Menu

Mode Gelap
Sengketa Laoli dan Ujian Keberanian DPRD Luwu Timur (Catatan Reflektif Terinspirasi oleh DPRD Gowa) Gakkum LHK Tangkap Pelaku Perambahan Hutan Lindung Loeha, Praktik Jual Beli Lahan Ilegal Terbongkar PT Citra Lampia Mandiri Serahkan Bantuan Alat Tangkap untuk Mendukung Produktivitas Nelayan Desa Harapan Menghidupkan Kembali Peradaban Luwu di Antara Celah Tambang PT Vale Pendamping Hukum dan Petani Laoli Melaporkan ke Polda Sulsel Tindakan Kekerasan yang dilakukan oleh Pemda Lutim pada saat Melakukan Penggusuran Paksa demi Proyek Strategis Nasional PT. IHIP SMPN2 Malili Sampaikan Tata Tertib Sekolah, Minta Orang Tua Tidak Keberatan Jika Anaknya Bina

BERITA

Bupati Lutim Terbitkan Surat Edaran Terkait Pengendalian Penyakit Demam Babi


					Bupati Lutim Terbitkan Surat Edaran Terkait Pengendalian Penyakit Demam Babi Perbesar

OKSon,Luwu Timur,- Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Luwu Timur, Amrulah Rasyid, menyampaikan, berdasarkan data laporan harian Rabu 17 Mei 2023, jumlah ternak babi warga yang mati akibat terpapar virus African Swine Fever (ASF) mencapai 18.726 ekor. Demikian dikatakannya ketika dikonfirmasi, Kamis (18/05/2023) .

Menurut Amrulah Rasyid, jumlah tersebut meliputi Kecamatan Burau, Wotu, Tomoni, Mangkutana, Kalaena, Tomoni Timur, Angkona, Malili, Wasuponda, dan Towuti. Satu-satunya kecamatan yang aman dari virus (ASF) adalah Kecamatan Nuha.

Kendala yang dihadapi Pemerintah Luwu Timur dalam menangani kasusnya adalah belum tersedianya vaksin dan obatnya. ” Sampai saat ini kendala yang kita hadapi belum tersedianya vaksin dan obat. Jadi langkah yang kami lakukan adalah mengamankan babi yang belum terpapar seperti yang ada di Desa Landangi dengan mensterilkan lingkungan melalui penyemprotan disinpektan untuk kelak jadi sumber bibit.” Ungkap Amrulah .

Lanjut dikatakannya, terkait penanganan penyebaran virus ( ASF ). Bupati Luwu Timur
Budiman, sudah menerbitkan Surat Edaran tentang Peningkatan Kewasapadaan Penyakit African Swine Fever ( ASF) atau Demam Babi Afrika pada ternak babi di Luwu Timur. Surat Edaran tersebut menindaklanjuti surat Balai Besar Veteriner Maros yang terbit 27 April 2023 .

Berdasarkan Laporan Hasil Uji Laboratorium terkait penyakit african swine
fever (ASF) di Kabupaten Luwu Timur dan semakin tingginya tingkat kematian ternak babi yang terindikasi Penyakit african swine fever (ASF), maka diharapkan kepada seluruh Camat untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap penyebaran penyakit african swine fever (ASF) ternak babi di wilayah masing-masing dan untuk mencegah masuknya penyakit tersebut ke Kabupaten Luwu Timur diminta untuk memper hatikan hal-hal sebagai berikut :

1. Melarang setiap perusahaan, pedagang dan pemilik ternak babi untuk memasukkan
ternak babi dan produk olahannya ke wilayah Kabupaten Luwu Timur sampai
pemberitahuan selanjutnya ;

2. Tidak membeli pakan babi yang berasal dari daerah yang positif Penyakit african swine fever (ASF) ;

3. Melakukan pencucian dan desinfeksi kandang, peralatan kandang dan kendaraan secara rutin ;

4.Melarang membuang bangkai babi disembarang tempat ;

5.Melakukan penguburan bangkai babi pada tempat yang telah ditentukan ;

6. Memberikan pakan yang bergizi serta tambahan vitamin dan mineral untuk memacu
daya tahan tubuh ;

7. Apabila terditeksi gejala Penyakit african swine fever (ASF) pada ternak babi masyarakat agar segera melaporkan kepada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Luwu Timur untuk mendapatkan tindakan desinfeksi, pemeriksaan dan pengobatan lebih lanjut. ( son/***)

Baca Lainnya

Gakkum LHK Tangkap Pelaku Perambahan Hutan Lindung Loeha, Praktik Jual Beli Lahan Ilegal Terbongkar

12 Agustus 2026 - 13:53 WITA

PT Citra Lampia Mandiri Serahkan Bantuan Alat Tangkap untuk Mendukung Produktivitas Nelayan Desa Harapan

12 Agustus 2026 - 10:48 WITA

Menghidupkan Kembali Peradaban Luwu di Antara Celah Tambang PT Vale

12 Agustus 2026 - 06:41 WITA

Trending di BERITA