Menu

Mode Gelap
Fraksi PDIP Tegaskan Penyertaan Modal ke Perumdam Waemami Harus Sesuai Rencana Bisnis dan Terukur Muh. Rivaldi Terpilih Lagi Jadi Ketua BM PAN Luwu Timur Berbagi Keberkahan Idul Adha, PT Vale Donasi Hewan Kurban ke Wilayah Pemberdayaan Moment Idul Adha, PT CLM Sumbang 7 Ekor Sapi Kurban Di Wilayah Pemberdayaan Juara Dua Di Bandung, Karateka Luwu Timur Dipersiapkan Ikut Kejuaraan Karate Asia Di Vietnam Selamatkan Masa Depan Pelajar Di Kolaka PT Vale Gencar Sosialisasi Bahaya HIV dan Narkoba

BERITA

Hasil Paripurna DPRD Lutim Terima Usulan Pemberhentian Andi Surono. Siap – Siap Ir. Rahman Dilantik


					Hasil Paripurna DPRD Lutim Terima Usulan Pemberhentian Andi Surono. Siap – Siap Ir. Rahman Dilantik Perbesar

OKSon, Luwu Timur,- Sidang Paripurna DPRD Luwu Timur, menerima usulan DPD Partai Amanat Nasional Kabupaten Luwu Timur terkait Pemberhentian Andi Surono sebagai Anggota DPRD Luwu Timur. Dan mengusulkan Ir. Rahman sebagai Anggota DPRD PAW sebagai penggantinya untuk sisa jabatan 2019 2024. Jumat (09/06/2023).

Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Lutim, Aripin, didampingi Usman Sadik Wakil Ketua II yang juga merangkap sebagai ketua DPD PAN Luwun Timur, Aini Endis Anrika Asisten Pemerintahan Luwu Timur, Forkopimda dan para Kepala OPD , serta para anggota dewan.

” Melalui forum ini atas berkenan kita semua, usul dari DPD PAN Luwu Timur dapat diproses lebih lanjut sesuai aturan perundang undangan,” Ujar Aripin .

Andi Surono sebelumnya adalah anggota Fraksi PAN, memilih mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Lutim setelah pada Pencalegan tahun ini ia berlabuh ke PDIP dan menjadi Bacaleg PDIP Luwu Timur.

Atas keputusan politiknya ini, DPD PAN bertindak cepat memproses pengunduran dirinya untuk di Paripurnakan di DPRD Luwu Timur .

DPD PAN menunjuk Ir Rahman sebagai penggantinya karena dari segi perolehan suara, Ir Rahman berada di posisi kedua setelah Andi Surono.

Setelah di Paripurnakan, Usman Sadik Ketua DPD PAN mengatakan, proses PAW ini akan berjalan terus,
Proses lanjutannya, DPRD akan menyampaikan surat terkait PAW ini ke Bupati Luwu Timur.

Kemudian Pemerintah Daerah Luwu Timur akan bersurat ke Gubernur. Setelah itu menunggu SK Gubernur.

” Jika sudah terbit SK tersebut, maka kita akan Rapat Banmus untuk menjadwalkan agenda Pelantikan Ir. Rahman. Jika prosesnya ini normal paling lambat Juni atau Juli 2023, Pelantikan Ir. Rahman bisa dilakukan . ” Tutup Usman Sadik. ( OKSon/***)

 

 

 

 

 

Baca Lainnya

Fraksi PDIP Tegaskan Penyertaan Modal ke Perumdam Waemami Harus Sesuai Rencana Bisnis dan Terukur

5 Juni 2026 - 03:57 WITA

Muh. Rivaldi Terpilih Lagi Jadi Ketua BM PAN Luwu Timur

26 Mei 2026 - 12:19 WITA

Berbagi Keberkahan Idul Adha, PT Vale Donasi Hewan Kurban ke Wilayah Pemberdayaan

26 Mei 2026 - 07:50 WITA

Trending di BERITA