Menu

Mode Gelap
BPK Sulsel Respons Aspirasi HMPLT, Siap Pelajari Dugaan Persoalan APBD Luwu Timur HMPLT Demo BPK Sulsel, Desak Audit Investigatif APBD Luwu Timur Makin Menarik, Tak Pernah Tanda Tangan Dukumen Pencairan Keuangan  Direktur PT Malili Suplai Utama Keberatan Dengan Bank Mandiri Banyak Kejanggalan Dalam Pengadaan Ambulan Desa Dari Dana CSR Vale. Erwin Sandi Masih Misteri, Waktunya APH Bertindak Untuk Memaksimalkan Pelayanan, Pemkab Lutim Restui Penyesusian Tarif Air Perumdam Waemami Menuju Zero Accident PT CLM Gelar Defensive Driving Training

BERITA

Terima Dokumen LKPJ Bupati Lutim 2024, Siddiq Ingatkan Pansus Bukan Lembaga Teknis


					Terima Dokumen LKPJ Bupati Lutim 2024, Siddiq Ingatkan Pansus Bukan Lembaga Teknis Perbesar

OKSON, LUWU TIMUR, – Wakil Ketua Satu DPRD Kabupaten Luwu Timur, HM. Siddiq BM secara resmi menerima dokumen Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Bupati Luwu Timur Tahun Anggaran 2024.

Dokumen negara ini diserahkan Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Timur Basri Suli lewat Rapat Paripurna DPRD tentang Penyerahan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Bupati Luwu Timur Tahun Anggaran 2024 sekaligus Pembentukan Panitia Khusus LKPJ. Selasa (26/02/2025).

Usai menerima dokumen LKPJ tersebut DPRD langsung membentuk Pansus LKPJ untuk mengevaluasi Pekerjaan Pemerintah Luwu Timur selama tahun 2024.

Selaku Politisi Senior yang berpengalaman, dalam kesempatan itu Siddiq mengarahkan Pansus LKPJ agar saat melakukan evaluasi tetap dalam kafasitasnya sebagai anggota dewan bukan sebagai lembaga teknis. Hal ini diingatkan untuk melindungi rekan – rekannya agar tidak melakukan kesalahan fatal
saat melakukan evaluasi lapangan.

Menurut Siddiq, LKPJ ini hanya terjadi Satu Kali dalam Satu Tahun, inilah saatnya anggota DPRD mengevaluasi kinerja pemerintah daerah selama setahun.

Saat ini berseliweran juga di media sosial bagaimana masyarakat mengkritisi pekerjaan pemerintah dalam setahun.

” Saya mengingatkan lembaga DPRD ini adalah lembaga politik, kerjanya mengevaluasi sisi kebijakannya, bukan sisi teknisnya. Kalau ada hal teknis yang ditemukan tidak sesuai, jangan langsung dieksekusi, undang SKPD terkait, minta penjelasannya, libatkan konsultan perencana dan konsultan pengawasnya, undang inspektorat, jika semua sudah dilibatkan, dan tidak ada jalan keluar dari sebuah pelanggaran itu, maka DPRD baru bisa mengeluarkan rekomendasi, bisa rekomendasi ke Aparat Penegak Hukum, polisi dan kejaksaan. ” Ungkap Siddiq.

Tugas kita semua adalah memastikan apakah pekerjaan selama setahun anggaran ini sudah sesuai aturan. Inilah sistem kerjanya Pansus. ” Kata Siddiq.

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua Satu DPRD Luwu Timur HM, Siddiq BM, didampingi Wakil Ketua II Hj. Harisah Suharjo, di Hadiri juga Sekda Lutim Bahri Suli dalam Kafasitasnya mewakili Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam. Paripurna ini berjalan lancar dinyatakan Kuorum. ( son/***)

 

 

Baca Lainnya

BPK Sulsel Respons Aspirasi HMPLT, Siap Pelajari Dugaan Persoalan APBD Luwu Timur

13 Mei 2026 - 03:24 WITA

HMPLT Demo BPK Sulsel, Desak Audit Investigatif APBD Luwu Timur

12 Mei 2026 - 13:43 WITA

Makin Menarik, Tak Pernah Tanda Tangan Dukumen Pencairan Keuangan  Direktur PT Malili Suplai Utama Keberatan Dengan Bank Mandiri

12 Mei 2026 - 01:50 WITA

Trending di BERITA