Menu ✖

Otomatis
Breaking News

BERITA

Kemendagri Jadwalkan Pembahasan Provinsi Luwu Raya 9 Februari 2026

Kemendagri Jadwalkan Pembahasan Provinsi Luwu Raya 9 Februari 2026 Perbesar

Palopo – Perjuangan mewujudkan daerah otonomi baru di Tana Luwu mencapai titik terang setelah sekian lama hanya menjadi bahan diskusi di tengah masyarakat. Wacana pembentukan Kabupaten Luwu Tengah dan Provinsi Luwu Raya akhirnya mendapatkan respons nyata dari pemerintah pusat melalui jalur administratif. Bupati Luwu, Patahudding, mengonfirmasi bahwa jajaran legislatif se-Tana Luwu akan menggelar pertemuan resmi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 9 Februari 2026 untuk memaparkan kajian administratif. Informasi tersebut disampaikan langsung kepada para demonstran yang tergabung dalam Presidium Rakyat Tana Luwu dalam sebuah dialog dini hari di Bukit Sampoddo, Kota Palopo, pada Minggu (25/1/2026). Momen itu sekaligus menandai pergeseran strategi perjuangan dari aksi unjuk rasa di jalanan menjadi langkah diplomasi formal di meja pemerintahan.

Sebelum dialog digelar, massa aksi sempat memblokade jalur di kawasan Walenrang-Lamasi (Walmas) sebagai bentuk tekanan. Menanggapi hal tersebut, Patahudding menyatakan bahwa usulan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) telah masuk dalam daftar resmi pengusul di tingkat pusat. Saat ini, seluruh dokumen kelengkapan administrasi tengah dipersiapkan secara matang agar proses verifikasi dapat segera berjalan. Sang bupati menegaskan bahwa tuntutan masyarakat selama ini tidak dapat dipandang sebelah mata, melainkan telah menjadi prioritas kerja pemerintahan yang harus diwujudkan hingga tuntas.

Menjawab keraguan sejumlah pihak mengenai kesiapan wilayah calon kabupaten baru, Patahudding memberikan pernyataan tegas. Lahan yang direncanakan menjadi pusat pemerintahan Kabupaten Luwu Tengah berada di Bolong, tepatnya di eks kantor Balai Penyuluhan Pertanian (BPP). Area seluas kurang lebih lima hektare tersebut telah memiliki sertifikat resmi dengan status kepemilikan yang sah dan tidak menuai sengketa. Sementara itu, terkait polemik penempatan Rumah Sakit Regional di Kecamatan Bua, ia menjelaskan bahwa keputusan mutlak berada di tangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Pertimbangan utamanya mencakup aksesibilitas strategis, seperti kedekatan dengan bandara serta jangkauan wilayah penyangga mencakup Toraja dan Wajo.

Ketua DPRD Luwu, Ahmad Gazali, menambahkan bahwa rangkaian agenda ini merupakan langkah krusial dalam diplomasi ke pemerintah pusat. Audiensi pimpinan DPRD se-Luwu Raya di Kemendagri dijadwalkan berlangsung pada 26 hingga 27 Januari 2026. Setelah itu, paparan kajian administratif untuk Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Provinsi Luwu Raya akan disampaikan pada 9 Februari 2026, maju dari rencana awal yang sempat dipatok pada 5 Februari. Ahmad Gazali menyatakan bahwa penyampaian aspirasi di forum resmi memerlukan keberanian besar dan pihak legislatif siap menanggung segala konsekuensi demi kepentingan masyarakat luas.

Meski proses administrasi terus berjalan, dukungan tertulis dari Gubernur Sulawesi Selatan masih menjadi syarat yang dinanti-nantikan. Forum Koordinasi Pembentukan Daerah (FORKOT) Luwu Tengah bersama pemerintah daerah menilai rekomendasi resmi dari kepala daerah provinsi merupakan kunci utama untuk membuka celah keluar dari kebijakan moratorium pemekaran yang selama ini menjadi hambatan terbesar. Seluruh harapan kini tertuju pada terbitnya surat rekomendasi tersebut, agar cita-cita membentuk Provinsi Luwu Raya dan Kabupaten Luwu Tengah dapat terwujud nyata, bukan hanya sekadar tertulis dalam dokumen perencanaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Kontribusi Tanggap Darurat di NTT, Vale Indonesia Terima Penghargaan Kementerian ESDM

1 Okt 2026 - 10:51 WITA

Kontribusi Tanggap Darurat di NTT, Vale Indonesia Terima Penghargaan Kementerian ESDM

Vale Indonesia Raih Satu Platinum dan Dua Gold Awards ICA–ISDA 2026 untuk Program Pemberdayaan Masyarakat

1 Okt 2026 - 10:44 WITA

Vale Indonesia Raih Satu Platinum dan Dua Gold Awards ICA–ISDA 2026 untuk Program Pemberdayaan Masyarakat

Hasil Mufakat Rumpun Keluarga MTM, Sepakat Minta Land Cleaeing PT IHIP di Hentikan, Ini Alasannya

1 Okt 2026 - 08:24 WITA

Hasil Mufakat Rumpun Keluarga MTM, Sepakat Minta Land Cleaeing PT IHIP di Hentikan, Ini Alasannya
Trending di BERITA