Menu ✖

Otomatis
Breaking News

BERITA

HMPLT Demo BPK Sulsel, Desak Audit Investigatif APBD Luwu Timur

HMPLT Demo BPK Sulsel, Desak Audit Investigatif APBD Luwu Timur Perbesar

Puluhan aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Penyelamat Luwu Timur (HMPLT) menggelar unjuk rasa lanjutan di depan Kantor BPK Perwakilan Sulawesi Selatan di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, pada Selasa, 12 Mei 2026. Aksi dengan tema “Lutim Juara dalam Genggaman Arogansi Kekuasaan” ini bertujuan mendesak lembaga auditor negara untuk melaksanakan pemeriksaan investigatif terkait dugaan ketidakberesan pengelolaan anggaran di Kabupaten Luwu Timur. Setelah sebelumnya menyampaikan protes ke Kejaksaan Tinggi Sulsel dan Polda Sulsel, kali ini mahasiswa mengarahkan sorotan kepada BPK sebagai institusi konstitusional yang dinilai wajib bersikap mandiri, netral, dan bebas dari intervensi politik dalam menjalankan tugas pemeriksaan keuangan.

Ikram yang bertindak sebagai jenderal lapangan menegaskan bahwa aksi ini bukanlah demonstrasi simbolis, melainkan sebuah panggilan etis untuk mengawal masa depan daerah dari bahaya penyalahgunaan kekuasaan yang semakin memprihatinkan. Ia mengungkapkan bahwa Kabupaten Luwu Timur tengah berada dalam fase krusial akibat dugaan penyelewengan dalam pengaturan anggaran serta kebijakan yang dinilai kian melenceng dari kepentingan warga. Para mahasiswa berharap proses audit yang tengah berjalan tidak hanya berhenti pada tahapan prosedural, tetapi benar-benar menggali substansi persoalan yang selama ini menjadi keresahan publik.

Dalam pernyataan sikap resminya, HMPLT meminta BPK Sulsel segera melakukan audit investigatif terhadap dugaan pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Luwu Timur yang diduga dilakukan tanpa melewati mekanisme pembahasan serta persetujuan sah dari Badan Anggaran DPRD. Mereka juga menuntut pemeriksaan menyeluruh atas arsip perubahan anggaran, Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA), serta berbagai administrasi fiskal lain yang diduga bermasalah. Ikram menambahkan bahwa BPK wajib mengumumkan secara terbuka apabila ditemukan potensi kerugian negara, kesalahan administrasi keuangan, atau penyalahgunaan kewenangan, dan menekankan bahwa audit tidak boleh menjadi instrumen legalisasi kepentingan politik siapa pun, melainkan harus memihak kepada kesejahteraan masyarakat luas.

Di luar persoalan APBD, organisasi mahasiswa ini juga mengangkat dugaan masalah dalam pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD). Mereka menilai pengelolaan aset publik dapat menimbulkan kerugian finansial bagi daerah jika tidak dijalankan berdasarkan regulasi yang berlaku. HMPLT mendesak BPK agar meneliti seluruh dimensi penggunaan aset secara mendalam dan menjamin tidak ada praktik menyimpang dalam pengelolaan kekayaan milik pemerintah daerah tersebut. Seluruh tuntutan yang disuarakan disebut memiliki landasan hukum yang kokoh, antara lain Pasal 23E UUD 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, serta UU Tipikor Nomor 31 Tahun 1999 junto UU Nomor 20 Tahun 2001.

Menurut para mahasiswa, perangkat hukum tersebut memberikan dasar yang sah bagi BPK untuk melakukan investigasi mendalam terhadap berbagai indikasi penyelewengan keuangan daerah. Aksi ini lahir dari keresahan akan arah pemerintahan daerah yang dinilai semakin menjauh dari prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas kepada publik. Ikram mengingatkan bahwa apabila dugaan penyimpangan tersebut terbukti, kerugian yang ditanggung bukan hanya pada kas daerah, tetapi juga pada nasib seluruh warga Luwu Timur. Ia pun mengajak semua pihak untuk menolak praktik korupsi dan penyalahgunaan anggaran sebagai langkah menyelamatkan daerah dari krisis tata kelola yang berkepanjangan.

Unjuk rasa yang berjalan dengan tertib ini mendapat pengawasan dari aparat keamanan. Pada kesempatan yang sama, HMPLT juga menyerahkan dokumen pernyataan sikap kepada pihak BPK Sulsel sebagai bentuk desakan moral dan administratif agar tuntutan mereka dapat ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan lembaga pemeriksa negara. Melalui aksi kedua ini, HMPLT menegaskan perannya sebagai gerakan mahasiswa yang tidak sekadar kritis, tetapi juga konsisten mengawal pemerintahan, keuangan publik, dan kelangsungan pembangunan Kabupaten Luwu Timur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Bangun Fire Shelter Pertama di Kecamatan Bungku Timur, PT Vale Dorong Kesiapsiagaan Darurat Kebakaran

26 Sep 2026 - 07:50 WITA

Bangun Fire Shelter Pertama di Kecamatan Bungku Timur, PT Vale Dorong Kesiapsiagaan Darurat Kebakaran

Petani Laoli Tolak Bansos Pemkab Lutim Karena Logikanya Salah

25 Sep 2026 - 01:48 WITA

Petani Laoli Tolak Bansos Pemkab Lutim Karena Logikanya Salah

Demo Hari Tani Ditengah Kekosongan Pemerintahan Luwu Timur, Ini Hasilnya

24 Sep 2026 - 11:57 WITA

Demo Hari Tani Ditengah Kekosongan Pemerintahan Luwu Timur, Ini Hasilnya
Trending di BERITA