadir juga Bawaslu, TNI,Polres Lutim, Kejaksaan Negeri Luwu Timur, TNI Kodim Palopo dan Kesbangpol. (OKSon/***)

Baca Lainnya

Budiman Bahagia Penghargaan WTPnya Diterima Ibas. Berpesan Semoga Tradisi WTP Ini Dipertahankan

7 Juni 2025 - 02:57 WITA

Kurban Enam Ekor Sapi, PT CLM Berharap Idul Adha Tahun Ini Akan Jadi Titik Balik Peradaban

6 Juni 2025 - 12:31 WITA

Mushalla Yang Dibangun PT CLM Di SD 221 Malili Sudah Dimanfaatkan Siswa

3 Juni 2025 - 07:50 WITA

Trending di BERITA