Menu

Mode Gelap
PT Citra Lampia Mandiri Serahkan Bantuan Alat Tangkap untuk Mendukung Produktivitas Nelayan Desa Harapan Menghidupkan Kembali Peradaban Luwu di Antara Celah Tambang PT Vale Pendamping Hukum dan Petani Laoli Melaporkan ke Polda Sulsel Tindakan Kekerasan yang dilakukan oleh Pemda Lutim pada saat Melakukan Penggusuran Paksa demi Proyek Strategis Nasional PT. IHIP SMPN2 Malili Sampaikan Tata Tertib Sekolah, Minta Orang Tua Tidak Keberatan Jika Anaknya Bina Pemeriksaan Saksi Kasus Seragam Sekolah dan Ambulans CSR Belum Rampung, Jaksa Sebut Sudah 40 Orang Yang Diperiksa Irwan Bantah Akui Lahan Petani Di Laoli Milik Pemda Lutim. Berhentilah Sebar Berita Bohong

BERITA

Empat Hal Mendasar yang Mebuat Fraksi PDIP Setuju Dengan Provinsi Luwu Raya


					Empat Hal Mendasar yang Mebuat Fraksi PDIP Setuju Dengan Provinsi Luwu Raya Perbesar

OKSON, Luwu Timur, – Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur sepakat Setuju Kabupaten Luwu Timur masuk dalam wilayah Provinsi Luwu Raya dan Setuju dengan Pemekaran Provinsi Luwu Raya. Demikian kesimpulan hasil Paripurna DPRD Luwu Timur, Jumat (6/2/02/2026).

Sidang Paripurna ini di pimpin Wakil Ketua I DPRD Lutim Jihadin Peruge, dihadiri Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler dinyatakan Kuorum.

Fraksi PDI Perjuangan, dalam pandangan fraksinya yang disampaikan Harisal, dengan tegas memgatakan, menyetujui Pemekaran Luwu Raya menjadi Provinsi Luwu Raya.

Empat hal mendasar yang membuat Fraksi PDIP Luwu Timur menyetujui pembentukan Provinsi Luwu Raya yaitu :
1. Legitimasi Historis : Janji soekarno selalu menjadi narasi utama dalam setiap perjuangan DOB Luwu raya tetapi sayangnya isu ini ternyata hanya sebatas narasi lokal semata, sehingga Janji Soekarno ini harus di dokumentasikan dalam bentuk White Paper agar supaya menjadi Agenda Nasional tidak hanya sebatas isu lokal. Dan White Paper inilah yang menjadi standar dan dukumen legitimasi dalam lobi politik ke tingkat pusat.

2. Ketegangan antara Aspirasi Lokal dan kebijakan Nasional
dimana Moratorium Pemekaran menjadi penghambat dan
tidak sinkronnya antara Isu Lokal dan Kebijakan Nasional

3. Resiko Fiskal dan tantangan tata kelola birokrasi baru dimana jika DOB diberlakukan dengan tanpa kesiapan maka akan menimbulkan beban Fiskal, Birokrasi Gemuk dan ketidakmerataan pembangunan. Oleh karenanya Blue Print Fiskal dan Kelembagaan juga penting untuk dipersiapkan secara matang untuk menunjukkan bahwa DOB
bukanlah beban dan Luwu Raya siap dengan terbentuknya Provinsi dengan agenda mempercepat pelayanan publik, memperkuat identitas lokal dan mengurangi marginalisasi.

4. Identitas Sosial, Dimana Pemekaran akan menjadi sarana memperkuat solidaritas dengan semangat membangun
Provinsi Luwu dengan program “Satu Luwu Raya”

” Sebagai Kesimpulan atas Pandangan Umum Fraksi kami hari ini bahwa DOB Luwu Raya bukanlah sekedar tuntutan
administratif, Ia adalah pemenuhan Janji Sejarah dan agenda Keadilan Sosial. Kunci keberhasilan perjuangan kita hari ini
ada pada Konsensus Politik, Kesiapan Fiskal dan tata kelola yang transparan. Dengan itu kita bisa menjadikan DOB Luwu Raya menjadi Solusi nasional bukan sekedar Aspirasi Lokal.

Dan dengan ucapan Bismillahirrahmanirrahim kami dari Fraksi PDI Perjuangan menyatakan mendukung dan menyetujui pembentukan Provinsi Luwu Raya dan akan ikut
mengawal aspirasi ini.” Tutup Harisal dan mendapat tepuk tangan hangat dari para anggota dewan yang hadir dalam paripurna tersebut. ( oks/***)

Baca Lainnya

PT Citra Lampia Mandiri Serahkan Bantuan Alat Tangkap untuk Mendukung Produktivitas Nelayan Desa Harapan

12 Agustus 2026 - 10:48 WITA

Menghidupkan Kembali Peradaban Luwu di Antara Celah Tambang PT Vale

12 Agustus 2026 - 06:41 WITA

Pendamping Hukum dan Petani Laoli Melaporkan ke Polda Sulsel Tindakan Kekerasan yang dilakukan oleh Pemda Lutim pada saat Melakukan Penggusuran Paksa demi Proyek Strategis Nasional PT. IHIP

7 Agustus 2026 - 10:57 WITA

Trending di BERITA