Menu

Mode Gelap
BPK Sulsel Respons Aspirasi HMPLT, Siap Pelajari Dugaan Persoalan APBD Luwu Timur HMPLT Demo BPK Sulsel, Desak Audit Investigatif APBD Luwu Timur Makin Menarik, Tak Pernah Tanda Tangan Dukumen Pencairan Keuangan  Direktur PT Malili Suplai Utama Keberatan Dengan Bank Mandiri Banyak Kejanggalan Dalam Pengadaan Ambulan Desa Dari Dana CSR Vale. Erwin Sandi Masih Misteri, Waktunya APH Bertindak Untuk Memaksimalkan Pelayanan, Pemkab Lutim Restui Penyesusian Tarif Air Perumdam Waemami Menuju Zero Accident PT CLM Gelar Defensive Driving Training

BERITA

Empat Hal Mendasar yang Mebuat Fraksi PDIP Setuju Dengan Provinsi Luwu Raya


					Empat Hal Mendasar yang Mebuat Fraksi PDIP Setuju Dengan Provinsi Luwu Raya Perbesar

OKSON, Luwu Timur, – Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur sepakat Setuju Kabupaten Luwu Timur masuk dalam wilayah Provinsi Luwu Raya dan Setuju dengan Pemekaran Provinsi Luwu Raya. Demikian kesimpulan hasil Paripurna DPRD Luwu Timur, Jumat (6/2/02/2026).

Sidang Paripurna ini di pimpin Wakil Ketua I DPRD Lutim Jihadin Peruge, dihadiri Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler dinyatakan Kuorum.

Fraksi PDI Perjuangan, dalam pandangan fraksinya yang disampaikan Harisal, dengan tegas memgatakan, menyetujui Pemekaran Luwu Raya menjadi Provinsi Luwu Raya.

Empat hal mendasar yang membuat Fraksi PDIP Luwu Timur menyetujui pembentukan Provinsi Luwu Raya yaitu :
1. Legitimasi Historis : Janji soekarno selalu menjadi narasi utama dalam setiap perjuangan DOB Luwu raya tetapi sayangnya isu ini ternyata hanya sebatas narasi lokal semata, sehingga Janji Soekarno ini harus di dokumentasikan dalam bentuk White Paper agar supaya menjadi Agenda Nasional tidak hanya sebatas isu lokal. Dan White Paper inilah yang menjadi standar dan dukumen legitimasi dalam lobi politik ke tingkat pusat.

2. Ketegangan antara Aspirasi Lokal dan kebijakan Nasional
dimana Moratorium Pemekaran menjadi penghambat dan
tidak sinkronnya antara Isu Lokal dan Kebijakan Nasional

3. Resiko Fiskal dan tantangan tata kelola birokrasi baru dimana jika DOB diberlakukan dengan tanpa kesiapan maka akan menimbulkan beban Fiskal, Birokrasi Gemuk dan ketidakmerataan pembangunan. Oleh karenanya Blue Print Fiskal dan Kelembagaan juga penting untuk dipersiapkan secara matang untuk menunjukkan bahwa DOB
bukanlah beban dan Luwu Raya siap dengan terbentuknya Provinsi dengan agenda mempercepat pelayanan publik, memperkuat identitas lokal dan mengurangi marginalisasi.

4. Identitas Sosial, Dimana Pemekaran akan menjadi sarana memperkuat solidaritas dengan semangat membangun
Provinsi Luwu dengan program “Satu Luwu Raya”

” Sebagai Kesimpulan atas Pandangan Umum Fraksi kami hari ini bahwa DOB Luwu Raya bukanlah sekedar tuntutan
administratif, Ia adalah pemenuhan Janji Sejarah dan agenda Keadilan Sosial. Kunci keberhasilan perjuangan kita hari ini
ada pada Konsensus Politik, Kesiapan Fiskal dan tata kelola yang transparan. Dengan itu kita bisa menjadikan DOB Luwu Raya menjadi Solusi nasional bukan sekedar Aspirasi Lokal.

Dan dengan ucapan Bismillahirrahmanirrahim kami dari Fraksi PDI Perjuangan menyatakan mendukung dan menyetujui pembentukan Provinsi Luwu Raya dan akan ikut
mengawal aspirasi ini.” Tutup Harisal dan mendapat tepuk tangan hangat dari para anggota dewan yang hadir dalam paripurna tersebut. ( oks/***)

Baca Lainnya

BPK Sulsel Respons Aspirasi HMPLT, Siap Pelajari Dugaan Persoalan APBD Luwu Timur

13 Mei 2026 - 03:24 WITA

HMPLT Demo BPK Sulsel, Desak Audit Investigatif APBD Luwu Timur

12 Mei 2026 - 13:43 WITA

Makin Menarik, Tak Pernah Tanda Tangan Dukumen Pencairan Keuangan  Direktur PT Malili Suplai Utama Keberatan Dengan Bank Mandiri

12 Mei 2026 - 01:50 WITA

Trending di BERITA