Menu

Mode Gelap
Formak Lutim Desak Kejati Sulsel Kawal Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan Seragam Sekolah dan Ambulan CSR PT Vale Peringati HLH 2026, PT Vale Indonesia IGP Pomalaa Tanam Puluhan Pohon Bersama Stakeholder di SMKN 9 Kolaka Dorong Tenaga Kerja Lokal yang Terampil dan Tersertifikasi, PT Vale Gelar Pelatihan Vokasi Operator Alat Berat Singgah di Nursery PT Vale, Ridwan Andi Wittiri Salut Dengan Kesiapan Program Pasca Tambang PT Vale Cegah Banjir Meluap Di Jalan Raya, PT PUL Benahi Drainase di Salu Ciu Enviro Academy Cara PT Vale menumbuhkan Kesadaran Menjaga Alam Untuk Usia Dini

BERITA

KI Sulsel Bekali Pengetahuan Kepala OPD, Camat dan Lurah se Luwu Timur tentang PPID


					KI Sulsel Bekali Pengetahuan Kepala OPD, Camat dan Lurah se Luwu Timur tentang PPID Perbesar

OKSON, LUWU TIMUR,- Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selaku atasan PPID pembantu, Camat dan Lurah serta Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur mendapatkan pencerahan dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Selatan terkait PPID.

Acara bertema “Optimalisasi Peran dan Fungsi Kepala OPD selaku Atasan PPID Pembantu” ini, dibuka secara langsung oleh Bupati Luwu Timur, H. Budiman, Rabu (06/12/2023) di Hotel Horison Ultima Makassar.

Kepala Dinas Kominfo SP Lutim, H. Hamris Darwis melaporkan bahwa, kegiatan ini bertujuan Untuk menyatukan persepsi antara PPID Utama, Kepala OPD selaku atasan PPID Pembantu dan PPID Pembantu seluruh Badan Publik di Lingkup Pemkab. Luwu TImur tentang Keterbukaan Informasi Publik di Kab. Luwu Timur.

“Selain itu, juga untuk meningkatkan pemahaman tentang UU Nomor 14 Tahun 2008, terutama bagi PPID Utama, Kepala OPD dan PPID Pembantu Seluruh OPD,” terang Hamris.

Ia menambahkan, dalam mengimplementasikan UU Nomor 14 tahun 2008 tentang KIP, Kabupaten Luwu Timur telah melakukan beberapa kegiatan yang melibatkan PPID Pelaksana antara lain ; Bimtek/Penguatan PPID Pelaksana, Monitoring dan Evaluasi, Penyusunan Dafar Informasi Publik dan Uji Konsekuensi Atas Informasi yang dikecualikan.

“Sedangkan untuk pelayanan Informasi secara Online, telah dibangun Website PPID yang bisa diakses 24 Jam serta Aplikasi PPID berbasis Android yang juga dilengkapi dengan aplikasi penyandang untuk Disabilitas,” imbuh Kadis Kominfo SP, H. Hamris Darwis.

Pada kegiatan ini Narasumber dari komisi informasi masing-masing: Pahir Halim, Benny Mansjur, Khaerul Mannan, Fauziah Erwin dan Andi Tadampali secara bergantian menyampaikan materi yakni ; implementasi kebijakan keterbukaan informasi publik, Keterbukaan informasi pengadaan barang dan jasa sebagai objek sengketa informasi, Urgensi monev bagi badan publik, Penyusunan DIP dan mekanisme pengujian konsekwensi, Hukum acara penyelesaian sengketa informasi serta Bedah kasus dan simulasi pelayanan permohonan informasi/penyelesaian sengketa informasi.

(ikp-humas/kominfo-sp)

Baca Lainnya

Formak Lutim Desak Kejati Sulsel Kawal Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan Seragam Sekolah dan Ambulan CSR PT Vale

26 Juni 2026 - 13:37 WITA

Peringati HLH 2026, PT Vale Indonesia IGP Pomalaa Tanam Puluhan Pohon Bersama Stakeholder di SMKN 9 Kolaka

25 Juni 2026 - 07:03 WITA

Dorong Tenaga Kerja Lokal yang Terampil dan Tersertifikasi, PT Vale Gelar Pelatihan Vokasi Operator Alat Berat

24 Juni 2026 - 06:56 WITA

Trending di BERITA