Menu

Mode Gelap
Pendamping Hukum dan Petani Laoli Melaporkan ke Polda Sulsel Tindakan Kekerasan yang dilakukan oleh Pemda Lutim pada saat Melakukan Penggusuran Paksa demi Proyek Strategis Nasional PT. IHIP SMPN2 Malili Sampaikan Tata Tertib Sekolah, Minta Orang Tua Tidak Keberatan Jika Anaknya Bina Pemeriksaan Saksi Kasus Seragam Sekolah dan Ambulans CSR Belum Rampung, Jaksa Sebut Sudah 40 Orang Yang Diperiksa Irwan Bantah Akui Lahan Petani Di Laoli Milik Pemda Lutim. Berhentilah Sebar Berita Bohong HMI Cabang Luwu Utara Kritik Pendekatan Represif dalam Pengosongan Lahan Laoli Hari Kedua Penggusuran, Pendamping Hukum Petani Laoli Diduga Dikeroyok. Direktur LBH Makassar Meluncur Ke Lutim

BERITA

Pemkab Luwu Timur Lakukan Pembinaan Kabupaten Layak Anak di Kecamatan Malili


					Pemkab Luwu Timur Lakukan Pembinaan Kabupaten Layak Anak di Kecamatan Malili Perbesar

OKSon,Luwu Timur – Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Timur (Lutim), melalui Tim Gugus Tugas KLA Lutim melakukan pembinaan Kabupaten Layak Anak (KLA) Tingkat Kabupaten se-Lutim.

Pembinaan diawali di Kecamatan Malili yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Kesetaraan Gender, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas Sosial P3A, Hj. Julaeha Thalib didampingi Camat Malili, Nasir Dj, Kepala Bidang Kelembagaan dan Masyarakat Desa DPMD, Muzakkir, Perwakilan Dinas Kesehatan, Andi Rachmawaty Rahim, di Aula Kantor Camat Malili, Selasa (13/12/2022).

Dalam paparannya, Julaeha menjelaskan, KLA adalah kabupaten/kota dengan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus Anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan.

“Kebijakan KLA merupakan pedoman penyelenggaraan KLA bagi kementrian, lembaga, pemerintah daerah provinsi, dan Pemda, untuk mempercepat terwujudnya Indonesia Layak Anak,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa, prinsip pengembangan KLA sesuai konveksi Hak Anak sangat perlu dilakukan dan dipenuhi dengan baik.

“Misalnya, dengan menghargai pandangan anak di mana hal-hal yang harus diperhatikan dalam pengambilan keputusan,” imbuhnya.

Sementara itu, Analis Kebijakan Dinsos P3A, Rahmawati Taat Mading menyebutkan bahwa, peran media massa dalam mempublikasikan pelbagai kegiatan yang berkaitan dengan KLA tersebut sangatlah dibutuhkan.

“Terutama dalam pengisian indikator dari desa, kelurahan, kecamatan hinga kabupaten Layak Anak,” tandasnya.

Hadir dalam kegiatan itu, Kepala Sekolah, Kepala Desa, Kepala Puskesmas Malili, Dinas Pendidikan dan Dinsos P3A. (hel/ikp-humas/kominfo-sp)

Baca Lainnya

Pendamping Hukum dan Petani Laoli Melaporkan ke Polda Sulsel Tindakan Kekerasan yang dilakukan oleh Pemda Lutim pada saat Melakukan Penggusuran Paksa demi Proyek Strategis Nasional PT. IHIP

7 Agustus 2026 - 10:57 WITA

SMPN2 Malili Sampaikan Tata Tertib Sekolah, Minta Orang Tua Tidak Keberatan Jika Anaknya Bina

5 Agustus 2026 - 03:26 WITA

Pemeriksaan Saksi Kasus Seragam Sekolah dan Ambulans CSR Belum Rampung, Jaksa Sebut Sudah 40 Orang Yang Diperiksa

3 Agustus 2026 - 15:02 WITA

Trending di BERITA