Menu

Mode Gelap
Setelah Di Adili di PN Malili, Pemecatan HM. Siddiq BM Dari Nasdem Penuh Kejangalan Dinamika Sosial Jadi Alasan PT HLNI Tunda Sosialisasi Pemisahan Izin Lingkungan DPRD Luwu Timur Dukung Kasus Ambulan Ditangani APH Sudah Tunaikan Kewajibannya, PT Vale Tidak Terkait Lagi Dengan Ambulan CSR Fraksi PDIP Setuju Penyertaan Modal Pemda Lutim Ke Perumda Waemami Dukung Penguatan Spiritual, PT PUL Berikan Bantuan Kipas Angin Buat Mesjid Di Ussu

BERITA

Panlih Sudah Serahkan Nama Bakal Calon Wabup Ke Parpol Pengusung, Kemungkinannya Sulit Ada Wabup


					Panlih Sudah Serahkan Nama Bakal Calon Wabup Ke Parpol Pengusung, Kemungkinannya Sulit Ada Wabup Perbesar

OKSon,Luwu Timur – Sekretaris Panitia Pemilihan Calon Wakil Bupati Luwu Timur, sisa waktu 2021-2026 , Aswan Azis mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan empat nama Bakal Calon Wakil Bupati Luwu Timur ke Partai Pengusung . Selanjutnya Panlih Menunggu hasil pembahasan dari Parpol untuk mengerucutkan dua nama Calon Wakil Bupati Lutim.

” Kemarin saya serahkan empat nama Bakal Calon Wakil Bupati Lutim ke Parpol Pengusung MTH-Budiman , dengan demikian bola ada di Parpol , merekalah yang akan berembuk untuk mengerucutkan dari Empat nama Bakal Calon Wakil tersebut untuk menjadi dua nama Calon Wakil Bupati Lutim . ” Ujar Aswan, Rabu (29/06/2022 ) .

Masa pembahasan ditingkat Parpol ini sesuai tahapan diberikan waktu 14 hari . Dalam masa tersebut Parpol harus bersepakat semua menentukan dua nama Calon Wakil Bupati Lutim untuk sisa periode 2021-2026 . Setelah ada dua Nama Calon Wakil Bupati tersebut, maka Calon yang di usung tersebut sudah harus mengundurkan diri dari jabatannya .

” Banyak pihak mengatakan kompromi politik ditingkat Parpol Pengusung nantinya berjalan alot , karena ini harus hati-hati dalam memutuskan dan memainkan iramanya, karena dalam ketentuan, satu saja Parpol Pengusung tidak bersepakat maka tidak akan tercapai kesepakatan siapa yang akan diusulkan menjadi Calon Wakil Bupati . ” Ungkap Aswan.

Secara keseluruhan, empat bakal calon wakil bupati ini sudah memenuhi syarat administrasi , terkait rekomendasi dari DPP , itu yang memintanya adalah Parpol Pengusung , diminta saat kompromi politik dilakukan .

Jika tidak tercapai kesepakatan, maka Panlih akan melihat kemungkinan waktu apakah bisa diperpanjang atau tidak , jika waktunya masih ada dan memungkinkan untuk diperpanjang, maka Panlih akan melakukan rapat lagi untuk menentukan masa perpanjangan tersebut .

( OKSon/***)

 

Baca Lainnya

Setelah Di Adili di PN Malili, Pemecatan HM. Siddiq BM Dari Nasdem Penuh Kejangalan

20 Mei 2026 - 22:15 WITA

Dinamika Sosial Jadi Alasan PT HLNI Tunda Sosialisasi Pemisahan Izin Lingkungan

20 Mei 2026 - 04:31 WITA

DPRD Luwu Timur Dukung Kasus Ambulan Ditangani APH

19 Mei 2026 - 11:02 WITA

Trending di BERITA