Menu

Mode Gelap
Formak Lutim Desak Kejati Sulsel Kawal Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan Seragam Sekolah dan Ambulan CSR PT Vale Peringati HLH 2026, PT Vale Indonesia IGP Pomalaa Tanam Puluhan Pohon Bersama Stakeholder di SMKN 9 Kolaka Dorong Tenaga Kerja Lokal yang Terampil dan Tersertifikasi, PT Vale Gelar Pelatihan Vokasi Operator Alat Berat Singgah di Nursery PT Vale, Ridwan Andi Wittiri Salut Dengan Kesiapan Program Pasca Tambang PT Vale Cegah Banjir Meluap Di Jalan Raya, PT PUL Benahi Drainase di Salu Ciu Enviro Academy Cara PT Vale menumbuhkan Kesadaran Menjaga Alam Untuk Usia Dini

BERITA

Panlih Sudah Serahkan Nama Bakal Calon Wabup Ke Parpol Pengusung, Kemungkinannya Sulit Ada Wabup


					Panlih Sudah Serahkan Nama Bakal Calon Wabup Ke Parpol Pengusung, Kemungkinannya Sulit Ada Wabup Perbesar

OKSon,Luwu Timur – Sekretaris Panitia Pemilihan Calon Wakil Bupati Luwu Timur, sisa waktu 2021-2026 , Aswan Azis mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan empat nama Bakal Calon Wakil Bupati Luwu Timur ke Partai Pengusung . Selanjutnya Panlih Menunggu hasil pembahasan dari Parpol untuk mengerucutkan dua nama Calon Wakil Bupati Lutim.

” Kemarin saya serahkan empat nama Bakal Calon Wakil Bupati Lutim ke Parpol Pengusung MTH-Budiman , dengan demikian bola ada di Parpol , merekalah yang akan berembuk untuk mengerucutkan dari Empat nama Bakal Calon Wakil tersebut untuk menjadi dua nama Calon Wakil Bupati Lutim . ” Ujar Aswan, Rabu (29/06/2022 ) .

Masa pembahasan ditingkat Parpol ini sesuai tahapan diberikan waktu 14 hari . Dalam masa tersebut Parpol harus bersepakat semua menentukan dua nama Calon Wakil Bupati Lutim untuk sisa periode 2021-2026 . Setelah ada dua Nama Calon Wakil Bupati tersebut, maka Calon yang di usung tersebut sudah harus mengundurkan diri dari jabatannya .

” Banyak pihak mengatakan kompromi politik ditingkat Parpol Pengusung nantinya berjalan alot , karena ini harus hati-hati dalam memutuskan dan memainkan iramanya, karena dalam ketentuan, satu saja Parpol Pengusung tidak bersepakat maka tidak akan tercapai kesepakatan siapa yang akan diusulkan menjadi Calon Wakil Bupati . ” Ungkap Aswan.

Secara keseluruhan, empat bakal calon wakil bupati ini sudah memenuhi syarat administrasi , terkait rekomendasi dari DPP , itu yang memintanya adalah Parpol Pengusung , diminta saat kompromi politik dilakukan .

Jika tidak tercapai kesepakatan, maka Panlih akan melihat kemungkinan waktu apakah bisa diperpanjang atau tidak , jika waktunya masih ada dan memungkinkan untuk diperpanjang, maka Panlih akan melakukan rapat lagi untuk menentukan masa perpanjangan tersebut .

( OKSon/***)

 

Baca Lainnya

Formak Lutim Desak Kejati Sulsel Kawal Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan Seragam Sekolah dan Ambulan CSR PT Vale

26 Juni 2026 - 13:37 WITA

Peringati HLH 2026, PT Vale Indonesia IGP Pomalaa Tanam Puluhan Pohon Bersama Stakeholder di SMKN 9 Kolaka

25 Juni 2026 - 07:03 WITA

Dorong Tenaga Kerja Lokal yang Terampil dan Tersertifikasi, PT Vale Gelar Pelatihan Vokasi Operator Alat Berat

24 Juni 2026 - 06:56 WITA

Trending di BERITA