Menu

Mode Gelap
Sudah Tunaikan Kewajibannya, PT Vale Tidak Terkait Lagi Dengan Ambulan CSR Dukung Penguatan Spiritual, PT PUL Berikan Bantuan Kipas Angin Buat Mesjid Di Ussu BPK Sulsel Respons Aspirasi HMPLT, Siap Pelajari Dugaan Persoalan APBD Luwu Timur HMPLT Demo BPK Sulsel, Desak Audit Investigatif APBD Luwu Timur Makin Menarik, Tak Pernah Tanda Tangan Dukumen Pencairan Keuangan  Direktur PT Malili Suplai Utama Keberatan Dengan Bank Mandiri Banyak Kejanggalan Dalam Pengadaan Ambulan Desa Dari Dana CSR Vale. Erwin Sandi Masih Misteri, Waktunya APH Bertindak

BERITA

Tahun Depan , PT MIP Mulai Bangun Smelter Nickel Di Desa Harapan


					Tahun Depan , PT MIP Mulai Bangun Smelter Nickel Di Desa Harapan Perbesar

OKSon,Luwu Timur – Jika tidak ada kendala, proyek pembangunan smelter Nickel oleh PT Malili Industrial Park ( MIP ) di Desa Harapan Kecamatan Malili akan dimulai pada 2023 . Hal ini disampaikan Reno pihak MIP, saat mengekspose Rencana Umum Malili Indusrial Park di Aula Rumah Jabatan Bupati Lutim. Senin ( 07/11/2022 ) .

Seiring dengan rencana tersebut, pihak perusahaan meminta lahan yang akan dibangun smelter tersebut harus berkesesuaian dengan Rencana Tata Ruang Wilayah , clean and clear .

Hal ini diharapkan , agar tidak timbul permasalahan di belakang hari sehingga investasi di Kabupaten Luwu Timur berjalan lancar tanpa hambatan .

Menurut Reno , Lahan yang akan dijadikan lokasi pembangunan smelter adalah lahan bekas kompensasi PT Vale kepada Pemerintah Luwu Timur. Setelah di ukur luasnya sekitar 395 Hektar . Dilahan tersebut pihak MIP akan membangun smelter berkafasitas 5 tungku .

” Kami berharap ini sudah tidak ada kendala lagi, semuanya sudah berkesesuaian, sehingga tahun depan pembangunan smelter sudah bisa dimulai . ” Ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, Pihak Pertanahan yang hadir menegaskan, dilahan kompensasi PT Vale yang sudah diserahkan ke Pemerintah Luwu Timur tidak boleh ada alas hak atau surat tanah lainnya selain sertifikat atas nama Pemkab Lutim .Proses penerbitan Sertifikat atas nama Pemerintah Daerah Luwu Timur sementara berproses .

Informasi dari Camat Malili, Nasir Dj , dilahan yang bakal dibangun smelter tersebut saat ini ada sekitar 160 Kepala Keluarga yang sudah berkebun . Warga menduduki lahan tersebut meskipun tanpa ada surat kepemilikan lahan . ” Ini butuh pendekatan yang humanis agar warga bisa keluar dari lokasi tersebut tanpa gesekan . ” Kata Nasir Dj.

Pertemuan ini dipandu langsung Kepala Dinas PU PR , Syahmuddin di dampingi Masdin Asisten Perekonomian dan Pembangunan , dan dihadiri sejumlah Kepala OPD, diantaranya Kadis Pertanian, Bapelitbangda, Perizinan, Dinas Tarkim, dan Dinas DLH . ( OKSon/***)

Baca Lainnya

Sudah Tunaikan Kewajibannya, PT Vale Tidak Terkait Lagi Dengan Ambulan CSR

18 Mei 2026 - 09:51 WITA

Dukung Penguatan Spiritual, PT PUL Berikan Bantuan Kipas Angin Buat Mesjid Di Ussu

16 Mei 2026 - 11:58 WITA

BPK Sulsel Respons Aspirasi HMPLT, Siap Pelajari Dugaan Persoalan APBD Luwu Timur

13 Mei 2026 - 03:24 WITA

Trending di BERITA