Menu

Mode Gelap
Formak Lutim Desak Kejati Sulsel Kawal Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan Seragam Sekolah dan Ambulan CSR PT Vale Peringati HLH 2026, PT Vale Indonesia IGP Pomalaa Tanam Puluhan Pohon Bersama Stakeholder di SMKN 9 Kolaka Dorong Tenaga Kerja Lokal yang Terampil dan Tersertifikasi, PT Vale Gelar Pelatihan Vokasi Operator Alat Berat Singgah di Nursery PT Vale, Ridwan Andi Wittiri Salut Dengan Kesiapan Program Pasca Tambang PT Vale Cegah Banjir Meluap Di Jalan Raya, PT PUL Benahi Drainase di Salu Ciu Enviro Academy Cara PT Vale menumbuhkan Kesadaran Menjaga Alam Untuk Usia Dini

BERITA

Ketua DPRD Lutim Sebut Kejari Lutim Kejari Lutim Memang Layak Dapat Penghargaan


					Ketua DPRD Lutim Sebut Kejari Lutim Kejari Lutim Memang Layak Dapat Penghargaan Perbesar

OKSON, LUWU TIMUR,- Ketua DPRD Luwu Timur, Aripin salut atas penghargaan BPJS Ketenagakerjaan yang diraih oleh Kejaksaan Negeri Luwu Timur.

Penghargaan ini membuktikan Kejaksaan Negeri Luwu Timur berhasil menyadarkan perusahaan agar taat membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan.

” Kita apresiasi ini, berkat keterlibatan pihak kejaksaan hampir seluruh perusahaan saat ini jadi taat membayar iuran BPJS. Itu artinya seluruh tenaga kerja di Kabupaten Luwu Timur sudah terlindungi. ” Kata Aripin. Kamis (07/12/2023).

Capaian ini merupakan komitmen dan dedikasi Kejaksaan Negeri Luwu Timur dalam memastikan kepatuhan pembayaran iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh pemberi kerja, terutama mereka yang bukan penyelenggara negara.

Aripin menilai,sangat wajar Kejaksaan Negeri Luwu Timur diberikan penghargaan, karena berhasil menyelamatkan iuran atas ketidak patuhan pemberi kerja melalui mekanisme pemberian bantuan hukum dan pendampingan hukum, yang melibatkan pemberian surat kuasa khusus (SKK).

” Sisi positinya tidak ada lagi perusahaan yang mau bermain – main dengan BPJS Ketenagakerjaan, mereka harus memastikan semua karyawannya terlindungi dalam BPJS, olehnya itu harus disiplin membayar iuran. Karena ada juga Perusahaan sudah memotong gaji karyawannya untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan. Namun tidak distor. Inilah yang diantisivasi. ” Tutup Aripin. (SON/***)

Baca Lainnya

Formak Lutim Desak Kejati Sulsel Kawal Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan Seragam Sekolah dan Ambulan CSR PT Vale

26 Juni 2026 - 13:37 WITA

Peringati HLH 2026, PT Vale Indonesia IGP Pomalaa Tanam Puluhan Pohon Bersama Stakeholder di SMKN 9 Kolaka

25 Juni 2026 - 07:03 WITA

Dorong Tenaga Kerja Lokal yang Terampil dan Tersertifikasi, PT Vale Gelar Pelatihan Vokasi Operator Alat Berat

24 Juni 2026 - 06:56 WITA

Trending di BERITA