Menu ✖

Otomatis
Breaking News

BERITA

Makin Menarik, Tak Pernah Tanda Tangan Dukumen Pencairan Keuangan  Direktur PT Malili Suplai Utama Keberatan Dengan Bank Mandiri

Makin Menarik, Tak Pernah Tanda Tangan Dukumen Pencairan Keuangan  Direktur PT Malili Suplai Utama Keberatan Dengan Bank Mandiri Perbesar

Langkah penegakan hukum atas kasus pengadaan mobil ambulans untuk 26 desa yang memakai sumber dana corporate social responsibility (CSR) PT Vale memasuki babak baru. Perhatian publik kini tertuju pada dugaan kejanggalan dalam alur pencairan dana yang dilakukan sebuah bank BUMN, di mana nama direktur utama sebuah perusahaan pemasok justru tidak pernah dilibatkan dalam proses persetujuan finansial.

Armin Jafar, yang menjabat sebagai Direktur PT Malili Suplai Utama, mengungkapkan bahwa dirinya tidak pernah diminta untuk membubuhkan paraf atau tanda tangan pada proses pencairan dana. Saat kasus ini mulai ramai diperbincangkan, namanya justru ikut disebut-sebut meski sejak awal perusahaan berdiri ia hanya terlibat dalam pengesahan akta notaris. Lebih lanjut, ia tidak pernah dilibatkan dalam pengambilan keputusan harian maupun arus keuangan perusahaan.

Dalam keterangannya pada Senin (11/05/2026), Armin Jafar menyampaikan rasa terkejut dan kecewa atas pemberitaan yang mengaitkan perusahaannya dengan masalah pengadaan ambulans tersebut. Ia menegaskan bahwa selama ini komunikasi dengan PT Vale selalu berlangsung melalui komisaris Erwin R Sandi. Akan tetapi, ketika persoalan mulai mencuat, justru dirinya yang dihubungi untuk menanyakan status kelanjutan proyek. Ia pun mempertanyakan mengapa kontak baru dilakukan setelah situasi berjalan rumit, sementara sebelum-sebelumnya tidak pernah ada diskusi yang melibatkan dirinya.

Armin mengaku telah berupaya menghubungi Erwin R Sandi untuk meminta penjelasan, tetapi nomor selulernya tidak lagi aktif. Ia juga sempat mencoba menelpon istri Erwin, namun istri yang bersangkutan juga menyatakan tidak mengetahui keberadaan suaminya. Kejadian ini membuat Armin merasa heran karena sebagai rekan dekat, ia tidak menyangka Erwin bisa hilang tanpa jejak hingga keluarganya sendiri kehilangan kontak.

Apabila kasus ini berlanjut ke jalur hukum, Armin berencana mempertanyakan secara langsung kebijakan Bank Mandiri terkait proses pencairan dana. Ia menyampaikan bahwa sebagai direktur, ia tidak pernah menandatangani dokumen pencairan apa pun. Oleh karena itu, ia mempertanyakan dasar dan prosedur yang digunakan pihak bank sehingga dana bisa keluar tanpa persetujuan pejabat yang berwenang. Ia ingin menelusuri lebih jauh mekanisme yang terjadi, karena menurutnya langkah tersebut tidak lazim dan menyalahi aturan standar perbankan.

Sementara itu, data dari dokumen pemesanan pembelian yang berhasil dikumpulkan menunjukkan bahwa tanda tangan pada dokumen bukan milik manajemen PT Malili Suplai Utama, baik atas nama Erwin R Sandi maupun Armin Jafar. Dokumen tersebut justru mencantumkan nama seorang perempuan, Herlina Andriani, yang diduga kuat dipakai oleh Erwin Sandi dalam proses pemesanan unit di kawasan Serpong, Tangerang Selatan. Fakta ini menambah kuat dugaan adanya penyimpangan prosedur dalam proyek pengadaan tersebut, dan publik masih menunggu langkah hukum lebih lanjut untuk mengungkap elemen yang terlibat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Dari Pendampingan hingga Akses Pasar, PT Vale Hadirkan Produk UMKM Binaan di Kriyanusa 2026

28 Sep 2026 - 00:47 WITA

Dari Pendampingan hingga Akses Pasar, PT Vale Hadirkan Produk UMKM Binaan di Kriyanusa 2026

Bangun Fire Shelter Pertama di Kecamatan Bungku Timur, PT Vale Dorong Kesiapsiagaan Darurat Kebakaran

26 Sep 2026 - 07:50 WITA

Bangun Fire Shelter Pertama di Kecamatan Bungku Timur, PT Vale Dorong Kesiapsiagaan Darurat Kebakaran

Petani Laoli Tolak Bansos Pemkab Lutim Karena Logikanya Salah

25 Sep 2026 - 01:48 WITA

Petani Laoli Tolak Bansos Pemkab Lutim Karena Logikanya Salah
Trending di BERITA