Menu

Mode Gelap
Banyak Mahasiswa Manipulasi Nilai, Tim Khusus Selamatkan 1 M Dana Beasiswa

BERITA

Ranperda PLP2B Jadi Perda, Lahan Pertanian Tidak Bisa Lagi Semaunya Alih Fungsi


					Ranperda PLP2B Jadi Perda, Lahan Pertanian Tidak Bisa Lagi Semaunya Alih Fungsi Perbesar

OKSon, Luwu Timur – Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Kabupaten Luwu Timur akhirnya ditetapkan menjadi Perda.

Penetapan ini dilakukan lewat Sidang Paripurna DPRD Lutim yang berlangsung , Jumat (02/09/2022) . Ditandai dengan penandatanganan oleh Ketua DPRD Lutim, Aripin dan Bupati Luwu Timur, Budiman.

Produk hukum ini dibuat bertujuan untuk melindungi kawasan dan lahan pertanian secara berkelanjutan , menjamin tersedianya lahan pertanian secara berkelanjutan, mewujudkan kemandirian ketahanan dan kedaulatan pangan, melindungi kepemilikan lahan pertanian bagi pemiliknya, meningkatkan kemakmuran serta kesejahteraan petani.

Meningkatkan perlindungan dan pemberdayaan tani, meningkatkan penyediaan lapangan kerja untuk kehidupan yang layak, mempertahankan keseimbangan ekologi dan mewujudkan revitalisasi pertanian.

Selanjutnya untuk luasan lahannya, ditetapkan melalui Peraturan Bupati.

Dengan lahirnya Perda tersebut, maka lahan produktif milik petani di Luwu Timur terlindungi dari ancaman alih fungsi lahan. Lahan pertanian produktif tidak bisa lagi digusur seenaknya dengan alasan pembangunan.

Bupati Luwu Timur, Budiman, menyetujui Ranperda LP2B tersebut ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Luwu Timur.

Perda ini diyakini bisa memberikan perlindungan hukum terhadap lahan pertanian pangan berkelanjutan.

Selanjutnya , ” Buat Dinas Pertanian, selaku pengusul Perda tersebut segera menyusun aturan pelaksana yang tidak bertentangan dengan perundang -undangan yang lebih tinggi. ” Ujar Budiman.

Paripurna ini di Pimpin oleh Ketua DPRD Lutim, Aripin, didampingi Wakil Ketua II DPRD Lutim, Usman Sadik, dan sejumlah Anggota DPRD Lutim yang hadir dan dinyatakan kuorum. ( OKSon/***)

 

Baca Lainnya

Biaya Kerohiman Tak Manusiawi, Warga Layangkan Surat Perlindungan Ke Polres Lutim

18 Januari 2026 - 09:33 WITA

Perkuat Sinergi Industri dan Pertahanan Laut untuk Keberlanjutan: Dankodaeral VI Makassar Kunjungi PT Vale IGP Morowali

15 Januari 2026 - 13:48 WITA

Ketua Fraksi PDIP Jelaskan Status Danau Matano Sebagai Aset Negara, Respon Dari Polemik Aset Desa Sorowako

12 Januari 2026 - 07:19 WITA

Trending di BERITA