Menu

Mode Gelap
Jalani Rawat Inap, Korban Pemukulan Pak Lurah Tomoni Akan Memberikan Keterangan Polisi Di RSUD I lagaligo Wotu Aniaya Warga Sampai Luka, Lurah Tomoni Jalani Proses Hukum Di Polsek Mangkutana Gacornya Pendapat Akhir Fraksi PDIP Berani Singgung Ambulans CSR dan Program Pandu Juara Perkuat Kriya Lokal Luwu Timur, PT Vale Hadirkan Anyaman Teduhu di Ajang Dekranas Pemkab Lutim Dianggap Melanggar HAM. Komnas HAM Akan Lakukan Penyelidikan di Lahan Kompensasi Erwin Sandi Dan Armin Jafar Penuhi Panggilan Kejari Lutim Diperiksa Terkait Ambulan CSR

BERITA

Pengawasan di Pasar Angkona, Tim Terpadu Temukan Obat, Kosmetik dan Makanan Expire


					Pengawasan di Pasar Angkona, Tim Terpadu Temukan Obat, Kosmetik dan Makanan Expire Perbesar

OKSon,Luwu Timur,- Hari Kedua kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan oleh Tim terpadu Kabupaten Luwu Timur (Lutim) dilaksanakan di Pasar Tampinna Kecamatan Angkona, Selasa (04/04/2023). Di lokasi ini, tim Kembali menemukan sejumlah obat, kosmetik dan makanan tidak layak jual dan expired.

Sekretaris Disdangkop-UKM sekaligus Ketua Tim Pangan, Andi Polejiwa Matandung mengatakan, pada pengawasan ini tim terpadu menemukan sejumlah makanan yang sudah kedaluwarsa terutama pada bumbu instan dan makanan ringan, termasuk kemasan rusak, serta kemasan tanpa informasi dan izin P-IRT.

“Subteam pangan segar juga memfokuskan pengawasan terhadap ikan, sayur mayur, aneka jajanan serta takjil yang dijajakan oleh pedagang. Hasilnya, kami menemukan beberapa sayuran layu, buah-buahan busuk, snack tanpa label dan izin, sanitasi ruang penggorengan tidak terjaga, bahkan ikan yang berjamur serta berulat tidak layak konsumsi,” terang Andi Polejiwa.

Sementara itu, Koordinator Pangan Kemasan, Hermi bersama tim memberikan edukasi kepada pedagang sekaligus pemaparan langsung terkait metode pengawetan dan penyimpanan, display makanan, serta mencatat seluruh temuan di lapangan dan memisahkan makanan yang tidak layak jual sembari memberikan edukasi kepada pedagang untuk selalu mengecek tanggal kedaluwarsa serta memisahkan barang kedaluwarsa dengan barang baru pada display dagangan.

“Produk-produk ini harus kita cek tanggal kedaluwarsanya. Produk yang sudah kedaluwarsa silakan diretur atau dibuang sekalian,” Kata Hermi.

Ditempat yang sama, Koordinator Kefarmasian, Fitriani mengatakan bahwa, dari pengawasan sebelumnya tim telah mendapati dua orang pedagang yang kembali menjual sejumlah Produk kosmetik yang tidak memiliki izin edar dan produk yang sudah kedaluarsa, pedagang tersebut sudah diberikan surat peringatan.

“Kami menemukan produk kosmetik seperti bedak racikan,henna,cream temulawak,dan eyeshadow. Kepada pedagang ini telah diberikan surat peringatan tetapi masih ditemukan menjual produk yang tak layak edar,” ungkapnya.

” Untuk itu, kami sangat berharap kepada para pedagang untuk mengikuti arahan terkait bahan-bahan berbahaya yang tidak layak dikonsumsi masyarakat,” imbuh Fitriani. (OKSon-bes/ikp/***)

Baca Lainnya

Jalani Rawat Inap, Korban Pemukulan Pak Lurah Tomoni Akan Memberikan Keterangan Polisi Di RSUD I lagaligo Wotu

13 Juli 2026 - 09:25 WITA

Aniaya Warga Sampai Luka, Lurah Tomoni Jalani Proses Hukum Di Polsek Mangkutana

12 Juli 2026 - 12:23 WITA

Gacornya Pendapat Akhir Fraksi PDIP Berani Singgung Ambulans CSR dan Program Pandu Juara

10 Juli 2026 - 12:42 WITA

Trending di BERITA