Menu

Mode Gelap
Gakkum LHK Tangkap Pelaku Perambahan Hutan Lindung Loeha, Praktik Jual Beli Lahan Ilegal Terbongkar PT Citra Lampia Mandiri Serahkan Bantuan Alat Tangkap untuk Mendukung Produktivitas Nelayan Desa Harapan Menghidupkan Kembali Peradaban Luwu di Antara Celah Tambang PT Vale Pendamping Hukum dan Petani Laoli Melaporkan ke Polda Sulsel Tindakan Kekerasan yang dilakukan oleh Pemda Lutim pada saat Melakukan Penggusuran Paksa demi Proyek Strategis Nasional PT. IHIP SMPN2 Malili Sampaikan Tata Tertib Sekolah, Minta Orang Tua Tidak Keberatan Jika Anaknya Bina Pemeriksaan Saksi Kasus Seragam Sekolah dan Ambulans CSR Belum Rampung, Jaksa Sebut Sudah 40 Orang Yang Diperiksa

BERITA

Bupati dan DPRD Lutim Tandatangani Persetujuan Bersama Atas Dua Ranperda 


					Bupati dan DPRD Lutim Tandatangani Persetujuan Bersama Atas Dua Ranperda  Perbesar

OKSon,Luwu Timur,- Bupati Luwu Timur, H. Budiman menandatangani Persetujuan Bersama antara Kepala Daerah dan DPRD Luwu Timur terkait Ranperda tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Luwu Timur Nomor 3 Tahun 2015 tentang Desa dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, Selasa (04/07/2023).

Selain itu, pada Rapat Paripurna ini, Bupati juga menyampaikan jawabannya terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2022, dan menyampaikan Pendapat Akhirnya terhadap Ranperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum dan Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 3 Tahun 2015 tentang Desa.

Bupati Budiman menyambut baik atas laporan Pansus DPRD Kabupaten Luwu Timur yang menyetujui 2 (dua) buah Ranperda untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur sehingga dapat memberikan perlindungan hukum terhadap Ranperda tersebut dalam wilayah Kabupaten Luwu Timur dan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kerjasama dan koordinasi yang baik ini sehingga Ranperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum dan Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 3 Tahun 2015 tentang Desa dapat diselesaikan sesuai dengan harapan kita bersama.

Menurutnya, setelah melalui proses pembicaraan tingkat 1 (satu) sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Perundang-Undangan, akhirnya kita sampai pada pembicaraan tingkat 2 (dua) yakni Pengambilan Keputusan dan Penyampaian Pendapat Akhir Kepala Daerah sebagai rangkaian dari Penandatanganan Persetujuan Bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah terhadap Rancangan Perda yang telah dibahas bersama.

“Proses akhir Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah yang ditandai dengan Persetujuan Bersama merupakan cerminan dari Hubungan kemitraan antara DPRD dan Pemerintah Daerah untuk menghasilkan Peraturan Daerah yang baik dan berkualitas, dalam rangka penataan Pemerintahan Daerah ini,” kata Bupati.

Dengan selesainya Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah ini, lanjut Budiman, maka perkenankanlah saya mewakili Pemerintah Daerah dan masyarakat Kabupaten Luwu Timur untuk menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur telah melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah ini, sehingga dapat merumuskan suatu produk hukum yang diharapkan untuk menjadi landasan dan pedoman bagi semua yang terkait.

“Setelah Ranperda ini diundangkan, saya berharap kepada Perangkat Daerah pengusul atau yang terkait untuk segera menyusun aturan-aturan penjabaran dari Ranperda ini sehingga hal-hal teknis dapat dilaksanakan, tentunya selama tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” terang Bupati Luwu Timur.

Sekedar diketahui bersama, Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Lutim yang dirangkaikan dengan Laporan Pansus ini, dipimpin langsung Wakil Ketua I DPRD, HM. Siddiq BM, didampingi Wakil Ketua II, H. Usman Sadik. Turut pula dihadiri segenap Anggota DPRD, para Asisten dan Staf Ahli, para Kepala OPD, perwakilan dari Unsur Forkopimda Lutim, Pimpinan Bank Sulselbar, dan Kemenag Lutim.

(OKSon -rhj /***)

Baca Lainnya

Gakkum LHK Tangkap Pelaku Perambahan Hutan Lindung Loeha, Praktik Jual Beli Lahan Ilegal Terbongkar

12 Agustus 2026 - 13:53 WITA

PT Citra Lampia Mandiri Serahkan Bantuan Alat Tangkap untuk Mendukung Produktivitas Nelayan Desa Harapan

12 Agustus 2026 - 10:48 WITA

Menghidupkan Kembali Peradaban Luwu di Antara Celah Tambang PT Vale

12 Agustus 2026 - 06:41 WITA

Trending di BERITA