OKSON, LUWU TIMUR,- Inilah waktunya bagi pemerintah daerah Lutim membuktikan komitmennya memberdayakan Pengusaha Lokal. Karena saat ini pengusaha lokal yang dimaksud sudah siap berinvestasi buat Kabupaten Luwu Timur.
Dia adalah PT Kawasan Industri Terpadu Luwu Timur ( PT KITLT ). Mereka yang tergabung dalam manajemen KITLT ini juga adalah anak dan cucu tokoh pemekaran Luwu Timur.
Namun sayangnya niat untuk berinvestasi dikampung sendiri ini menemui hambatan adminisrasi dari Pemerintah Luwu Timur di Dinas PUPR. Dinas tersebut belum merespon surat berkesesuaian yang diminta oleh manajemen KITLT.
Persoalan ini ternyata disikapi DPRD Luwu Timur dengan serius. Akhirnya pada Rabu ( 21 /05/2025 ) DPRD Luwu Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) di ruang Aspirasi. RDP ini melibatkan semua Fraksi di DPRD, dan mengundang Dinas PUPR, Inspektorat, DPMPTSP Luwu Timur, Camat Malili, dan manajemen PT KITLT.
Komisaris PT KITLT Rano Arna Odenjar, menyampaikan pada 17 Januari 2024 sudah bersurat ke PUPR meminta Surat Berkesesuaian Tata Ruang Wilayah Investasi Malili. Dan sudah direspon dengan memberikan dokumen Tata Ruang wilayah investasi yang di inginkan.
Namun dalam perjalanannya ternyata ada Perda baru lagi yang ditetapkan Pemerintah Luwu Timur terkit Tata Ruang Wilayah Investasi Malili.
Dengan demikian PT KITLT berkirim surat lagi ke Dinas PUPR sebanyak dua kali dan sampai sekarang belum direspon. Sehingga pihak KITLT mengadu ke DPRD Lutim.
Kata Rano, Surat berkesesuaian ini sangat dibutuhkan sebagai kelengkapan administrasi proses perizinan lanjutan karena rencana besarnya adalah membuka Kawasan Industri di Desa Harapan, Kecamatan Malili serta membangun smelter untuk membuka lapangan kerja buat warga Luwu Timur.
” Insya Allah jika sudah ada surat berkesesuaian tersebut tahun ini juga kami akan runing. Kami hanya ingin memastikan apakah lokasi kami di Desa Harapan itu masuk dalam Tata Ruang Wilayah Investasi Malili, itu saja yang kami butuhkan untuk sementraa ini.” Ungkap Rano meyakinkan.
Ia berharap setelah RDP ini
ada respon positif dari Dinas PUPR dengan memberikan surat yang kami butuhkan, karena sangat tidak elok juga jika pemerintah tidak mengayomi kami dan memberikan perlakuan yang sama seperti mereka melayani pengusaha lainnya dari luar Luwu Timur.
Rano memastikan, dalam manajemen KITLT semuanya adalah putra lokal Luwu Timur yang memiliki beban dan tanggung jawab menjaga dan memajukan kampung sendiri.
Olehnya itu eloklah diberikan kesempatan kepada kami selaku pengusaha lokal untuk membuktikan bahwa kami juga putra lokal bisa mengelola sumber daya daerah dengan baik dan siap memberikan kontribusi yang terbaik buat kampung halaman sendiri. Kata Rano.
Erick Estrada Anggota DPRD Luwu Timur Fraksi PDIP, meminta agar Dinas PU secepatnya merespon permintaan surat itu.
” Masa kalau orang dari Jakarta minta cepat dilayani, giliran ini ada pengusaha lokal tidak dilayani. Kita harus adil dalam pelayanan. ” Ujar Erick.
Muh. Iwan Fraksi Nasdem mengatakan semua masukan sangat bagus, dia hanya mengingatkan agar jangan menabrak regulasi saja. Dan mendorong Dinas PUPR memberikan surat tersebut.
