Menu

Mode Gelap
Gakkum LHK Tangkap Pelaku Perambahan Hutan Lindung Loeha, Praktik Jual Beli Lahan Ilegal Terbongkar PT Citra Lampia Mandiri Serahkan Bantuan Alat Tangkap untuk Mendukung Produktivitas Nelayan Desa Harapan Menghidupkan Kembali Peradaban Luwu di Antara Celah Tambang PT Vale Pendamping Hukum dan Petani Laoli Melaporkan ke Polda Sulsel Tindakan Kekerasan yang dilakukan oleh Pemda Lutim pada saat Melakukan Penggusuran Paksa demi Proyek Strategis Nasional PT. IHIP SMPN2 Malili Sampaikan Tata Tertib Sekolah, Minta Orang Tua Tidak Keberatan Jika Anaknya Bina Pemeriksaan Saksi Kasus Seragam Sekolah dan Ambulans CSR Belum Rampung, Jaksa Sebut Sudah 40 Orang Yang Diperiksa

BERITA

Ketua DPRD Lutim Sebut Kejari Lutim Kejari Lutim Memang Layak Dapat Penghargaan


					Ketua DPRD Lutim Sebut Kejari Lutim Kejari Lutim Memang Layak Dapat Penghargaan Perbesar

OKSON, LUWU TIMUR,- Ketua DPRD Luwu Timur, Aripin salut atas penghargaan BPJS Ketenagakerjaan yang diraih oleh Kejaksaan Negeri Luwu Timur.

Penghargaan ini membuktikan Kejaksaan Negeri Luwu Timur berhasil menyadarkan perusahaan agar taat membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan.

” Kita apresiasi ini, berkat keterlibatan pihak kejaksaan hampir seluruh perusahaan saat ini jadi taat membayar iuran BPJS. Itu artinya seluruh tenaga kerja di Kabupaten Luwu Timur sudah terlindungi. ” Kata Aripin. Kamis (07/12/2023).

Capaian ini merupakan komitmen dan dedikasi Kejaksaan Negeri Luwu Timur dalam memastikan kepatuhan pembayaran iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh pemberi kerja, terutama mereka yang bukan penyelenggara negara.

Aripin menilai,sangat wajar Kejaksaan Negeri Luwu Timur diberikan penghargaan, karena berhasil menyelamatkan iuran atas ketidak patuhan pemberi kerja melalui mekanisme pemberian bantuan hukum dan pendampingan hukum, yang melibatkan pemberian surat kuasa khusus (SKK).

” Sisi positinya tidak ada lagi perusahaan yang mau bermain – main dengan BPJS Ketenagakerjaan, mereka harus memastikan semua karyawannya terlindungi dalam BPJS, olehnya itu harus disiplin membayar iuran. Karena ada juga Perusahaan sudah memotong gaji karyawannya untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan. Namun tidak distor. Inilah yang diantisivasi. ” Tutup Aripin. (SON/***)

Baca Lainnya

Gakkum LHK Tangkap Pelaku Perambahan Hutan Lindung Loeha, Praktik Jual Beli Lahan Ilegal Terbongkar

12 Agustus 2026 - 13:53 WITA

PT Citra Lampia Mandiri Serahkan Bantuan Alat Tangkap untuk Mendukung Produktivitas Nelayan Desa Harapan

12 Agustus 2026 - 10:48 WITA

Menghidupkan Kembali Peradaban Luwu di Antara Celah Tambang PT Vale

12 Agustus 2026 - 06:41 WITA

Trending di BERITA