Menu

Mode Gelap
Irwan Bantah Akui Lahan Petani Di Laoli Milik Pemda Lutim. Berhentilah Sebar Berita Bohong HMI Cabang Luwu Utara Kritik Pendekatan Represif dalam Pengosongan Lahan Laoli Hari Kedua Penggusuran, Pendamping Hukum Petani Laoli Diduga Dikeroyok. Direktur LBH Makassar Meluncur Ke Lutim Meski Sertifikat Pemda Yang Diduga Mencaplok Lahan Warga Di Laoli  Berproses Di Pengadilan, Satpol PP Tetap Lakukan Eksekusi Duluan, Akhirnya Bentrok Narasi Aset Daerah Tak Cukup Menjawab Persoalan Laoli: Catatan untuk Pimpinan DPRD Luwu Timur Menguak Ironi di Balik Narasi “Laoli Bukan Sengketa Lahan

BERITA

Irwan Bantah Akui Lahan Petani Di Laoli Milik Pemda Lutim. Berhentilah Sebar Berita Bohong


					Irwan Bantah Akui Lahan Petani Di Laoli Milik Pemda Lutim. Berhentilah Sebar Berita Bohong Perbesar

OKSON, LUWU TIMUR, – Irwan salah seorang Petani Laoli membantah membuat penyataan mengakui lahan yang dikuasai warga di Laoli adalah Lahan Pemda Lutim. Ia keberatan dengan berita tidak bertanggung jawab tersebut.

” Saya kaget, kenapa saya viral di medsos, Waktu berita itu dimunculkan saya tidak pernah dikonfirmasi, saya tidak pernah membuat pengakuan itu lahan pemda Lutim, justru saya menolak keras lahan itu diklaim milik Pemda. Saya dulu yang larang pemda pasang papan nama kepemilikan pemda dilahan yang sudah bertahun – tahun saya dan keluarga kuasai. ” Ungkap Irwan , Sabtu ( 1/7/2026) Malam.

Kemudian foto dirinya yang beredar luas di medsos itu adalah foto saat dia dan keluarga besarnya di Laoli melakukan perlawanan menolak pemda memasang papan bicara bahwa lahan tersebut milik pemda Lutim.

” Saya minta berhentilah mengadu domba saya dengan saudara – saudara saya yang masih menuntut keadilan disana, berhentilah membuat framing bohong, yang membuat berita itu kurang ajar, justeru saya miris melihat keluarga saya yang bertahan mendapat perlakuan kasar saat penggusuran, saya telpon orang pemda agar dicarikan solusi terbaik buat keluarga saya disana yang masih bertahan. ” Jelas Irwan.

Saya sekarang sudah keluar dari lokasi karena saya merasa sudah cocok dengan nilai ganti ruginya, ada keluarga saya yang masih bertahan karena nilainya belum ketemu. Inilah mestinya harus didialogkan pemerintah Luwu Timur agar dapat penyelesaian terbaik.

Irwan mengaku sejak awal dia termasuk saudaranya yang menguasai dan menggarap lahan di Laoli tidak pernah menolak IHIP, tidak pernah menolak Investasi. Yang kami lawan adalah klaim lahan warga tiba – tiba jadi milik Pemda Lutim.

” Akar masalahnya ini timbul adalah Pemda Lutim tiba – tiba mengklaim lahan yang kami kuasai puluhan tahun menjadi milik Pemda Lutim, klaim tersebut didasari sertifikat yang terbit tahun 2024, sementara saya dan kawan – kawan disana sudah menguasai lahan tersebut sejak 1998 – 2004.

Karena kehabisan modal kami keluar sementara untuk berusaha diluar, setelah memiliki modal cukup kemudian tahun 2017 kami masuk kembali berkebun sampai 2026.

Ketenangan mulai terganggu ketika pemerintah Luwu Timur tiba – tiba mengklaim semua kebun yang dikuasai petani Laoli adalah lahan Pemda Luwu Timur. Itu terjadi pada 2024.

Seiring dengan klaim tersebut tanpa sepengetahuan kami semua kebun – kebun petani di Laoli itu sudah dipersewakan Pemerintah Luwu Timur kepada PT IHIP, sekarang IHIP ingin beroperasi akhirnya saudara – saudara kami di usir secara paksa meskipun belum selesai nilai kesepakatan ganti rugi lahannya. Inilah akar masalahnya di Laoli itu. ” Jelas Irwan.

Ia juga menjelaskan semua petani di Laoli sudah menjadi warga Desa Harapan karena sudah ber KTP Luwu Timur. ” Tidak ada pendatang disana, semua ber KTP Luwu Timur. Dan suara petani di Laoli selalu jadi penentu setiap kali ada Pemilihan Kepala Desa Harapan.

Ia meminta pihak – pihak yang telah menyebar berita bohong itu meminta maaf secara terbuka, jika tidak ia akan melaporkan keranah hukum karena telah mencemarkan nama baiknya di muka umum. Tutup nya. ( oks/***)

 

 

 

 

Baca Lainnya

HMI Cabang Luwu Utara Kritik Pendekatan Represif dalam Pengosongan Lahan Laoli

31 Juli 2026 - 15:23 WITA

Hari Kedua Penggusuran, Pendamping Hukum Petani Laoli Diduga Dikeroyok. Direktur LBH Makassar Meluncur Ke Lutim

31 Juli 2026 - 14:56 WITA

Meski Sertifikat Pemda Yang Diduga Mencaplok Lahan Warga Di Laoli  Berproses Di Pengadilan, Satpol PP Tetap Lakukan Eksekusi Duluan, Akhirnya Bentrok

30 Juli 2026 - 14:59 WITA

Trending di BERITA