Menu

Mode Gelap
Sengketa Laoli dan Ujian Keberanian DPRD Luwu Timur (Catatan Reflektif Terinspirasi oleh DPRD Gowa) Gakkum LHK Tangkap Pelaku Perambahan Hutan Lindung Loeha, Praktik Jual Beli Lahan Ilegal Terbongkar PT Citra Lampia Mandiri Serahkan Bantuan Alat Tangkap untuk Mendukung Produktivitas Nelayan Desa Harapan Menghidupkan Kembali Peradaban Luwu di Antara Celah Tambang PT Vale Pendamping Hukum dan Petani Laoli Melaporkan ke Polda Sulsel Tindakan Kekerasan yang dilakukan oleh Pemda Lutim pada saat Melakukan Penggusuran Paksa demi Proyek Strategis Nasional PT. IHIP SMPN2 Malili Sampaikan Tata Tertib Sekolah, Minta Orang Tua Tidak Keberatan Jika Anaknya Bina

BERITA

Razia Satpol PP Luwu Timur Amankan Puluhan Botol Miras


					Razia Satpol PP Luwu Timur Amankan Puluhan Botol Miras Perbesar

OKSon,Luwu Timur, – Puluhan Botol minuman keras dari berbagai merek berhasil disita Satpol PP Kabupaten Luwu Timur saat menggelar razia Penyakit Masyarakat (Pekat) di sejumlah Cafe di Kecamatan Mangkutana ,Kecamatan Tomoni Dan Kecamatan Wasuponda. Minggu (12/03/2023) .

Razia ini dilakukan karena adanya laporan dari masyarakat tentang Maraknya penjualan minuman beralkohol ditengah Masyarakat

Operasi Penangkapan Minuman Beralkohol ini melibatkan Petugas Satuan Polisi Pamong Praja yang di bantu dari gabungan TNI dan Polri dan berhasil menemukan Puluhan Botol Miras yang disembunyikan oleh para Pemilik Mini Bar.

Selain merazia mini bar , operasi.ini juga menyasar sejumlah Warung/Cafe .

Mewakili Kasatpol PP , Sekretaris Satpol PP Luwu Timur Muhammad Salman mengatakan kegiatan ini merupakan Bagian dari Upaya Penegakan Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2017 Tentang Pengendalian, Pengawasan, Penertiban Terhadap Produksi, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol

” Kami menerima sejumlah laporan masyarakat tentang maraknya peredaran minuman beralkohol, sehingga Kami Bersama TNI/Polri menindak lanjuti dengan melakukan razia pengendalian dan Penertiban aktifitas masyarakat yang telah meresahkan. ” Ungkap Salman.

Lanjut, Salman menyampaikan Bahwa Kegiatan ini Merupakan Rangkaian dari Oprasi Cipta Kondisi yang dilakukan Satuan polisi pamong praja luwu timur Menjelang Bulan Suci Ramadhan ,

Sesuai Arahan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Luwu Timur Indra Fawzy.
Satuan Polisi Pamong Praja harus selalu hadir dalam menjaga dan menciptakan situasi yang kondusif, memberi rasa aman dan tentram terhadap masyarakat, Ujarnya

Untuk diketahui Seluruh minuman Beralkohol
yang disita langsung dibawa ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan kemudian dimusnahkan

Pengawasan dan penertiban ini, akan terus kita lakukan. Kami berharap, masyarakat juga turut andil dalam pengawasan ini, dengan memberi laporan ke kami jika ada yang menjual minuman beralkohol di daerahnya,” tutupnya . ( OKSon/***)

Baca Lainnya

Gakkum LHK Tangkap Pelaku Perambahan Hutan Lindung Loeha, Praktik Jual Beli Lahan Ilegal Terbongkar

12 Agustus 2026 - 13:53 WITA

PT Citra Lampia Mandiri Serahkan Bantuan Alat Tangkap untuk Mendukung Produktivitas Nelayan Desa Harapan

12 Agustus 2026 - 10:48 WITA

Menghidupkan Kembali Peradaban Luwu di Antara Celah Tambang PT Vale

12 Agustus 2026 - 06:41 WITA

Trending di BERITA