Menu

Mode Gelap
Pendamping Hukum dan Petani Laoli Melaporkan ke Polda Sulsel Tindakan Kekerasan yang dilakukan oleh Pemda Lutim pada saat Melakukan Penggusuran Paksa demi Proyek Strategis Nasional PT. IHIP SMPN2 Malili Sampaikan Tata Tertib Sekolah, Minta Orang Tua Tidak Keberatan Jika Anaknya Bina Pemeriksaan Saksi Kasus Seragam Sekolah dan Ambulans CSR Belum Rampung, Jaksa Sebut Sudah 40 Orang Yang Diperiksa Irwan Bantah Akui Lahan Petani Di Laoli Milik Pemda Lutim. Berhentilah Sebar Berita Bohong HMI Cabang Luwu Utara Kritik Pendekatan Represif dalam Pengosongan Lahan Laoli Hari Kedua Penggusuran, Pendamping Hukum Petani Laoli Diduga Dikeroyok. Direktur LBH Makassar Meluncur Ke Lutim

BERITA

DPRD Kabupaten Luwu Timur Gelar Rapat Paripurna Internal terhadap Hasil Laporan Pansus LHP-BPK RI


					DPRD Kabupaten Luwu Timur Gelar Rapat Paripurna Internal terhadap Hasil Laporan Pansus LHP-BPK RI Perbesar

OKSon,Luwu Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Paripurna terkait dengan hasil laporan Pansus LHP BPK RI. Rapat diselenggarakan di ruang sidang Paripurna DPRD Kabupaten Luwu Timur. Selasa (28/06/2022).

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Luwu Timur H.Usman Sadik,S.Sos dan didampingi Ketua Komisi III Andi Baharuddin,SM serta dihadiri anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur.

Dalam Paripurna tersebut Ketua pansus wahidin Wahid menyampaikan hasil Laporan Pansus terhadap hasil pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (LHP BPK-RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2021.

Menurut Wahidin,hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur adalah Wajar Tanpa Pengecualian yang berarti Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Timur telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material.

” Terkait Kinerja keuangan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menunjukkan hasil yang baik. Hal ini ditunjukkan dari rasio efektivitas pendapatan, efisiensi belanja, keserasian belanja, pertumbuhan pendapatan dan belanja ” Kata Wahidin .

Lanjut Wahidin , Pansus memberikan saran terkait dari hasil catatan laporan pansus yaitu Meskipun opini BPK RI adalah Wajar Tanpa Pengecualian, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur harus tetap menjaga penerimaan, pengeluaran, aset, dan kewajiban, baik yang material maupun yang tidak material agar dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Selanjutnya Meskipun kinerja keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Timur memperlihatkan hasil yang baik, namun masih perlu meningkatkan kinerja keuangan dimasa yang akan datang dengan menyusun anggaran berbasis kinerja, dengan meningkatkan pendapatan asli daerah” tutup wahidin. (OKSon – Set DPRD/***)

Baca Lainnya

Pendamping Hukum dan Petani Laoli Melaporkan ke Polda Sulsel Tindakan Kekerasan yang dilakukan oleh Pemda Lutim pada saat Melakukan Penggusuran Paksa demi Proyek Strategis Nasional PT. IHIP

7 Agustus 2026 - 10:57 WITA

SMPN2 Malili Sampaikan Tata Tertib Sekolah, Minta Orang Tua Tidak Keberatan Jika Anaknya Bina

5 Agustus 2026 - 03:26 WITA

Pemeriksaan Saksi Kasus Seragam Sekolah dan Ambulans CSR Belum Rampung, Jaksa Sebut Sudah 40 Orang Yang Diperiksa

3 Agustus 2026 - 15:02 WITA

Trending di BERITA