Mahading, Fraksi PDIP, mengatakan, merespon soal tata ruang. Dokumen tata ruang itu harus diketahui publik. Olehnya itu wajib hukumnya diketahui warga sebagai bahan bagi warga yang ingin berkontribusi untuk Luwu Timur. Dan pemerintah harus memberikan perlakuan yang sama meskipun ini adalah warga lokal Luwu Timur yang membutuhkannya untuk berkontribusi buat daerahnya sendiri. Kata Mahading.
Juddin Sira Fraksi PAN, menyampaikan, harapan kedepan nanti agar tetap fokus masalah lingkungan. Karena kita tidak ingin kerusakan lingkungan merusak sendi kehidupan.
” Jadi soal lingkungan harus dierhatikan serius. ” Tandas Juddin.
Kemudian dijelaskannya, DPRD Lutim juga akan membuatkan Perda Pemberdayaan Kontraktor lokal sehingga pengusaha – pengusaha lokal ini punya hak yang sama untuk tumbuh dan berkembang. Jadi sepakat bahwa Dinas PUPR harus berikan surat yang diminta PT KITLT.
Anggota DPRD Firman Uddin, dalam RDP tersebut menerangkan, dirinya salah satu anggota Pansus perda Tata Ruang tersebut.
” Saya selalu kasi filenya jika ada warga yang minta. Olehnya itu jika teman – teman pengusaha KITLT yang meminta dokumen yang sama saya kira tidak ada alasan teman – teman di Dinas PUPR tidak memberikannya. ” Jelas Firman.
Kemudian dalam waktu dekat ini DPRD Luwu Timur akan membuat Perda Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal. Jadi jika KITLT ini eksis semakin mudah bagi kita untuk mempekerjakan warga Luwu Timur.
Fraksi Golkar Badawi Alwi. Mengatakan, persoalan surat yang diminta oleh KITLT ini bukan sesuatu hal yang rumit. Mereka hanya minta apakah sudah berkesesuaian lokasi mereka itu dengan tataruang wilayah investasi seperti yang ada di Perda. Dan kami sudah melakukan kunjungan kelapangan itu sudah berkesesuaian. ‘Jadi harus diberikan dokumennya.” Tandas Badawi.
Fraksi GPR Sarkawi A Hamid, menerangkan, sejatinya jika kita bicara progres siang ini dukungan sudah jelas ya. Jadi tinggal aksen nanti di PUPR apalagi yang tanda tangani itu cukup Kepala Dinas saja.
Menurut Sarkawi, tata ruang ini sudah diperdakan dan ini juga tanggung jawab kami karena kamilah yang menyusun dan menetapkannya secara bersama – sama dengan Pemerintah Luwu Timur. Dan kami tahu betul Desa Harapan itu sudah masuk dalam Tata Ruang Investasi Malili. Jadi dia sudah berkesesuaian dengan Tata Ruang Wilayah.
“Jadi tidak ada alasan dikecualikan jika KITLT yang menginginkan surat berkesesuaian tersebut. Jelas Sarkawi.
Setelah semua fraksi memberikan pendapatnya akhirnya HM.Siddiq, BM, yang memimpin RDP tersebut menyimpulkan :
Menyarankan agar masing – masing komisi Badawi , Rivaldi, dan Sarkawi bisa menghadap ke bupati Lutim membicarakan hal ini.Dugaannya pak bupati belum tahu soal ini. Ia juga menyarankan Zakaria selaku Direktur KITLT jika menemui kendala agar cepat berkoordinasi dengan Pemkab Lutim dan DPRD Lutim.
Kemudian semua Komisi di DPRD juga sudah bersepakat bahwa tidak ada alasan lagi untuk menunda diserahkannya surat berkesesuaian itu kepada teman – teman pengusahan dari PT KITLT.
“Mereka ini harus kita dukung karena anak – anak dari tokoh pemekaran Luwu Timur.” Tutup Siddiq. ( Son/***)