Menu

Mode Gelap
Formak Lutim Desak Kejati Sulsel Kawal Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan Seragam Sekolah dan Ambulan CSR PT Vale Peringati HLH 2026, PT Vale Indonesia IGP Pomalaa Tanam Puluhan Pohon Bersama Stakeholder di SMKN 9 Kolaka Dorong Tenaga Kerja Lokal yang Terampil dan Tersertifikasi, PT Vale Gelar Pelatihan Vokasi Operator Alat Berat Singgah di Nursery PT Vale, Ridwan Andi Wittiri Salut Dengan Kesiapan Program Pasca Tambang PT Vale Cegah Banjir Meluap Di Jalan Raya, PT PUL Benahi Drainase di Salu Ciu Enviro Academy Cara PT Vale menumbuhkan Kesadaran Menjaga Alam Untuk Usia Dini

BERITA

Komisi Dua DPRD Lutim Desak Biro Hukum Provinsi Sulsel SegeraTerbitkan SK Tenaga Penyuluh Pertanian Luwu Timur


					Komisi Dua DPRD Lutim Desak Biro Hukum Provinsi Sulsel SegeraTerbitkan SK Tenaga Penyuluh Pertanian Luwu Timur Perbesar

OKSon, Luwu Timur, – Anggota Komisi Dua DPRD Luwu Timur, Efraim mendesak Biro Hukum Provinsi Sulsel secepatnya menerbitkan SK untuk tenaga penyuluh pertanian dan perikanan Luwu Timur .

Jika SK ini lama diterbitkan, akan merugikan Luwu Timur, karena Tenaga Penyuluh untuk 11 Kecamatan ini tidak bisa bekerja melakukan pendampingan bagi petani dan perikanan di Luwu Timur.

” Selama SK nya belum terbit mereka tidak bisa berbuat apa – apa dilapangan, maka yang rugi kita di Luwu Timur. Karena transfer pengetahuan dari tenaga penyuluh ke Petani tidak bisa berjalan. ” Ungkap Efraim.

Mereka Tenaga Penyuluh juga tidak bisa berbuat banyak ketika ada bantuan dari pusat karena terkendala SK tersebut.

Saat ini Tenaga Penyuluh ini sudah berdiri sendiri, ia tidak melekat lagi di Dinas Pertanian. Dengan demikian Dinas Pertanian juga sudah tidak menganggarkan lagi anggaran untuk Tenaga Penyuluh ini.

Bupati sendiri sudah menyurat ke Biro Hukum provinsi terkait SK Tenaga Penyuluh ini, bahkan saya juga kata Efraim sudah mempetanyakan langsung ke Biro Hukum Provinsi Sulsel, janjinya paling lama Dua Minggu sudah terbit SK nya.

Faktanya sekarang sudah lewat dua minggu. Jika kita hitung waktu mulurnya ini sejak Januari 2023 sampai Juni 2023 SK tersebut juga belum terbit.

” Kita berharap secepatnya SK Tenaga Penyuluh ini diterbitkan supaya mereka bisa turun melakukan pendampingan di 11 Kecamatan yang ada di Luwu Timur. ” Tutup Efraim.

( OKSon/***)

 

Baca Lainnya

Formak Lutim Desak Kejati Sulsel Kawal Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan Seragam Sekolah dan Ambulan CSR PT Vale

26 Juni 2026 - 13:37 WITA

Peringati HLH 2026, PT Vale Indonesia IGP Pomalaa Tanam Puluhan Pohon Bersama Stakeholder di SMKN 9 Kolaka

25 Juni 2026 - 07:03 WITA

Dorong Tenaga Kerja Lokal yang Terampil dan Tersertifikasi, PT Vale Gelar Pelatihan Vokasi Operator Alat Berat

24 Juni 2026 - 06:56 WITA

Trending di BERITA