Menu

Mode Gelap
Gakkum LHK Tangkap Pelaku Perambahan Hutan Lindung Loeha, Praktik Jual Beli Lahan Ilegal Terbongkar PT Citra Lampia Mandiri Serahkan Bantuan Alat Tangkap untuk Mendukung Produktivitas Nelayan Desa Harapan Menghidupkan Kembali Peradaban Luwu di Antara Celah Tambang PT Vale Pendamping Hukum dan Petani Laoli Melaporkan ke Polda Sulsel Tindakan Kekerasan yang dilakukan oleh Pemda Lutim pada saat Melakukan Penggusuran Paksa demi Proyek Strategis Nasional PT. IHIP SMPN2 Malili Sampaikan Tata Tertib Sekolah, Minta Orang Tua Tidak Keberatan Jika Anaknya Bina Pemeriksaan Saksi Kasus Seragam Sekolah dan Ambulans CSR Belum Rampung, Jaksa Sebut Sudah 40 Orang Yang Diperiksa

BERITA

Komisi Dua DPRD Lutim Desak Biro Hukum Provinsi Sulsel SegeraTerbitkan SK Tenaga Penyuluh Pertanian Luwu Timur


					Komisi Dua DPRD Lutim Desak Biro Hukum Provinsi Sulsel SegeraTerbitkan SK Tenaga Penyuluh Pertanian Luwu Timur Perbesar

OKSon, Luwu Timur, – Anggota Komisi Dua DPRD Luwu Timur, Efraim mendesak Biro Hukum Provinsi Sulsel secepatnya menerbitkan SK untuk tenaga penyuluh pertanian dan perikanan Luwu Timur .

Jika SK ini lama diterbitkan, akan merugikan Luwu Timur, karena Tenaga Penyuluh untuk 11 Kecamatan ini tidak bisa bekerja melakukan pendampingan bagi petani dan perikanan di Luwu Timur.

” Selama SK nya belum terbit mereka tidak bisa berbuat apa – apa dilapangan, maka yang rugi kita di Luwu Timur. Karena transfer pengetahuan dari tenaga penyuluh ke Petani tidak bisa berjalan. ” Ungkap Efraim.

Mereka Tenaga Penyuluh juga tidak bisa berbuat banyak ketika ada bantuan dari pusat karena terkendala SK tersebut.

Saat ini Tenaga Penyuluh ini sudah berdiri sendiri, ia tidak melekat lagi di Dinas Pertanian. Dengan demikian Dinas Pertanian juga sudah tidak menganggarkan lagi anggaran untuk Tenaga Penyuluh ini.

Bupati sendiri sudah menyurat ke Biro Hukum provinsi terkait SK Tenaga Penyuluh ini, bahkan saya juga kata Efraim sudah mempetanyakan langsung ke Biro Hukum Provinsi Sulsel, janjinya paling lama Dua Minggu sudah terbit SK nya.

Faktanya sekarang sudah lewat dua minggu. Jika kita hitung waktu mulurnya ini sejak Januari 2023 sampai Juni 2023 SK tersebut juga belum terbit.

” Kita berharap secepatnya SK Tenaga Penyuluh ini diterbitkan supaya mereka bisa turun melakukan pendampingan di 11 Kecamatan yang ada di Luwu Timur. ” Tutup Efraim.

( OKSon/***)

 

Baca Lainnya

Gakkum LHK Tangkap Pelaku Perambahan Hutan Lindung Loeha, Praktik Jual Beli Lahan Ilegal Terbongkar

12 Agustus 2026 - 13:53 WITA

PT Citra Lampia Mandiri Serahkan Bantuan Alat Tangkap untuk Mendukung Produktivitas Nelayan Desa Harapan

12 Agustus 2026 - 10:48 WITA

Menghidupkan Kembali Peradaban Luwu di Antara Celah Tambang PT Vale

12 Agustus 2026 - 06:41 WITA

Trending di BERITA