Menu

Mode Gelap
BPK Sulsel Respons Aspirasi HMPLT, Siap Pelajari Dugaan Persoalan APBD Luwu Timur HMPLT Demo BPK Sulsel, Desak Audit Investigatif APBD Luwu Timur Makin Menarik, Tak Pernah Tanda Tangan Dukumen Pencairan Keuangan  Direktur PT Malili Suplai Utama Keberatan Dengan Bank Mandiri Banyak Kejanggalan Dalam Pengadaan Ambulan Desa Dari Dana CSR Vale. Erwin Sandi Masih Misteri, Waktunya APH Bertindak Untuk Memaksimalkan Pelayanan, Pemkab Lutim Restui Penyesusian Tarif Air Perumdam Waemami Menuju Zero Accident PT CLM Gelar Defensive Driving Training

BERITA

Fraksi PAN Minta Ranperda Rencana Pembangunan Industri Akomodir 70 Persen Tenaga Kerja Lokal


					Fraksi PAN Minta Ranperda Rencana Pembangunan Industri Akomodir 70 Persen Tenaga Kerja Lokal Perbesar

OKSON, LUWU TIMUR, – Fraksi PAN mendukung Ranperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Luwu Timur 2019 -2039. Ranperda ini harus bisa membuat Pemerintah Daerah Luwu Timur mengembangkan semua Potensi daerah dan mengutamakan Tenaga Kerja Lokal dengan persentase 70 Persen untuk lokal 30 Persen dari luar.

Demikian disampaikan Firmanudding Jubir PAN saat menyampaikan Pandangan Umum Fraksi PAN di Paripurna DPRD Lutim. Senin (20/01/2025).

Menurutnya, Ranperda ini bisa menciptakan daya saing Kabupaten Luwu Timur yang didukung oleh potensi daearahnya. Seperti diketahui bersama potensinya cukup besar , hal ini menjadikan pemerintah daerah harus mampu mengelola unsur-unsur tersebut.

Pemerintah daerah harus dapat mengembangkan potensi yang ada , serta menekan faktor penghambat iklim investasi yang ada , selain itu rencana pembangunan kawasan industri ini menjadi peluang yang besar bagi daerah ini untuk berdaya saing dan memberikan kesejahteraan bagi seluruh masyarakatnya tentu hal ini menciptakan banyak peluang bekerja bagi masyakatat lokal dan peluang berusaha.

” Untuk itu Fraksi PAN menyambut baik Ranperda ini, harapannya rencana pembangunan kawasan industri di Kabupaten Luwu Timur ini bisa menarik investor baik dalam negeri maupun luar negeri. Sehingga Perda ini mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan menjaga iklim investasi kedepan.” Ujarnya.

Belajar dari hasil kunjungan kepemerintah kabupaten Kolaka, hal yang bisa dicontoh adalah Ranperda ini bisa memberdayakan Temaga Kerja Lokal dengan persentase 70 Persen untuk Tenaga Kerja Lokal dan 30 Persen Untuk tenaga kerja dari luar Luwu Timur.

” Dengan demikian Pemerintah Luwu Timur bisa membuka kesempatan kerja seluas – luasnya buat warga Luwu Timur. ” Jelas Firman.

Fraksi PAN juga menyarankan kepada pemerintah daerah dan Lembaga Pendidikan dapat bekerjasama untuk menyediakan pelatihan yang relevan dengan perkembangan industri yang berada di kabupaten Luwu Timur nantinya dan harus dikaji secara komprehensif untuk mencapai regulasi yang memenuhi asas kebutuhan masyarakat bukan kepentingan semata.

Pembahasan ranperda ini nantinya diharapkan melibatkan berbagai pihak untuk mendapatkan masukan secara akedemik dan teknis sehingga harapan yang jauh kedepan bisa diwujudkan dengan sebuah peraturan yang memenuhi aspek kelayakan, karena yang akan diatur adalah kebutuhan masyarakat untuk itu kita meminta keterlibatan semua pihak.

( son/***)

 

Baca Lainnya

BPK Sulsel Respons Aspirasi HMPLT, Siap Pelajari Dugaan Persoalan APBD Luwu Timur

13 Mei 2026 - 03:24 WITA

HMPLT Demo BPK Sulsel, Desak Audit Investigatif APBD Luwu Timur

12 Mei 2026 - 13:43 WITA

Makin Menarik, Tak Pernah Tanda Tangan Dukumen Pencairan Keuangan  Direktur PT Malili Suplai Utama Keberatan Dengan Bank Mandiri

12 Mei 2026 - 01:50 WITA

Trending di BERITA