Menu

Mode Gelap
BPK Sulsel Respons Aspirasi HMPLT, Siap Pelajari Dugaan Persoalan APBD Luwu Timur HMPLT Demo BPK Sulsel, Desak Audit Investigatif APBD Luwu Timur Makin Menarik, Tak Pernah Tanda Tangan Dukumen Pencairan Keuangan  Direktur PT Malili Suplai Utama Keberatan Dengan Bank Mandiri Banyak Kejanggalan Dalam Pengadaan Ambulan Desa Dari Dana CSR Vale. Erwin Sandi Masih Misteri, Waktunya APH Bertindak Untuk Memaksimalkan Pelayanan, Pemkab Lutim Restui Penyesusian Tarif Air Perumdam Waemami Menuju Zero Accident PT CLM Gelar Defensive Driving Training

BERITA

Reformer PKA Gelar Pertemuan Optimalisasi Keterbukaan Informasi Publik


					Reformer PKA Gelar Pertemuan Optimalisasi Keterbukaan Informasi Publik Perbesar

OKSON, LUWU TIMUR,- Reformer Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Kabupaten Luwu Timur menggelar pertemuan Aksi Perubahan Optimalisasi Keterbukaan Informasi Publik Kabupaten Luwu Timur bersama PPID Pembantu/Pelaksana, di Aula Media Center Diskominfo-SP, Selasa (08/10/2024).

Kegiatan dibuka oleh Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik (IKP) selaku Reformer PKA, Hayati Ilyas, didampingi Yulius, S.Sos. (ex PPID utama Lutim) sebagai Narasumber dalam optimalisasi keterbukaan informasi publik.

Turut hadir 14 PPID dari Dinas Pertanian, Kesbangpol, BKPSDM, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, Dinas KB, Sekretariat DPRD, Dinas Koperindag, Dinas Kominfo SP, Dinas Pendidikan, Satpol PP, Kecamatan Nuha, Kecamatan Wasuponda dan Kelurahan Magani.

Kabid IKP menyampaikan bahwa, kegiatan mengupload hari ini akan berlangsung hingga hari jum’at mendatang, dimana akan dilakukan pendampingan satu persatu kepada PPID terkait.

“Kegiatan ini dilakukan karena masih ada OPD termasuk kecamatan/kelurahan yang belum maksimal informasi publiknya di website PPID utama dan diharapkan setelah ini seluruh publikasi sudah tersedia di PPID utama,”ucap Reformer.

Menurut Hayati, dengan memaksimalkan keterbukaan informasi publik di website PPID maka akan memudahkan kita nantinya pada saat Monev Provinsi sulawesi Selatan yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan.

“Selayaknya memang bahwa setiap ada dokumen publik harus diupload di website PPID, dan kita tidak harus menunggu sesuatu dilaksanakan, misalnya PPID Award ataupun Monev keterbukaan informasi publik, semua informasi yang ada di OPD sudah harus tersedia, jadi jika ada pemohon informasi bisa segera mendapatkan informasi yang dimaksud,” pesan Kabid IKP.

Hayati berharap, setelah pendampingan yang dilakukan selama lima (5) hari maka akan ada peningkatan di masing-masing website PPID, terkait dengan kualitas informasi publik.

Melalui pertemuan ini, Yulius selaku narasumber memaparkan secara jelas terkait dengan Pengelolaan Informasi Publik, dimulai dengan prinsip-prinsip dasar, pengumpulan dan identifikasi informasi, pengklasifikasiaan Informasi, penetapan daftar informasi publik dan pengumpulan dan identifikasi informasi. (asn/ikp-humas/kominfo-sp)

Baca Lainnya

BPK Sulsel Respons Aspirasi HMPLT, Siap Pelajari Dugaan Persoalan APBD Luwu Timur

13 Mei 2026 - 03:24 WITA

HMPLT Demo BPK Sulsel, Desak Audit Investigatif APBD Luwu Timur

12 Mei 2026 - 13:43 WITA

Makin Menarik, Tak Pernah Tanda Tangan Dukumen Pencairan Keuangan  Direktur PT Malili Suplai Utama Keberatan Dengan Bank Mandiri

12 Mei 2026 - 01:50 WITA

Trending di BERITA