Menu

Mode Gelap
Teganya Dua Orang Guru Mengaji Di Tarengge Timur Dipecat Tanpa Sebab Musancab PDI Perjuangan Lutim, Antara Soliditas Kader dan Kesiapan Menyongsong Pemilu 2029 – 2031 Peringati Hari Lingkungan Hidup PT PUL Hijaukan Kawasan Jetty Untuk Program Lansia Lutim BPK RI Temukan Banyak Mark up Umur Penerima Manfaat LHP BPK RI Sulsel Nyatakan Banyak Temuan Dalam Program Seragam Sekolah Gratis Pemkab Luwu Timur Wajar APH Turun Tangan Peringati Hari Lingkungan Hidup 2026, PT Vale Perkuat Gerakan Kolektif untuk Iklim dan Masa Depan Morowali

BERITA

Komisi II DPRD Lutim Rakor Bersama PT Pertamina Patra Niaga, Ini Penekanannya


					Komisi II DPRD Lutim Rakor Bersama PT Pertamina Patra Niaga, Ini Penekanannya Perbesar

OKSON, LUWU TIMUR,- PT Pertamina Petra Niaga memastikan suplai Bahan Bakar Minyak Ke Kabupaten Luwu Timur aman karena pasokan minyak sudah berjalan normal. Pihak pertamina meminta pemerintah daerah dan kepolisian memperkuat pengawasan di SPBU.

Demikian kata Sukasman ketua Komisi II DPRD Luwu Timur dikonfirmasi, Kamis (25/09/2025). UsaiĀ  melakukan pertemuan dengan Manajemen PT Pertamina Patra Niaga bersama Depo Karang – Karangan Bua, terkait kelangkaan BBM di Lutim.

Pertemuan ini melibatkan Wakapolres Luwu Timur, Kadis Koperindag, dan anggota Komisi II DPRD Lutim.

Sukasman Ketua Komisi Dua DPRD Luwu Timur, Menjelaskan, konsultasi ke PT Pertamina Patra Niaga ini untuk membicarakan kondisi Bahan Bakar Minyak baik Solar, dan Pertalite yang beberapa minggu terakhir mengalami kelangkaan akibat adanya pengurangan stok.

Dalam pembicaraan itu terungkap faktor penyebab kelangkaan karena adanya keterlambatan pasokan BBM yang masuk ke wilayah Luwu Timur.

Selain itu, masih adanya kelemahan dalam hal pengawasan sehingga mempengaruhi distribusi BBM ke masyarakat.

” Kita bersyukur, setidaknya sudah ada gambaran terkait permasalahan dan solusi mengatasi kelangkaan BBM di Kabupaten Luwu Timur. ” Ujar Sukasman. Kamis ( 25/09/2025).

Kepala Dinas Koperindag UKM Luwu Timur, Senfri Oktavianus, yang mengikuti rapat tersebut mengatakan, salah satu point yang ditekanka dalam rapat tersebut adalah memperkuat fungsi pengawasan.

Dimana pihak operator di setiap SPBU juga perlu di kontrol dalam menjual BBM ke masyarakat, selain itu sistem barkot yang diterapkan saat ini harus ditingkatkan lagi aplikasinya, sehingga jika ada pembelian yang berulang – ulang dalam kurun waktu yang sangat dekat sistem bisa menolaknya.

” Inilah salah satu cara untuk mengatasi palansir dan pembelian BBM secara ilegal di SPBU. ” Tutupnya. ( son/***)

 

 

Baca Lainnya

Teganya Dua Orang Guru Mengaji Di Tarengge Timur Dipecat Tanpa Sebab

17 Juni 2026 - 04:42 WITA

Musancab PDI Perjuangan Lutim, Antara Soliditas Kader dan Kesiapan Menyongsong Pemilu 2029 – 2031

16 Juni 2026 - 11:20 WITA

Peringati Hari Lingkungan Hidup PT PUL Hijaukan Kawasan Jetty

12 Juni 2026 - 12:43 WITA

Trending di BERITA