Menu

Mode Gelap
BPK Sulsel Respons Aspirasi HMPLT, Siap Pelajari Dugaan Persoalan APBD Luwu Timur HMPLT Demo BPK Sulsel, Desak Audit Investigatif APBD Luwu Timur Makin Menarik, Tak Pernah Tanda Tangan Dukumen Pencairan Keuangan  Direktur PT Malili Suplai Utama Keberatan Dengan Bank Mandiri Banyak Kejanggalan Dalam Pengadaan Ambulan Desa Dari Dana CSR Vale. Erwin Sandi Masih Misteri, Waktunya APH Bertindak Untuk Memaksimalkan Pelayanan, Pemkab Lutim Restui Penyesusian Tarif Air Perumdam Waemami Menuju Zero Accident PT CLM Gelar Defensive Driving Training

BERITA

Jelang Masuknya Ramadhan 1445 H, Kasatpol PP Tegaskan Akan Menertibkan Penjualan Miras dan Tuak Ballo


					Jelang Masuknya Ramadhan 1445 H, Kasatpol PP Tegaskan Akan Menertibkan Penjualan Miras dan Tuak Ballo Perbesar

OKSON , LUWU TIMUR,- Kasat Pol PP Kabupaten Luwu Timur Indra Pawzi menghimbau selama bulan suci ramadhan penjualan minuman Beralkohol dan Tuak Ballo, akan ditertibkan. Karena bisa menganggu ketenangan dan kesucian ibadah Radhan. Demikian disampaikannya saat dikonfirmasi Sabtu (9/03/2024) menjelang masuknya bulan suci Ramadhan 1445 H /2024 H.

Menurut Indra Pawzi, pihaknya akan melakukan razia penertiban ke sejumlah warung ballo, dan warung yang menjual minuman beralkohol. Termasuk tempat hiburan karaoke yang beroperasi pada siang hari juga akan ditertibkan.

” Penjual Miras dan Tuak Ballo akan kami tertibkan, dan saya pastikan ada tindakan tegas bagi yang melanggar. Kegiatan ini merupakan bagian dari Upaya Penegakan Peraturan Daerah (Perda) No 3 Tahun 2017 tentang Pengendalian, Pengawasan, Penertiban Terhadap Produksi, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol,” Ujar Indra Pawzi.

Untuk penegakan Perda tersebut , dirinya akan mengerahkan personilnya disetiap kecamatan untuk gencar melakukan patroli ketertiban umum.

Indra Pawzi juga berharap warga juga turut berpartisipasi menciptakan ketenangan selama umat islam menjalankan ibadah ramadhan. Warga diminta untuk melaporkan jika melihat ada aktivitas mabuk – mabukan selama bulan bulan Ramadhan. Dan setiap laporan akan kami respon dengan cepat.

” Jadi kami juga berharap warga melaporkan jika melihat ada aktivitas penjualan miras, tuak ballo atau ada yang pesta miras, yakinlah setiap laporan yang masuk secepatnya di respon. ” Ungkapnya. ( OKSON/***)

Baca Lainnya

BPK Sulsel Respons Aspirasi HMPLT, Siap Pelajari Dugaan Persoalan APBD Luwu Timur

13 Mei 2026 - 03:24 WITA

HMPLT Demo BPK Sulsel, Desak Audit Investigatif APBD Luwu Timur

12 Mei 2026 - 13:43 WITA

Makin Menarik, Tak Pernah Tanda Tangan Dukumen Pencairan Keuangan  Direktur PT Malili Suplai Utama Keberatan Dengan Bank Mandiri

12 Mei 2026 - 01:50 WITA

Trending di BERITA