OKSON, LUWU TIMUR,- Puluhan Mahasiswa Luwu Timur yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Anti Korupsi, menggelar unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Jumat (26/06/2026).
Kasus Pengadaan Seragam Sekolah Gratis dan Pengadaan sisa 19 unit dari 24 unit mobil ambulans yang bermasalah mereka anggap berpotensi masuk dalam tindak pidana korupsi harus ditangani dengan serius tanpa harus tebang pilih dalam menetapkan tersangka nantinya.
Formak Lutim menganggap Korupsi merupakan ancaman serius bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat. Setiap rupiah yang dikorupsi berarti berkurangnya hak rakyat atas pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pelayanan publik.
Forum Mahasiswa Anti Korupsi Luwu Timur mencermati perhatian publik saat ini meningkat terhadap kasus korupsi di Kabupaten Luwu Timur.
Dua perkara tersebut bakal menyeret banyak pihak, dan diduga ada orang besar dibelakangnya. Olehnya itu mereka meminta Kejaksaan Tinggi Sulsel ikut mengawasi jalannya proses hukum yang tengah ditangani Penyidik Kejaksaan Negeri Luwu Timur.
” Kami mengikuti terus perkembangan dua perkara ini, kami berharap APH tetap punya integritas tidak masuk angin, karena saat ini sudah beredar luas ada pihak – pihak yang mencoba mengintervensi agar kasus ini tidak lanjut, dan kalaupun lanjut tersangkanya hanya orang – orang kecil saja. ” Ungkap Putra Korlap Aksi.
Menyangkut Luwu Timur tahun ini meraih predikat WTP, ia menilai hal itu menjadi tanya besar bagi kami dan harus diteliliti lebih dalam. Sebab predikat WTP itu diberikan ditengah Pemeriksaan dugaan perkara korupsi ini bergulir di Kejaksaan. Untuk hal itu kita patut berkaca lewat kasus yang mendera Bupati Muara Enim yang melibatkan oknum BPK.
Untuk itu Formak Lutim mengajukan pernyataan sikap sebagai berikut :
1. Mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan mengambil alih supervisi dan pengawasan khusus terhadap seluruh perkara dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani di Kabupaten Luwu Timur.
2. Mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan memastikan proses penyidikan dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah gratis dan pengadaan ambulans CSR PT Vale berjalan profesional, transparan, serta bebas dari intervensi politik maupun kekuatan ekonomi.
3. Mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat, baik pelaksana teknis, pihak penyedia, pihak yang mengambil keputusan, maupun pihak yang diduga menikmati keuntungan dari dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
4. Mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan melakukan pendalaman terhadap berbagai program strategis dan proyek bernilai besar di Kabupaten Luwu Timur yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.
5. Meminta Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk memberikan perhatian khusus terhadap proses dan substansi pengelolaan keuangan daerah yang mengantarkan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur memperoleh opini WTP, guna memastikan tidak terdapat praktik yang mencederai integritas audit keuangan negara.
6. Menegaskan bahwa opini WTP tidak boleh dijadikan tameng politik, alat pencitraan, ataupun alasan untuk menghentikan kritik publik dan proses penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi.
7. Mengajak seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, pemuda, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan insan pers untuk bersama-sama mengawal proses penegakan hukum demi mewujudkan Luwu Timur yang bersih dari korupsi.
Bagi Formak Lutim, tidak ada pembangunan tanpa keadilan, tidak ada kesejahteraan tanpa integritas, dan tidak ada pemerintahan yang bersih tanpa keberanian mengungkap korupsi sampai ke akar-akarnya. ( oks/***)







