Menu

Mode Gelap
Formak Lutim Desak Kejati Sulsel Kawal Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan Seragam Sekolah dan Ambulan CSR PT Vale Peringati HLH 2026, PT Vale Indonesia IGP Pomalaa Tanam Puluhan Pohon Bersama Stakeholder di SMKN 9 Kolaka Dorong Tenaga Kerja Lokal yang Terampil dan Tersertifikasi, PT Vale Gelar Pelatihan Vokasi Operator Alat Berat Singgah di Nursery PT Vale, Ridwan Andi Wittiri Salut Dengan Kesiapan Program Pasca Tambang PT Vale Cegah Banjir Meluap Di Jalan Raya, PT PUL Benahi Drainase di Salu Ciu Enviro Academy Cara PT Vale menumbuhkan Kesadaran Menjaga Alam Untuk Usia Dini

BERITA

Hasil Rapat Lintas Komisi, DPRD Lutim Setuju Lutim Masuk Dalam Provinsi Luwu Raya


					Hasil Rapat Lintas Komisi, DPRD Lutim Setuju Lutim Masuk Dalam Provinsi Luwu Raya Perbesar

OKSON, LUWU TIMUR, – Alhamdulillah, Kabupaten Luwu Timur menyatakan Setuju Luwu Timur masuk dalam wilayah Provinsi Luwu Raya.

Kesepakatan ini dicapai lewat pembahasan lintas komisi terkait Calon Daerah Otonomi Baru bernama Provinsi Luwu Raya yang berlangsung di Ruang Banggar DPRD Luwu Timur,
Selasa (03/02/2026).

Dengan demikian Kabupaten Luwu Timur menepis anggapan publik yang selama ini meragukan keseriusan Luwu Timur mendukung pembentukan Provinsi Luwu Raya.

Malah dalam rapat lintas komisi yang terbuka untuk umum itu, terlihat para anggota dewan sangat total ingin berjuang bersama memekarkan Luwu Raya jadi Provinsi. sehingga dinamika pembahasannya berjalan dalam tensi tinggi karena ada yang menawarkan berbagai opsi yang tujuannya pembentukan Provinsi Luwu Raya.

Badawi Alwi, dari Fraksi Golkar, mengatakan jika harus memenuhi syarat normatif maka syarat Lima Kabupaten Kota harus terpenuhi.

” Apakah kita membentuk dulu Kabupaten Luwu Tengah dengan konsekwensi jika terbentuk Luwu Tengah maka 7 tahun berikutnya baru kita membicarakan Provinsi Luwu Raya. Atau memilih opsi membangun komunikasi dengan kabupaten tetangga seperti Kolaka, Toraja, Toraja Utara atau Kabupaten Enrekang untuk diajak bergabung dalam provinsi Luwu Raya.
Atau bisa juga meminta panitia memperjuangkan agar pemerintah pusat mencabut moratorium CDOB. ” Ungkap Badawi.

Kemudian HM. Siddiq BM, dari Fraksi Nasdem, sepakat dengan usulan Badawi, menyarankan panitia membangun komunikasi dengan kabupaten Toraja dan Toraja Utara untuk diajak bergabung dengan provinsi Luwu Raya.

Siddiq juga meminta dukungan tidak sebatas ucapan, ia mengajak seluruh anggota dewan ikut menyumbang termasuk para pengusaha yang sudah lama berinvestasi di Luwu Raya disentuh untuk diajak menyumbang untuk perjuangan Provinsi Luwu Raya.

” Saya bersedia dipotong gaji sebagai anggota dewan selama 10 bulan disumbangkan untuk Perjuangan Provinsi Luwu Raya. ” Tandas Siddiq.

Tak hanya itu, Siddiq malah menyampaikan konsep masa depan Luwu raya jika kelak terbentuk menjadi sebuah provinsi terhadap investor yang berinvestasi di Luwu Raya. ” Minimal perlakuan investor nanti sama persis yang diterapkan PT Vale terhadap warga lokal Sorowako, dimana warga lokal diberikan forsi yang lebih dari PT Vale. Diberikan kesempatan berusaha, dibiayai pendidikannya dan di gratiskan kesehatannya. ” Jelas Siddiq.

Mahading dari Fraksi PDIP dalam kesempatan itu menjelaskan, yang harus kita pertimbangkan dengan matang adalah asas normatif dan langkah politik sebagai penunjang langkah normatif tersebut.

Bahwa hari ini kita meminta persetujuan DPRD, bahwa Kabupaten Luwu Timur masuk dalam wilayah Provinsi Luwu Raya, dan itu kita setuju untuk itu.

Mahading mengingikan pembahasan tersebut hanya sebatas asa administrasi saja, kita tidak dalam proporsi membicarakan syarat kewilayahan itu.

Mahading tidak mau pemekaran ini membangun resistensi dengan pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, ia tidak mau narasi Provinsi Luwu Raya ini berangkat dari ketidak adilan Pemprov Sulsel terhadap Luwu Raya, ia ingin semangat Provinsi Luwu Raya lahir karena kita ingin mengatur rentang kendali pemerintahan ini lebih dekat dengan rakyat.

” Yang pemting saat ini kita Luwu Timur sudah setuju Luwu Timur masuk dalam Wilayah Provinsi Luwu Raya, selanjutnya terkait adanya daerah mana saja yang akan mencukupi Lima Kabupaten Pembahasannya bukan di DPRD Lutim, itu kita serahkan sama panitia. ” kata Mahading.

Selanjutnya Arisal, dari Fraksi PDIP juga, menegaskan, subtansi dari pembahasan hari ini bahwa kita semua sepakat bahwa Luwu Timur masuk dalam wilayah provinsi Luwu Raya. Kalau pun ada usulan kawan – kawan terkait ini itu bisa dimasukkan sebagai catatan .

” Karena kesepakatan kita hari ini akan kita paripurnakan pada 6 Februari 2026 nanti adalah kesepakatan bersama bahwa Setuju Luwu Timur masuk dalam wilayah provinsi Luwu Raya. Itu ji yang diminta dari Luwu Timur ini. ( oks/***)

 

 

 

 

 

 

 

Baca Lainnya

Formak Lutim Desak Kejati Sulsel Kawal Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan Seragam Sekolah dan Ambulan CSR PT Vale

26 Juni 2026 - 13:37 WITA

Peringati HLH 2026, PT Vale Indonesia IGP Pomalaa Tanam Puluhan Pohon Bersama Stakeholder di SMKN 9 Kolaka

25 Juni 2026 - 07:03 WITA

Dorong Tenaga Kerja Lokal yang Terampil dan Tersertifikasi, PT Vale Gelar Pelatihan Vokasi Operator Alat Berat

24 Juni 2026 - 06:56 WITA

Trending di BERITA