Menu ✖

Otomatis
Breaking News

BERITA

Lahannya Digusur Tanpa Ganti Rugi Puluhan Petani Dusun Laoli Mengadu Ke DPRD Lutim, Dan Lapor Ke Polisi

Lahannya Digusur Tanpa Ganti Rugi Puluhan Petani Dusun Laoli Mengadu Ke DPRD Lutim, Dan Lapor Ke Polisi Perbesar

Aksi unjuk rasa menggema di gedung legislatif dan aparat kepolisian menyusul gejolak yang melanda puluhan warga di kawasan perkebunan. Lebih dari 40 individu dari Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, mengaku hak mereka atas kompensasi belum terpenuhi. Padahal, proses perataan tanah oleh kendaraan berat sudah mulai telihat di lokasi. Pada hari Senin, tanggal 4 Mei 2026, rombongan warga yang merasa dirugikan tersebut datang ke kantor perwakilan rakyat setempat. Mereka berdialog dengan pimpinan dan anggota legislatif, di mana Ober Datte selaku Ketua DPRD Luwu Timur bersama Muh. Iwan dan Erni Malape turut hadir di ruang kerja untuk menyimak aspirasi.

Dalam diskusi yang berlangsung alot, masyarakat menggarisbawahi janji yang tak pernah ditepati. Penasihat hukum dari LBH Makassar, Pajri, menyebutkan bahwa sebelumnya Bupati sudah mengeluarkan pernyataan yang melarang penggusuran jika pembayaran kompensasi belum lunas. Namun, praktik di lapangan justru bertolak belakang karena empat orang warga telah kehilangan tempat tinggal tanpa penyelesaian kompensasi yang jelas. Pajri juga menyoroti inkonsistensi antara hasil kajian tim appraisal dan nominal yang diberikan oleh pemerintah daerah. Menurutnya, banyak komponen penting yang tidak dimasukkan dalam daftar pembayaran, termasuk upah untuk membersihkan lahan, biaya perawatan tanaman, serta dana pindah lokasi.

Proyek yang diprakarsai oleh PT IHIP untuk membangun kawasan industri kabarnya menjadi penyebab utama lahan warga itu dibabat. Wilayah Dusun Laoli memang termasuk dalam bagian yang ditargetkan untuk berubah menjadi pusat industri tersebut. Warga kemudian mengkhawatirkan sumber penghidupan mereka yang selama ini bergantung pada hasil tani dari tanah yang kini terdampak proyek. Dalam pertemuan tersebut, muncul lima poin yang menuntut tindak lanjut serius dari DPRD. Salah satunya adalah permintaan agar keputusan tentang status HPL di dusun mereka dikaji ulang. Selain itu, pihak legislatif ditekan untuk membuat rekomendasi resmi yang menghentikan pekerjaan pembongkaran, serta membentuk tim khusus (pansus) yang bertugas menyidik keterbukaan informasi soal alokasi dana kompensasi.

Poin berikutnya menyoal banyaknya hak petani seperti yang disebutkan sebelumnya, yang diklaim hilang dari perhitungan. Tuntutan terakhir mengarah pada keinginan warga untuk difasilitasi pertemuan langsung dengan pimpinan perusahaan pengembang kawasan industri agar jalan keluar bisa ditemukan. Menanggapi tekanan tersebut, Ober Datte menyikapinya dengan taktis. Ia berjanji akan menyampaikan seluruh masukan dari warga ke Pemerintah Kabupaten Luwu Timur. Namun, ia menjelaskan bahwa posisi lembaga legislatif bukanlah sebagai eksekutor yang dapat langsung menghentikan sebuah proyek di lapangan.

Kewenangan anggota dewan, lanjut Ober, hanya sebagai penyalur suara rakyat untuk kemudian diperjuangkan kepada pemangku kebijakan di eksekutif. Rasa kecewa yang mendalam ini akhirnya membawa sejumlah petani ke ranah hukum. Tiga warga bernama Nuryani, Muh. Rijal, serta Rumami telah mengadukan pengemudi atau operator alat berat kepada penyidik kepolisian resor Luwu Timur. Pelaporan tersebut terkait dengan dugaan perusakan setelah Nurdin Suaib lebih dulu menjadi pelapor dengan nasib serupa. Pajri menginformasikan bahwa Nurdin sebelumnya kehilangan dua hektare lahan miliknya yang telah rata akibat operasi mesin berat. Ia pun menambahkan rencana dari Nurdin untuk segera melanjutkan proses pelaporan setelah pertemuan dengan pimpinan dewan selesai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Dari Pendampingan hingga Akses Pasar, PT Vale Hadirkan Produk UMKM Binaan di Kriyanusa 2026

28 Sep 2026 - 00:47 WITA

Dari Pendampingan hingga Akses Pasar, PT Vale Hadirkan Produk UMKM Binaan di Kriyanusa 2026

Bangun Fire Shelter Pertama di Kecamatan Bungku Timur, PT Vale Dorong Kesiapsiagaan Darurat Kebakaran

26 Sep 2026 - 07:50 WITA

Bangun Fire Shelter Pertama di Kecamatan Bungku Timur, PT Vale Dorong Kesiapsiagaan Darurat Kebakaran

Petani Laoli Tolak Bansos Pemkab Lutim Karena Logikanya Salah

25 Sep 2026 - 01:48 WITA

Petani Laoli Tolak Bansos Pemkab Lutim Karena Logikanya Salah
Trending di BERITA