Menu

Mode Gelap
Lahannya Digusur Tanpa Ganti Rugi Puluhan Petani Dusun Laoli Mengadu Ke DPRD Lutim, Dan Lapor Ke Polisi Wah Dana CSR 6,8 M Di Monopoli, Ambulan Desa Tidak Wujud, Kades Gerah Rekanan Hilang Kontak Memaknai Hari Buruh: PT Vale Hadir Mendengar Aspirasi Damai Serikat Pekerja Lewat Dialog Terbuka Menavigasi Tantangan, Menghadirkan Dampak: Perjalanan ESG PT Vale Menguat pada 2025 Dianggap Blunder, Anggota DPRD Lutim Ingatkan Bupati Lutim, Minta Satpol PP Segera Ditarik Dari Lokasi Land Clearing Diduga Lakukan Penganiayaan Kepada Warga Satpol PP Lutim di Polisikan

BERITA

Unit Instalasi Farmasi RSUD I Lagaligo Penyuluhan Penggunaan Obat Saat Puasa


					Unit Instalasi Farmasi RSUD I Lagaligo Penyuluhan Penggunaan Obat Saat Puasa Perbesar

OKSon,Luwu Timur,- Unit Instalasi Farmasi RSUD I Lagaligo bekerjasama dengan Tim Promosi Kesehatan Rumah Sakit RSUD I Lagaligo menggelar Penyuluhan Kesehatan Penggunaan Obat Saat Puasa, yang berlangsung di Ruang Tunggu Apotik Rawat Jalan RSUD I Lagaligo, Rabu (05/04/2023).
 
Penyuluhan yang diikuti sebanyak 30 peserta ini bertujuan untuk mengetahui obat yang tidak membatalkan puasa, penggunaan obat saat puasa dan mengatur cara minum obat yang benar saat berpuasa.
 
Tampil sebagai Narasumber/Pemateri adalah ; Apt. Asmani, S.Si, Koordinator Farmasi Klinik Instalasi Farmasi Rumah Sakit (IFRS) dan Apt. Putu Yogi Antari, S. Far (Apoteker RSUD I Lagaligo).
  
Dalam paparannya, Apoteker Asmani mengatakan, jenis obat yang tidak dapat membatalkan puasa yaitu obat sublingual (obat yang diselipkan dibawah lidah), obat injeksi (obat yang disuntikkan), obat oles, obat tetes mata dan telinga, obat kumur, obat yang digunakan melalui vagina atau dubur, obat asma berbentuk inhaler, pemberian gas oksigen dan inhalasi. 
 
Dia menambahkan, aturan cara minum obat selama bulan puasa yaitu 1 X 1 (obat dapat diminum 1 kali sehari saat sahur atau berbuka puasa), 2 X 1 ( obat dapat diminum 2 kali sehari diminum saat sahur dan berbuka), 3 X 1 (obat yang dapat diminum 3 kali sehari, selama bulan puasa dibagi menjadi 5 jam yaitu jam 18.00, 23.00, dan 04.00), dan 4 X 1 (obat yang dapat diminum 4 kali sehari) selama bulan puasa dibagi mejadi tiap 3 jam, yaitu jam 18.00, 22.00, 01.00, dan 04.00.
 
“Jangan takut mengkonsumsi obat saat puasa karena ada beberapa jenis obat yang tidak akan membatalkan puasa ketika dikonsumsi. Jika pasien ragu, silahkan berkonsultasi dengan apoteker kami terkait cara mengkonsumsi obat saat puasa,” kata Asmani.
 
Senada dengan itu, Apt. Putu Yogi Antari mengatakan, selain penggunaan obat saat puasa, agar obat memberikan manfaat dan keamanan bagi kita maka perlu di ingat juga DA GU SI BU (DA : Dapatkan obat dengan benar, GU : Gunakan Obat dengan Benar, SI : Simpan Obat dengan Benar, BU : Buang Obat Dengan Benar).
 
“Ketika memilih obat maka harus selalu Ingat DA GU SI BU agar obat yang dikonsumsi itu bermanfaat dan aman untuk kita. Oleh karena itu, jangan mudah meniru obat yang digunakan oleh orang lain dan harus mematuhi petunjuk dokter dan apoteker dalam menggunakan dan menyimpan obat,” pesan Putu Yogi Antari. (OKSon- ikp /*** )
 
 
 

Baca Lainnya

Lahannya Digusur Tanpa Ganti Rugi Puluhan Petani Dusun Laoli Mengadu Ke DPRD Lutim, Dan Lapor Ke Polisi

4 Mei 2026 - 11:26 WITA

Wah Dana CSR 6,8 M Di Monopoli, Ambulan Desa Tidak Wujud, Kades Gerah Rekanan Hilang Kontak

2 Mei 2026 - 04:55 WITA

Memaknai Hari Buruh: PT Vale Hadir Mendengar Aspirasi Damai Serikat Pekerja Lewat Dialog Terbuka

1 Mei 2026 - 12:48 WITA

Trending di BERITA