Menu

Mode Gelap
BPK Sulsel Respons Aspirasi HMPLT, Siap Pelajari Dugaan Persoalan APBD Luwu Timur HMPLT Demo BPK Sulsel, Desak Audit Investigatif APBD Luwu Timur Makin Menarik, Tak Pernah Tanda Tangan Dukumen Pencairan Keuangan  Direktur PT Malili Suplai Utama Keberatan Dengan Bank Mandiri Banyak Kejanggalan Dalam Pengadaan Ambulan Desa Dari Dana CSR Vale. Erwin Sandi Masih Misteri, Waktunya APH Bertindak Untuk Memaksimalkan Pelayanan, Pemkab Lutim Restui Penyesusian Tarif Air Perumdam Waemami Menuju Zero Accident PT CLM Gelar Defensive Driving Training

BERITA

Memasuki Bulan Puasa, Tim Terpadu Obat dan Makanan Lutim Gelar Rapat Koordinasi


					Memasuki Bulan Puasa, Tim Terpadu Obat dan Makanan Lutim Gelar Rapat Koordinasi Perbesar

OKSON, LUWU TIMUR,- Memasuki bulan suci ramadhan, Tim Terpadu Obat dan Makanan Kabupaten Luwu Timur (Lutim) melakukan Rapat Koordinasi dalam rangka pembinaan pengawasan obat dan makanan di Lutim yang berlangsung di Ruang Rapat Sekda, Kamis (27/02/2025).
Rakor ini, dipimpin Kepala Bagian Perekonomian dan Administrasi Pembangunan, I Ketut Iriawan sekaligus Sekretaris Tim terpadu obat dan makanan didampingi Kepala Bidang SDK dari Dinkes Lutim, Masyhuri serta turut hadir perwakilan OPD yang tergabung dalam Tim Koordinasi Pengawasan Obat dan Makanan.
Kepala Bidang Perekonomian dan Administrasi Pembangunan, I Ketut Iriawan menyampaikan bahwa, tim akan melakukan pembinaan pengawasan terhadap peredaran obat dan makanan yang ada di masyarakat.
“Menjelang bulan puasa dan menghadapi idhul fitri, tentu distribusi atau peredaran sangat meningkat karena mengingat kebutuhan masyarakat. Sehingga perlu kita antisipasi jangan sampai ada makanan yang tidak layak edar ataupun obat tidak layak konsumsi beredar luas tanpa sepengetahuan masyarakat,” kata I Ketut Iriawan.
Oleh karena itu, I Ketut Iriawan mengungkapkan bahwa tim pengawas obat dan makanan akan turun menertibkan atau memberikan pembinaan kepada toko-toko ataupun pedagang/pengusaha.
“Kita akan memberikan pembinaan terkait dengan kadaluarsa, kandungan-kandungan mana yang boleh dijual dan tidak. Itu disesuaikan batasan-batasan oleh penjual dan pengusaha itu sendiri,” ucapnya.
“Mudah-mudahan dengan kegiatan ini, masyarakat dapat mengkonsumsi obat dan makanan yang sehat, tidak mengandung zat-zat yang dapat membahayakan bagi kesehatan masyarakat di Luwu Timur,” harap Kabid Perekonomian dan Administrasi Pembangunan.
Sebagai informasi, Tim pengawasan obat dan makanan dibagi menjadi 2 tim dengan target masing-masing yakni, pasar dan ritel (indomaret, alfamidi, pusat belanja modern dan kios). (dew/ikp-humas/kominfo-sp)

Baca Lainnya

BPK Sulsel Respons Aspirasi HMPLT, Siap Pelajari Dugaan Persoalan APBD Luwu Timur

13 Mei 2026 - 03:24 WITA

HMPLT Demo BPK Sulsel, Desak Audit Investigatif APBD Luwu Timur

12 Mei 2026 - 13:43 WITA

Makin Menarik, Tak Pernah Tanda Tangan Dukumen Pencairan Keuangan  Direktur PT Malili Suplai Utama Keberatan Dengan Bank Mandiri

12 Mei 2026 - 01:50 WITA

Trending di BERITA