Menu

Mode Gelap
Sengketa Laoli dan Ujian Keberanian DPRD Luwu Timur (Catatan Reflektif Terinspirasi oleh DPRD Gowa) Gakkum LHK Tangkap Pelaku Perambahan Hutan Lindung Loeha, Praktik Jual Beli Lahan Ilegal Terbongkar PT Citra Lampia Mandiri Serahkan Bantuan Alat Tangkap untuk Mendukung Produktivitas Nelayan Desa Harapan Menghidupkan Kembali Peradaban Luwu di Antara Celah Tambang PT Vale Pendamping Hukum dan Petani Laoli Melaporkan ke Polda Sulsel Tindakan Kekerasan yang dilakukan oleh Pemda Lutim pada saat Melakukan Penggusuran Paksa demi Proyek Strategis Nasional PT. IHIP SMPN2 Malili Sampaikan Tata Tertib Sekolah, Minta Orang Tua Tidak Keberatan Jika Anaknya Bina

BERITA

Fraksi PDIP Ingatkan Sektor Pertanian Akan Jadi Andalan Luwu Timur


					Fraksi PDIP Ingatkan Sektor Pertanian Akan Jadi  Andalan Luwu Timur Perbesar

OKSON, LUWU TIMUR, – Ketua Fraksi PDIP, Muhammad Nur mengatakan, saat ini bahkan ke depan Kabupatn Luwu Timur akan mengalami masa dimana Investasi Pertambangan maupun Investasi Pertanian menjadi Idola.

Bahkan jika kita melihat kondisi kebijakan politik dari pemerintah pusat yang juga akhir akhir ini terus melakukan pengetatan anggaran yang diikuti dengan mendorong pendapatan negara melalui investasi maka kita kedepan juga didorong untuk beradaptasi dan menyusun kebijakan – kebijakan yang berpihak kepada masyarakat lokal serta melindungi petani kita akibat dampak dari pembangunan.

Jaring Pengaman yang paling efektif untuk meminimalisir dampak dari kegiatan Investasi dan pembangunan tentu melalui Regulasi yang kuat serta penegakan hukum yang adil.
” Luwu Timur kedepan berpotensi menghadapi Dua masalah yang sangat krusial yaitu
Marjinalisasi Petani dan Ketimpangan akses tenaga kerja lokal. ” Ujar Muhammad Nur. Senin ( 20/10/2025 ) usai Paripurna.

Tetapi kedua unsur ini juga menyimpan potensi besar yaitu :
1. Luwu Timur adalah daerah agraris dan tambang yang kaya sumber daya
2. Terdapat basis tenaga kerja lokal yang besar, baik di sektor informal maupun formal, yang dapat diberdayakan melalui kebijakan afirmatif

Dijeaskannya, Ke-2 (Dua) Rancangan Peraturan daerah ini mencerminkan semangat keadilan sosial dimana Petani dan Pekerja lokal menjadi faktor penting dalam rantai ekonomi serta menunjukkan bahwa Pemerintah hadir untuk menjamin hak atas pekerjaan, penghidupan yang layak dan perlindungan terhadap eksploitasi.

Semua hal diatas mencerminkan Sila ke 5 Pancasila dan UUD 1945 pasal 27 ayat 2, menjadi landasan konstitusional yang kuat untuk intervensi kebijakan daerah. Hal yang tidak kalah penting juga bahwa Tujuan yang tercermin dari Ranperda ini yaitu Tanpa Kemiskinan, Tanpa Kelaparan, Pekerjaan yang layak, Pertumbuhan Ekonomi dan mengurangi
ketimpangan jika di jalankan secara sinergis, Keduanya dapat menciptakan pembangunan yang inklusif yang berbasis potensi lokal dan berkeadilan serta mendukung SDGs.

( son/***)

Baca Lainnya

Gakkum LHK Tangkap Pelaku Perambahan Hutan Lindung Loeha, Praktik Jual Beli Lahan Ilegal Terbongkar

12 Agustus 2026 - 13:53 WITA

PT Citra Lampia Mandiri Serahkan Bantuan Alat Tangkap untuk Mendukung Produktivitas Nelayan Desa Harapan

12 Agustus 2026 - 10:48 WITA

Menghidupkan Kembali Peradaban Luwu di Antara Celah Tambang PT Vale

12 Agustus 2026 - 06:41 WITA

Trending di BERITA