Menu

Mode Gelap
Lahannya Digusur Tanpa Ganti Rugi Puluhan Petani Dusun Laoli Mengadu Ke DPRD Lutim, Dan Lapor Ke Polisi Wah Dana CSR 6,8 M Di Monopoli, Ambulan Desa Tidak Wujud, Kades Gerah Rekanan Hilang Kontak Memaknai Hari Buruh: PT Vale Hadir Mendengar Aspirasi Damai Serikat Pekerja Lewat Dialog Terbuka Menavigasi Tantangan, Menghadirkan Dampak: Perjalanan ESG PT Vale Menguat pada 2025 Dianggap Blunder, Anggota DPRD Lutim Ingatkan Bupati Lutim, Minta Satpol PP Segera Ditarik Dari Lokasi Land Clearing Diduga Lakukan Penganiayaan Kepada Warga Satpol PP Lutim di Polisikan

BERITA

Lahannya Digusur Tanpa Ganti Rugi Puluhan Petani Dusun Laoli Mengadu Ke DPRD Lutim, Dan Lapor Ke Polisi


					Lahannya Digusur Tanpa Ganti Rugi Puluhan Petani Dusun Laoli Mengadu Ke DPRD Lutim, Dan Lapor Ke Polisi Perbesar

OKSON, LUWU TIMUR, – Puluhan petani di Dusun Laoli Desa Harapan Kecamatan Malili mendatangi Kantor DPRD Luwu Timur menuntut keadilan karena lahan mereka di gusur tapi belum di bayar ganti ruginya.

Mereka minta DPRD menyampaikan kepada Bupati agar land Clearing di hentikan sebelum ada ganti rugi tanaman dan bangunan.

Para petani ini di terima Ober Datte ketua DPRD Luwu Timur, di dampingi Muh. Iwan dan Erni Malape. Di ruang kerja ketua DPRD Lutim. Senin ( 04/5/2026).

” Sebelumnya ada penyampaian dari bupati lahan yang belum di bayar ganti rugi tanaman dan bangunan tidak boleh di gusur, fakta di lapangan itu sudah di gusur, sudah empat warga yang mengalami penggusuran tanpa diselesaikan ganti ruginya. ” Ungkap Pajri Kuasa hukum warga dari LBH Makassar. Senin ( 4/05/2026).

Seperti di ketahui penggusuran lahan ini untuk kepentingan PT IHIP yang akan membuka kawasan Industri. Disana masih ada sekitar 40 orang warga yang belum mendapatkan ganti rugi tanaman dan bangunan.

Warga belum menerima ganti rugi ini karena lain yang disampaikan tim apraisal dengan yang dibayarkan pemda. ” Banyak item yang harusnya di bayar itu di hilangkan, seperti biaya pembukaan lahan dari tim apraisal itu ada biayanya saat pembayaran malah dihilangkan.

Berikut tuntutan warga petani Dusun Laoli :

1. Meninjau ulang penetapan lahan HPL di Dusun Laoli

2. Meminta DPRD Luwu Timur membuat rekomendasi penghentian penggusuran.

3.Meminta DPRD membentuk Pansus untuk menyelidiki proses pembayaran ganti rugi yang tidak transfaran.

4. Tidak transfaran yang dimaksud adalah banyak item hak – hak petani yang hilang seperti biaya pembukaan lahan, perawatan tanaman, relokasi dan lainnya yang diatur dalam aturan.

5. Meminta DPRD Luwu Timur memfasilitasi untuk bertemu dengan pihak perusahaan.

Ketua DPRD Luwu Timur Ober Datte, dalam kesempatan tersebut menyampaikan aspirasi ini akan mereka teruskan ke Pemerintah Luwu Timur.

” Aspirasi ini akan kami sampaikan ke Pemerintah Luwu Timur, tapi saya tegaskan kami bukan lembaga eksekutor, terkait rekomendasi penghentian kami tak punya kewenangan untuk itu, tapi meneruskan aspirasi ini bisa kami lakukan. ” Ungkap Ober Datte.

Petani Melapor ke Polres Luwu Timur

Tak terima lahannya digusur tanpa adanya proses ganti rugi,tiga orang petani di Dusun Laoli resmi melaporkan operator alat berat ke penyidik Polres Luwu Timur dalam kasus pengrusakan.

Mereka yang sudah melapor ke polisi tersebut antara lain, Nuryani, Muh, Rijal, Rumami, menyusul Nurdin suaib.

” Pak Nurdin itu dua hektar lahannya sudah di gusur, dan habis dari pertemuan dengan Ketua DPRD ini juga akan melakukan pelaporan pengrusakan ke penyidik Polres Lutim. ” Tutup Pajri. ( oks/***)

Baca Lainnya

Wah Dana CSR 6,8 M Di Monopoli, Ambulan Desa Tidak Wujud, Kades Gerah Rekanan Hilang Kontak

2 Mei 2026 - 04:55 WITA

Memaknai Hari Buruh: PT Vale Hadir Mendengar Aspirasi Damai Serikat Pekerja Lewat Dialog Terbuka

1 Mei 2026 - 12:48 WITA

Menavigasi Tantangan, Menghadirkan Dampak: Perjalanan ESG PT Vale Menguat pada 2025

1 Mei 2026 - 12:36 WITA

Trending di BERITA