Menu

Mode Gelap
Dukung Penguatan Spiritual, PT PUL Berikan Bantuan Kipas Angin Buat Mesjid Di Ussu BPK Sulsel Respons Aspirasi HMPLT, Siap Pelajari Dugaan Persoalan APBD Luwu Timur HMPLT Demo BPK Sulsel, Desak Audit Investigatif APBD Luwu Timur Makin Menarik, Tak Pernah Tanda Tangan Dukumen Pencairan Keuangan  Direktur PT Malili Suplai Utama Keberatan Dengan Bank Mandiri Banyak Kejanggalan Dalam Pengadaan Ambulan Desa Dari Dana CSR Vale. Erwin Sandi Masih Misteri, Waktunya APH Bertindak Untuk Memaksimalkan Pelayanan, Pemkab Lutim Restui Penyesusian Tarif Air Perumdam Waemami

BERITA

Ini Sikap Fraksi PAN Terhadap Jawaban Bupati Terkait APBD Perubahan 2023


					Ini Sikap Fraksi PAN Terhadap Jawaban Bupati Terkait APBD Perubahan 2023 Perbesar

OKSon, Luwu Timur, – Fraksi Partai Amanat Nasional, ( PAN ) menyatakan menyetujui RAPBD Perubahan 2023 ditetapkan sebagai Perda. Demikian disampaikan Juru Bicara Fraksi PAN Ir. Rahman di Sidang Paripurna DPRD Luwu Timur, Selasa (19/09/2023).

Menurut Rahman, Penyusunan APBD Perubahan 2023 subtansinya adalah melakukan penyesuaian kondisi terkini yang ada ditengah masyarakat secara makro dan mikro sehingga APBD Perubahan secara tepat dan dapat memberikan solusi atas kebutuhan masyarakat di Luwu Timur.

Untuk itu, menanggapi jawaban Bupati atas Perubahan APBD 2023, maka pendapat akhir Fraksi PAN adalah :

1. Fraksi PAN menyarankan Badan Pendapatan Daerah lebih optimal dalam menetapkan target pendapatan daerah.

2. Dalam rangka efektivitas anggaran, Fraksi PAN mengharapkan dari sisi belanja pemerintah harus memastikan bahwa pos – pos belanja nanti bisa terealisasi dan tepat sasaran.

3. Fraksi PAN mendorong pemerintah daerah agar lebih memperhatikan fasilitas layanan publik, seperti mobil Damkar, yang rusak saat ingin memadamkan api yang menghaguskan mobil. Didesa Baruga belum lama ini. ” Harus ada pengecekan rutin oleh dinas terkait agar pelayanan bisa maksimal. ” Ujarnya.

4. Terhadap APBD 2023 Fraksi PAN menilai pentingnya mendukung semua kegiatan fasilitas pembangunan.

Akhirnya, Fraksi PAN menilai bahwa pelaksanaan program – program ditahun sebelumnya, patut mendapat penghargaan karena pemerintah daerah sudah terbukti mampu menampakkan kerja tuntas dan meraih prestasi. Sehingga layak mendapat apresiasi.

” Akhirnya Fraksi PAN menyetujui Ranperda ini untuk ditetapkan menjadi Perda. ” Tutup Rahman.

Sidang Paripurna ini di Pimpin Ketua DPRD Lutim, Aripin, didampingi Wakil Ketua II Usman Sadik, Dihadiri Budiman ,Bupati Lutim, Kepala OPD dan Forkopimda dan Kepala Bank Sulselbar Lutim.( OKSon/***)

 

Baca Lainnya

Dukung Penguatan Spiritual, PT PUL Berikan Bantuan Kipas Angin Buat Mesjid Di Ussu

16 Mei 2026 - 11:58 WITA

BPK Sulsel Respons Aspirasi HMPLT, Siap Pelajari Dugaan Persoalan APBD Luwu Timur

13 Mei 2026 - 03:24 WITA

HMPLT Demo BPK Sulsel, Desak Audit Investigatif APBD Luwu Timur

12 Mei 2026 - 13:43 WITA

Trending di BERITA