Menu

Mode Gelap
Setelah Di Adili di PN Malili, Pemecatan HM. Siddiq BM Dari Nasdem Penuh Kejangalan Dinamika Sosial Jadi Alasan PT HLNI Tunda Sosialisasi Pemisahan Izin Lingkungan DPRD Luwu Timur Dukung Kasus Ambulan Ditangani APH Sudah Tunaikan Kewajibannya, PT Vale Tidak Terkait Lagi Dengan Ambulan CSR Fraksi PDIP Setuju Penyertaan Modal Pemda Lutim Ke Perumda Waemami Dukung Penguatan Spiritual, PT PUL Berikan Bantuan Kipas Angin Buat Mesjid Di Ussu

BERITA

Ini Catatan Dari Fraksi PAN Terhadap APBDP 2022


					Ini Catatan Dari Fraksi PAN Terhadap APBDP 2022 Perbesar

OKSon, Luwu Timur – Fraksi PAN memberikan beberapa catatan Terkait APBD Perubahan 2022.

Catatan ini disampaikan oleh Juru bicaranya , Hj Harisa Suharjo di Rapat Paripurna DPRD Lutim, Senin (26/09/2022).

Berikut catatan yang disampaikan Fraksi PAN untuk Bupati Luwu Timur selalu kepala Pemerintahan di Luwu Timur, :

1. Potensi Sumber Pendapatan masih menjadi Perhatian yang serius dan harus terus dimaksimalkan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi Pendapatan Daerah melalui Pajak Daerah. Retribusi Daerah, Hasil pengelolaan kekayaan daerah , serta sumber-sumber pendapatan lainnya.

2. Terkait adanya beberapa kegiatan yang batal dilaksanakan untuk menjadi perhatian, karena itu menandakan tidak cermatnya perencanaan seperti kita pahami bahwa perencanaan merupakan salah satu tahapan penting dalam pembangunan.

” Olehnya itu ini menjadi catatan agar kedepan tidak ada lagi kegiatan -kegiatan yang tertunda. ” Katanya

3. Terkait apkasi dana inflasi yang ada di sejumlah dinas, Fraksi PAN mendorong agar proses penyaluran dilakukan secara merata dan berkeadilan sesuai kebutuhan.

4 . Penyerapan Belanja Modal diharapkan tidak hanya sekedar terserap saja tetapi penyerapannya memiliki efek positif dalam pembangunan daerah dan memberikan stimulus pada pertumbuhan ekonomi Kerakyatan.

5. Fraksi PAN mengingatkan Pemerintah daerah agar menyesuaikan harga material pasca naiknya harga BBM atas kegiatan APBDP tahun 2022.

” Menyangkut penggunaan dana BKK, khusus program Luwu Timur Terang, Fraksi PAN mengingatkan, dalam hal pengakolasiannya tetap mempedomani Peraturan Bupati yang telah ditetapkan. ” Tutup Harisa Suharjo.

( OKSon/***)

 

Baca Lainnya

Setelah Di Adili di PN Malili, Pemecatan HM. Siddiq BM Dari Nasdem Penuh Kejangalan

20 Mei 2026 - 22:15 WITA

Dinamika Sosial Jadi Alasan PT HLNI Tunda Sosialisasi Pemisahan Izin Lingkungan

20 Mei 2026 - 04:31 WITA

DPRD Luwu Timur Dukung Kasus Ambulan Ditangani APH

19 Mei 2026 - 11:02 WITA

Trending di BERITA