Menu

Mode Gelap
Aniaya Warga Sampai Luka, Lurah Tomoni Jalani Proses Hukum Di Polsek Mangkutana Gacornya Pendapat Akhir Fraksi PDIP Berani Singgung Ambulans CSR dan Program Pandu Juara Perkuat Kriya Lokal Luwu Timur, PT Vale Hadirkan Anyaman Teduhu di Ajang Dekranas Pemkab Lutim Dianggap Melanggar HAM. Komnas HAM Akan Lakukan Penyelidikan di Lahan Kompensasi Erwin Sandi Dan Armin Jafar Penuhi Panggilan Kejari Lutim Diperiksa Terkait Ambulan CSR Sita Barang Bukti, Penyidik Kejaksaan Negeri Luwu Timur Pastikan Semua Yang Terlibat Pengadaan 26 Unit Ambulan CSRĀ  Akan Diperiksa

BERITA

Ini Sikap Fraksi PAN Terhadap Jawaban Bupati Terkait APBD Perubahan 2023


					Ini Sikap Fraksi PAN Terhadap Jawaban Bupati Terkait APBD Perubahan 2023 Perbesar

OKSon, Luwu Timur, – Fraksi Partai Amanat Nasional, ( PAN ) menyatakan menyetujui RAPBD Perubahan 2023 ditetapkan sebagai Perda. Demikian disampaikan Juru Bicara Fraksi PAN Ir. Rahman di Sidang Paripurna DPRD Luwu Timur, Selasa (19/09/2023).

Menurut Rahman, Penyusunan APBD Perubahan 2023 subtansinya adalah melakukan penyesuaian kondisi terkini yang ada ditengah masyarakat secara makro dan mikro sehingga APBD Perubahan secara tepat dan dapat memberikan solusi atas kebutuhan masyarakat di Luwu Timur.

Untuk itu, menanggapi jawaban Bupati atas Perubahan APBD 2023, maka pendapat akhir Fraksi PAN adalah :

1. Fraksi PAN menyarankan Badan Pendapatan Daerah lebih optimal dalam menetapkan target pendapatan daerah.

2. Dalam rangka efektivitas anggaran, Fraksi PAN mengharapkan dari sisi belanja pemerintah harus memastikan bahwa pos – pos belanja nanti bisa terealisasi dan tepat sasaran.

3. Fraksi PAN mendorong pemerintah daerah agar lebih memperhatikan fasilitas layanan publik, seperti mobil Damkar, yang rusak saat ingin memadamkan api yang menghaguskan mobil. Didesa Baruga belum lama ini. ” Harus ada pengecekan rutin oleh dinas terkait agar pelayanan bisa maksimal. ” Ujarnya.

4. Terhadap APBD 2023 Fraksi PAN menilai pentingnya mendukung semua kegiatan fasilitas pembangunan.

Akhirnya, Fraksi PAN menilai bahwa pelaksanaan program – program ditahun sebelumnya, patut mendapat penghargaan karena pemerintah daerah sudah terbukti mampu menampakkan kerja tuntas dan meraih prestasi. Sehingga layak mendapat apresiasi.

” Akhirnya Fraksi PAN menyetujui Ranperda ini untuk ditetapkan menjadi Perda. ” Tutup Rahman.

Sidang Paripurna ini di Pimpin Ketua DPRD Lutim, Aripin, didampingi Wakil Ketua II Usman Sadik, Dihadiri Budiman ,Bupati Lutim, Kepala OPD dan Forkopimda dan Kepala Bank Sulselbar Lutim.( OKSon/***)

 

Baca Lainnya

Aniaya Warga Sampai Luka, Lurah Tomoni Jalani Proses Hukum Di Polsek Mangkutana

12 Juli 2026 - 12:23 WITA

Gacornya Pendapat Akhir Fraksi PDIP Berani Singgung Ambulans CSR dan Program Pandu Juara

10 Juli 2026 - 12:42 WITA

Perkuat Kriya Lokal Luwu Timur, PT Vale Hadirkan Anyaman Teduhu di Ajang Dekranas

10 Juli 2026 - 01:22 WITA

Trending di BERITA