Menu

Mode Gelap
Gakkum LHK Tangkap Pelaku Perambahan Hutan Lindung Loeha, Praktik Jual Beli Lahan Ilegal Terbongkar PT Citra Lampia Mandiri Serahkan Bantuan Alat Tangkap untuk Mendukung Produktivitas Nelayan Desa Harapan Menghidupkan Kembali Peradaban Luwu di Antara Celah Tambang PT Vale Pendamping Hukum dan Petani Laoli Melaporkan ke Polda Sulsel Tindakan Kekerasan yang dilakukan oleh Pemda Lutim pada saat Melakukan Penggusuran Paksa demi Proyek Strategis Nasional PT. IHIP SMPN2 Malili Sampaikan Tata Tertib Sekolah, Minta Orang Tua Tidak Keberatan Jika Anaknya Bina Pemeriksaan Saksi Kasus Seragam Sekolah dan Ambulans CSR Belum Rampung, Jaksa Sebut Sudah 40 Orang Yang Diperiksa

BERITA

Fraksi PDIP Minta Bapenda Minimalisir Kebocoran Pajak dan Retribusi


					Fraksi PDIP Minta Bapenda Minimalisir Kebocoran Pajak dan Retribusi Perbesar

OKSon, Luwu Timur, – Anggota DPRD Luwu Timur, Efraim, meminta Pemerintah Daerah lewat Badan Pendapatan Daerah, meminimalisir kebocoran pendapatan daerah disektor pajak dan retribusi .

Dia optimis jika pengawasannya ketat maka pendapatan daerah bisa naik berkali lipat .

Demikian dikatakannya saat dikonfirmasi okson. co.Id , Jumat.(20/05/2023) .

Menurut Efraim, kebocoran yang ia maksudkan seperti masih banyak pengusaha rumah makan tidak memungsikan alat M- POS yang sudah dipasang disetiap usaha rumah makan yang ada di Luwu Timur.

” Berkali – kali kami dapati saat makan disatu rumah makan di Malili ini, pengelola usaha rumah tidak mau menggunakan alat M- POS tersebut,Jika mereka pakai tapi sesekali saja. Itu menandakan masih lemah kesadaran pengusaha rumah makan untuk taat membayar pajak .

Sarannya, pengusaha restoran dan rumah makan ini harus diberikan pemahaman, bahwa fasilitas jalan umum didepan tempat usaha mereka itu dibangun pemerintah dari uang pajak. Tanpa itu usaha mereka tidak laku.

” Coba jalannya jelek, mana ada orang mau singgah makan di tempat usaha mereka, saya pikir ini persoalan komunikasi saja ini, mereka itu hanya perlu diberikan pemahaman, lagi pula pajak itu bukan dibebankan pada pengelo usaha rumah makan, tapi ditarik dari setiap orang yang makan di tempat mereka. ” Ungkap Efraim.

Selain itu masih ada usaha – usaha lainnya yang sama sekali belum tersentuh untuk diwajibkan membayar pajak. Saya pikir ini Bapenda Lutim sudah melakukan pemetaan, sisa keberanian untuk melaksanakan saja ini yang kita tunggu. ” Tutupnya.

( OKSon/***)

Baca Lainnya

Gakkum LHK Tangkap Pelaku Perambahan Hutan Lindung Loeha, Praktik Jual Beli Lahan Ilegal Terbongkar

12 Agustus 2026 - 13:53 WITA

PT Citra Lampia Mandiri Serahkan Bantuan Alat Tangkap untuk Mendukung Produktivitas Nelayan Desa Harapan

12 Agustus 2026 - 10:48 WITA

Menghidupkan Kembali Peradaban Luwu di Antara Celah Tambang PT Vale

12 Agustus 2026 - 06:41 WITA

Trending di BERITA