Menu

Mode Gelap
Gacornya Pendapat Akhir Fraksi PDIP Berani Singgung Ambulans CSR dan Program Pandu Juara Perkuat Kriya Lokal Luwu Timur, PT Vale Hadirkan Anyaman Teduhu di Ajang Dekranas Pemkab Lutim Dianggap Melanggar HAM. Komnas HAM Akan Lakukan Penyelidikan di Lahan Kompensasi Erwin Sandi Dan Armin Jafar Penuhi Panggilan Kejari Lutim Diperiksa Terkait Ambulan CSR Sita Barang Bukti, Penyidik Kejaksaan Negeri Luwu Timur Pastikan Semua Yang Terlibat Pengadaan 26 Unit Ambulan CSR  Akan Diperiksa Ekonom Unhas: PDRB Tinggi Tak Otomatis Membuat Masyarakat Luwu Timur Makmur

BERITA

DPRD Lutim Bentuk Pansus Ranperda Pencegahan Perkawinan Anak


					DPRD Lutim Bentuk Pansus Ranperda Pencegahan Perkawinan Anak Perbesar

OKSon,Luwu Timur,-  Soal Perkawinan Anak Bawah Umur menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Luwu Timur. Sebab anak dibawah umur secara fisik belum siap untuk mengembangkan keturunan yang baik.

Demikian Kata Hj. Harisa Suharjo dalam rapat Pansus terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pencegahan Perkawinan Anak. Rabu (07/06/2023). Di ruang Komisi I DPRD Kabupaten Luwu Timur.

Menurut Harisa Suharjo, DPRD Luwu Timur, sangat memahami dinamika yang berkembang di masyarakat terkait Ranperda Pencegahan Perkawinan anak dibawah umur ini . Ada yang mendukung ada pula yang menolak.

Yang mendukung karena dari segi ilmu kesehatan perkawinan anak bawah umur ini sangat tidak sehat karena alat reproduksi anak belum siap.

Selain itu ada pula yang menolak, menganggap Ranperda ini dianggap melawan takdir yang ditetapkan Allah. Sebab jodoh dan rezeki itu ditentukan Allah.

” Sejatinya kita tidak melawan takdir, tapi kita ingin mempersiapkan generasi yang unggul, salah satu caranya adalah mencegah perkawinan anak bawah umur. ” Tutup Harisa Suharjo. ( OKSon/***)

Baca Lainnya

Gacornya Pendapat Akhir Fraksi PDIP Berani Singgung Ambulans CSR dan Program Pandu Juara

10 Juli 2026 - 12:42 WITA

Perkuat Kriya Lokal Luwu Timur, PT Vale Hadirkan Anyaman Teduhu di Ajang Dekranas

10 Juli 2026 - 01:22 WITA

Pemkab Lutim Dianggap Melanggar HAM. Komnas HAM Akan Lakukan Penyelidikan di Lahan Kompensasi

9 Juli 2026 - 11:44 WITA

Trending di BERITA