Menu

Mode Gelap
Pemeriksaan Saksi Kasus Seragam Sekolah dan Ambulans CSR Belum Rampung, Jaksa Sebut Sudah 40 Orang Yang Diperiksa Irwan Bantah Akui Lahan Petani Di Laoli Milik Pemda Lutim. Berhentilah Sebar Berita Bohong HMI Cabang Luwu Utara Kritik Pendekatan Represif dalam Pengosongan Lahan Laoli Hari Kedua Penggusuran, Pendamping Hukum Petani Laoli Diduga Dikeroyok. Direktur LBH Makassar Meluncur Ke Lutim Meski Sertifikat Pemda Yang Diduga Mencaplok Lahan Warga Di Laoli  Berproses Di Pengadilan, Satpol PP Tetap Lakukan Eksekusi Duluan, Akhirnya Bentrok Narasi Aset Daerah Tak Cukup Menjawab Persoalan Laoli: Catatan untuk Pimpinan DPRD Luwu Timur

BERITA

Pemeriksaan Saksi Kasus Seragam Sekolah dan Ambulans CSR Belum Rampung, Jaksa Sebut Sudah 40 Orang Yang Diperiksa


					Pemeriksaan Saksi Kasus Seragam Sekolah dan Ambulans CSR Belum Rampung, Jaksa Sebut Sudah 40 Orang Yang Diperiksa Perbesar

OKSON, LUWU TIMUR, – Penyidik Kejaksaan Negeri Luwu Timur memastikan kasus dugaan korupsi Seragam Sekolah dan pengadaan Ambulan CSR masih dalam pemeriksaan saksi – saksi. Demikian disampaikan Kasi Intelejen Dery F Rachman, Senin ( 03/8/2026).

Untuk dua kasus tersebut masing – masing 20 Orang yang sudah di periksa.” Kalau seragam sekolah itu sudah sekitar 20 Orang yang kita periksa dari pihak Konveksinya, termasuk hari ini juga adalagi yang diambil keterangannya. Kalau kasus pengadaan mobil ambulans juga sudah sekitar 20 Oranglah yang diperiksa sebagai saksi. Mulai pihak kepala desa Termasuk oknum Anggota dewan inisial J sudah diambil keterangannya sebagai saksi belum lama ini. ” Ungkap Dery.

Selain pengambilan keterangan, penyidik juga terus mengumpulkan barang bukti. Karena untuk memastikan ada kerugian negara itu penyidik tidak bisa gegabah menyimpulkannya. ” Kami berupaya profesional dan teliti dalam menangani dua perkara ini, jadi prosesnya tetap jalan, tidak ada yang stagnan. ” Ujarnya.

Ia memastikan jika pemeriksaannya sudah selesai semua, perhitungan kerugian negaranya sudah ada,maka pihak kejaksaan akan menetapkan tersangkanya. ” Pastilah ada tersangkanya masa tidak ada. ” Tutupnya.

( oks/**)

Baca Lainnya

Irwan Bantah Akui Lahan Petani Di Laoli Milik Pemda Lutim. Berhentilah Sebar Berita Bohong

1 Agustus 2026 - 17:46 WITA

HMI Cabang Luwu Utara Kritik Pendekatan Represif dalam Pengosongan Lahan Laoli

31 Juli 2026 - 15:23 WITA

Hari Kedua Penggusuran, Pendamping Hukum Petani Laoli Diduga Dikeroyok. Direktur LBH Makassar Meluncur Ke Lutim

31 Juli 2026 - 14:56 WITA

Trending di BERITA