Menu

Mode Gelap
Reses Mahading Diserbu Ibu – Ibu, Miris Lihat Desa Di Pusat Pemerintahan Infrastruktur Publiknya Buruk Sengketa Laoli dan Ujian Keberanian DPRD Luwu Timur (Catatan Reflektif Terinspirasi oleh DPRD Gowa) Gakkum LHK Tangkap Pelaku Perambahan Hutan Lindung Loeha, Praktik Jual Beli Lahan Ilegal Terbongkar PT Citra Lampia Mandiri Serahkan Bantuan Alat Tangkap untuk Mendukung Produktivitas Nelayan Desa Harapan Menghidupkan Kembali Peradaban Luwu di Antara Celah Tambang PT Vale Pendamping Hukum dan Petani Laoli Melaporkan ke Polda Sulsel Tindakan Kekerasan yang dilakukan oleh Pemda Lutim pada saat Melakukan Penggusuran Paksa demi Proyek Strategis Nasional PT. IHIP

BERITA

Jelang Masuknya Ramadhan 1445 H, Kasatpol PP Tegaskan Akan Menertibkan Penjualan Miras dan Tuak Ballo


					Jelang Masuknya Ramadhan 1445 H, Kasatpol PP Tegaskan Akan Menertibkan Penjualan Miras dan Tuak Ballo Perbesar

OKSON , LUWU TIMUR,- Kasat Pol PP Kabupaten Luwu Timur Indra Pawzi menghimbau selama bulan suci ramadhan penjualan minuman Beralkohol dan Tuak Ballo, akan ditertibkan. Karena bisa menganggu ketenangan dan kesucian ibadah Radhan. Demikian disampaikannya saat dikonfirmasi Sabtu (9/03/2024) menjelang masuknya bulan suci Ramadhan 1445 H /2024 H.

Menurut Indra Pawzi, pihaknya akan melakukan razia penertiban ke sejumlah warung ballo, dan warung yang menjual minuman beralkohol. Termasuk tempat hiburan karaoke yang beroperasi pada siang hari juga akan ditertibkan.

” Penjual Miras dan Tuak Ballo akan kami tertibkan, dan saya pastikan ada tindakan tegas bagi yang melanggar. Kegiatan ini merupakan bagian dari Upaya Penegakan Peraturan Daerah (Perda) No 3 Tahun 2017 tentang Pengendalian, Pengawasan, Penertiban Terhadap Produksi, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol,” Ujar Indra Pawzi.

Untuk penegakan Perda tersebut , dirinya akan mengerahkan personilnya disetiap kecamatan untuk gencar melakukan patroli ketertiban umum.

Indra Pawzi juga berharap warga juga turut berpartisipasi menciptakan ketenangan selama umat islam menjalankan ibadah ramadhan. Warga diminta untuk melaporkan jika melihat ada aktivitas mabuk – mabukan selama bulan bulan Ramadhan. Dan setiap laporan akan kami respon dengan cepat.

” Jadi kami juga berharap warga melaporkan jika melihat ada aktivitas penjualan miras, tuak ballo atau ada yang pesta miras, yakinlah setiap laporan yang masuk secepatnya di respon. ” Ungkapnya. ( OKSON/***)

Baca Lainnya

Reses Mahading Diserbu Ibu – Ibu, Miris Lihat Desa Di Pusat Pemerintahan Infrastruktur Publiknya Buruk

14 Agustus 2026 - 05:39 WITA

Gakkum LHK Tangkap Pelaku Perambahan Hutan Lindung Loeha, Praktik Jual Beli Lahan Ilegal Terbongkar

12 Agustus 2026 - 13:53 WITA

PT Citra Lampia Mandiri Serahkan Bantuan Alat Tangkap untuk Mendukung Produktivitas Nelayan Desa Harapan

12 Agustus 2026 - 10:48 WITA

Trending di BERITA