Menu

Mode Gelap
BPK Sulsel Respons Aspirasi HMPLT, Siap Pelajari Dugaan Persoalan APBD Luwu Timur HMPLT Demo BPK Sulsel, Desak Audit Investigatif APBD Luwu Timur Makin Menarik, Tak Pernah Tanda Tangan Dukumen Pencairan Keuangan  Direktur PT Malili Suplai Utama Keberatan Dengan Bank Mandiri Banyak Kejanggalan Dalam Pengadaan Ambulan Desa Dari Dana CSR Vale. Erwin Sandi Masih Misteri, Waktunya APH Bertindak Untuk Memaksimalkan Pelayanan, Pemkab Lutim Restui Penyesusian Tarif Air Perumdam Waemami Menuju Zero Accident PT CLM Gelar Defensive Driving Training

BERITA

Bupati Serahkan Sertifikat Program PTSL di Dua Desa Kecamatan Burau


					Bupati Serahkan Sertifikat Program PTSL di Dua Desa Kecamatan Burau Perbesar

OKSon,Luwu Timur,- Bupati Luwu Timur, H. Budiman bersama Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Luwu Timur, H. Muhallis menyerahkan Sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada para warga di Desa Jalajja dan Desa Lagego, Kecamatan Burau, Senin (10/03/2023).

Tercatat jumlah penerima Sertifikat PTSL di Desa Jalajja sebanyak 854 penerima dan 315 penerima sertifikat di Desa Lagego, Kecamatan Burau.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada BPN Luwu Timur bersama pemerintah desa di Kecamatan Burau yang telah mengupayakan proses penerbitan Sertifikat PTSL dapat berjalan dengan baik dan lancar hingga bisa diserahkan kepada warga masyarakat yang berhak.

Selain itu, Budiman juga mengajak masyarakat untuk menggunakan Sertifikat yang telah diterima untuk digunakan sebaik-baiknya. 

“Apabila mau dibuat agunan sebaiknya jangan untuk kredit konsumsi, tapi manfaatkan untuk memulai atau menambah modal usaha. Lebih baik lagi jika digunakan sebagai lahan penghasilan seperti berkebun ataupun berternak,” pesannya.

Kepala BPN Luwu Timur, H. Muhallis menambahkan, terkait sistem penerbitan sertifikat tanah harus melalui jalur yang resmi agar para warga masyarakat tidak tertipu ataupun diperdaya oleh para calo yang meminta harga tinggi namun tidak memiliki kejelasan status sertifikatnya.

Olehnya itu, beliau menghimbau agar sebaiknya proses pengajuan sertifikat tanah diurus secara mandiri di kantor BPN agar tidak mengeluarkan biaya-biaya yang tidak penting dan tentunya lebih transparan.

Selain penyerahan Sertifikat PTSL bersama kepala BPN Luwu Timur, Bupati juga menyerahkan Bantuan Dana Infrastruktur Desa, Bantuan Kendaraan Operasional, Bantuan Sosial serta Bantuan Alat Kesehatan di Desa Jalajja, kemudian Bantuan Keuangan Khusus Rumah Ibadah dan Santunan Anak Yatim dan Warga Disabilitas di Desa Lagego, Kecamatan Burau. 

Turut hadir pada kegiatan tersebut, Perwakilan Forkopimda, Perwakilan Kepala OPD, Camat Burau, Kepala desa se-Kecamatan Burau, Tokoh masyarakat serta para warga di dua desa tersebut ( OKSonUl/ikp)

Baca Lainnya

BPK Sulsel Respons Aspirasi HMPLT, Siap Pelajari Dugaan Persoalan APBD Luwu Timur

13 Mei 2026 - 03:24 WITA

HMPLT Demo BPK Sulsel, Desak Audit Investigatif APBD Luwu Timur

12 Mei 2026 - 13:43 WITA

Makin Menarik, Tak Pernah Tanda Tangan Dukumen Pencairan Keuangan  Direktur PT Malili Suplai Utama Keberatan Dengan Bank Mandiri

12 Mei 2026 - 01:50 WITA

Trending di BERITA