Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Lingkungan Hidup PT PUL Hijaukan Kawasan Jetty Untuk Program Lansia Lutim BPK RI Temukan Banyak Mark up Umur Penerima Manfaat LHP BPK RI Sulsel Nyatakan Banyak Temuan Dalam Program Seragam Sekolah Gratis Pemkab Luwu Timur Wajar APH Turun Tangan Peringati Hari Lingkungan Hidup 2026, PT Vale Perkuat Gerakan Kolektif untuk Iklim dan Masa Depan Morowali Bukti Nyata Pengelolaan Sampah PT Vale dari Sorowako Hadir di Pameran Lingkungan Internasional Raih Dua Penghargaan HR Asia Best Companies to Work for in Asia Awards, PT Vale Indonesia Tegaskan Komitmen Membangun Tempat Kerja yang Berpusat pada Manusia

BERITA

Ini Pandangan Fraksi PDIP Luwu Timur Terkait Tiga Buah Ranperda Yang Akan Jadi Produk Hukum Daerah


					Ini Pandangan Fraksi PDIP Luwu Timur Terkait Tiga Buah Ranperda Yang Akan Jadi Produk Hukum Daerah Perbesar

OKSON, LUWU TIMUR,- Fraksi PDI Perjuangan menyebut tiga buah Ranperda yang akan dibahas adalah produk hukum daerah yang sangat pundamental, sebab tiga buah Ranperda itu mencerminkan jati diri, Ketahanan dan Hidup yang berkualitas.

Demikian disampaikan Andi Ahmad, Juru Bicara Fraksi PDIP dalam pemandangan umumnya di Sidang Paripurna DPRD Luwu Timur, Rabu (18/2/2026).

Ranperda yang dimaksud adalah : Ranperda Kebudayaan, Ketahanan Pangan, dan Ranperda RP3KP Perumahan.

Oleh karenanya Fraksi PDIP memberikan beberapa point rekomendasi strategis yang dianggap penting, untuk memastikan apabila Ranperda ini dijalankan secara konsisten maka Luwu Timur akan memiliki arah pembangunan yang lebih kokoh:

1. Ranperda tentang Rencana Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah. Fraksi PDI Perjuangan mencermati bahwa kondisi Luwu Timur saat ini memiliki basis ekonomi kuat di sektor tambang. Ketergantungan Luwu Timur terhadap sektor yang ekstraktif membuat isu Ketahanan Pangan menjadi Isu yang sangat Sstrategis.

Lanjut Andi Ahmad, di dalam dokumen Ranperda ini kita membaca Ranperda memandatkan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan sebagai pelaksana utama, oleh karenanya kami mendorong juga pemerintah untuk memperkuat koordinasi dengan BUMD, BUMDES dan Koperasi Lokal agar cadangan pangan tidak hanya dikuasai oleh pemerintah tetapi juga menjadi bagian ekosistem ekonomi rakyat.

Berikutnya dalam Ranperda ini juga memuat terkait Sistem Informasi Cadangan Pangan, maka kami mendorong agar pemerintah menggunakan sistem digital dan terintegrasi dengan data inflasi daerah, produksi pertanian dan distribusi logistik, sehingga sistem ini nanti akan membantu kita dalam Early Warning Sistem terhadap krisis pangan.

” Terkait Pendanaan ini juga tidak kalah penting oleh karenanya kami mendorong pemerintah untuk melakukan inovasi pembiayaan dengan memanfaatkan CSR Perusahaan Tambang dan Perkebunan untuk mendukung cadangan pangan.” Ungkap Andi Ahmad.

2. Terkait Ranperda Tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah. Fraksi PDI Perjuangan memandang bahwa Luwu Timur saat ini di tandai dengan Transisi Pembangunan Berkelanjutan yang berfokus pada pembangunan Manusia, Ekonomi dan Sosial.

Dengan semakin pesatnya pertumbuhan ekonomi Nasional (Tambang, Perkebunan dan Energi), justru ternyata sering kali menggeser ruang budaya lokal.

Ini tentu menjadi tantangan tersendiri bagi kita di Luwu Timur. Oleh karena itu Dewan Kebudayaan yang di maksud dalam Ranperda ini, perlu diintegrasikan kedalam mekanisme musrembang dan RPJMD agar kebijakan kebudayaan tidak terpisah dengan kebijakan pembangunan.

” Hal lain yang menurut kami penting terkait pendanaan, Kebudayaan seharusnya bisa didorong untuk menjadi basis ekonomi kreatif (kuliner, busana, seni petunjukan dan Pariwisata Budaya). Hal ini sangat terkait dengan Diversifikasi Ekonomi Luwu Timur agar tidak hanya bergantung pada sektor tambang.” Jelas Andi Ahmad.

3.Terkait Ranperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan kawasan Pemukiman Kabupaten Luwu Timur (RP3KP) Tahun 2025-2045. Fraksi melihat bahwa Ranperda ini memiliki visi Mewujudkan Perumahan dan kawasan pemukiman yang aman, layak huni, Produktif dan Berwawasan Lingkungan, tetapi kita melihat banyak pembangunan perumahan baru yang belum memperhatikan daya dukung lingkungan.

Mengacu kepada hal ini kami mendorong agar pemerintah mengembangkan konsep Eco-Settlement berbasis energi terbarukan, pengelolaan sampah terpadu, dan design rumah sesuai budaya lokal (Rumah panggung dengan ventilasi alami). Di Ranperda ini juga menekankan sinergi antara Pemerintah, Swasta dan Masyarakat.

Tetapi jika kita melihat kondisi saat ini, Koordinasi antar sektor kelihatan sangat lemah sehingga banyak perumahan baru tidak terintegrasi dengan Tata Ruang dan Infrastruktur dasar.

Berdasarkan hal ini kami memberikan masukan kepada Pemerintah terkait perlunya Kelembagaan Lintas Sektor yang kuat di tingkat Kabupaten dan Kecamatan untuk mengawal RP3KP. Tutup. Andi Ahmad. ( oks/***)

Baca Lainnya

Peringati Hari Lingkungan Hidup PT PUL Hijaukan Kawasan Jetty

12 Juni 2026 - 12:43 WITA

Untuk Program Lansia Lutim BPK RI Temukan Banyak Mark up Umur Penerima Manfaat

12 Juni 2026 - 05:37 WITA

LHP BPK RI Sulsel Nyatakan Banyak Temuan Dalam Program Seragam Sekolah Gratis Pemkab Luwu Timur Wajar APH Turun Tangan

12 Juni 2026 - 03:15 WITA

Trending di BERITA