Menu

Mode Gelap
Formak Lutim Desak Kejati Sulsel Kawal Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan Seragam Sekolah dan Ambulan CSR PT Vale Peringati HLH 2026, PT Vale Indonesia IGP Pomalaa Tanam Puluhan Pohon Bersama Stakeholder di SMKN 9 Kolaka Dorong Tenaga Kerja Lokal yang Terampil dan Tersertifikasi, PT Vale Gelar Pelatihan Vokasi Operator Alat Berat Singgah di Nursery PT Vale, Ridwan Andi Wittiri Salut Dengan Kesiapan Program Pasca Tambang PT Vale Cegah Banjir Meluap Di Jalan Raya, PT PUL Benahi Drainase di Salu Ciu Enviro Academy Cara PT Vale menumbuhkan Kesadaran Menjaga Alam Untuk Usia Dini

BERITA

Fraksi PDIP Ingatkan Sektor Pertanian Akan Jadi Andalan Luwu Timur


					Fraksi PDIP Ingatkan Sektor Pertanian Akan Jadi  Andalan Luwu Timur Perbesar

OKSON, LUWU TIMUR, – Ketua Fraksi PDIP, Muhammad Nur mengatakan, saat ini bahkan ke depan Kabupatn Luwu Timur akan mengalami masa dimana Investasi Pertambangan maupun Investasi Pertanian menjadi Idola.

Bahkan jika kita melihat kondisi kebijakan politik dari pemerintah pusat yang juga akhir akhir ini terus melakukan pengetatan anggaran yang diikuti dengan mendorong pendapatan negara melalui investasi maka kita kedepan juga didorong untuk beradaptasi dan menyusun kebijakan – kebijakan yang berpihak kepada masyarakat lokal serta melindungi petani kita akibat dampak dari pembangunan.

Jaring Pengaman yang paling efektif untuk meminimalisir dampak dari kegiatan Investasi dan pembangunan tentu melalui Regulasi yang kuat serta penegakan hukum yang adil.
” Luwu Timur kedepan berpotensi menghadapi Dua masalah yang sangat krusial yaitu
Marjinalisasi Petani dan Ketimpangan akses tenaga kerja lokal. ” Ujar Muhammad Nur. Senin ( 20/10/2025 ) usai Paripurna.

Tetapi kedua unsur ini juga menyimpan potensi besar yaitu :
1. Luwu Timur adalah daerah agraris dan tambang yang kaya sumber daya
2. Terdapat basis tenaga kerja lokal yang besar, baik di sektor informal maupun formal, yang dapat diberdayakan melalui kebijakan afirmatif

Dijeaskannya, Ke-2 (Dua) Rancangan Peraturan daerah ini mencerminkan semangat keadilan sosial dimana Petani dan Pekerja lokal menjadi faktor penting dalam rantai ekonomi serta menunjukkan bahwa Pemerintah hadir untuk menjamin hak atas pekerjaan, penghidupan yang layak dan perlindungan terhadap eksploitasi.

Semua hal diatas mencerminkan Sila ke 5 Pancasila dan UUD 1945 pasal 27 ayat 2, menjadi landasan konstitusional yang kuat untuk intervensi kebijakan daerah. Hal yang tidak kalah penting juga bahwa Tujuan yang tercermin dari Ranperda ini yaitu Tanpa Kemiskinan, Tanpa Kelaparan, Pekerjaan yang layak, Pertumbuhan Ekonomi dan mengurangi
ketimpangan jika di jalankan secara sinergis, Keduanya dapat menciptakan pembangunan yang inklusif yang berbasis potensi lokal dan berkeadilan serta mendukung SDGs.

( son/***)

Baca Lainnya

Formak Lutim Desak Kejati Sulsel Kawal Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan Seragam Sekolah dan Ambulan CSR PT Vale

26 Juni 2026 - 13:37 WITA

Peringati HLH 2026, PT Vale Indonesia IGP Pomalaa Tanam Puluhan Pohon Bersama Stakeholder di SMKN 9 Kolaka

25 Juni 2026 - 07:03 WITA

Dorong Tenaga Kerja Lokal yang Terampil dan Tersertifikasi, PT Vale Gelar Pelatihan Vokasi Operator Alat Berat

24 Juni 2026 - 06:56 WITA

Trending di BERITA