Menu

Mode Gelap
Pendamping Hukum dan Petani Laoli Melaporkan ke Polda Sulsel Tindakan Kekerasan yang dilakukan oleh Pemda Lutim pada saat Melakukan Penggusuran Paksa demi Proyek Strategis Nasional PT. IHIP SMPN2 Malili Sampaikan Tata Tertib Sekolah, Minta Orang Tua Tidak Keberatan Jika Anaknya Bina Pemeriksaan Saksi Kasus Seragam Sekolah dan Ambulans CSR Belum Rampung, Jaksa Sebut Sudah 40 Orang Yang Diperiksa Irwan Bantah Akui Lahan Petani Di Laoli Milik Pemda Lutim. Berhentilah Sebar Berita Bohong HMI Cabang Luwu Utara Kritik Pendekatan Represif dalam Pengosongan Lahan Laoli Hari Kedua Penggusuran, Pendamping Hukum Petani Laoli Diduga Dikeroyok. Direktur LBH Makassar Meluncur Ke Lutim

BERITA

Begini Sikap Fraksi di DPRD Lutim Terhadap APBD Perubahan 2022


					Begini Sikap Fraksi di DPRD Lutim Terhadap APBD Perubahan 2022 Perbesar

OKSon, Luwu Timur – Seluruh Fraksi di DPRD Luwu Timur menginginkan APBD Perubahan 2022 lebih pada pemerataan pembangunan dan strategis.

Sikap ini disampaikan dalam Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan APBD TA. 2022, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Lutim, Jumat (16/9/2022).

Fraksi Golkar, lewat Jubirnya Najamuddin, menyampaikan APBDP, 2022 diharapkan menitik beratkan pada pembangunan yang adil dan merata tanpa meninggalkan aturan-aturan yang mengikat.

” Kami berharap pada APBDP 2022 nanti, kebijakan pemerataan pembangunan harus di kedepankan sehingga tidak ada lagi yang merasa tertinggal. ” Ungkap Najamuddin.

Fraksi PAN yang dibacakan oleh Masrul Suara juga berharap proses pembahasan APBD Perubahaan ini betul-betul dimaksimalkan agar menghasilkan APBD dan Peraturan Daerah yang benar-benar memenuhi keinginan masyarakat Luwu Timur.

Fraksi Gerindra yang dibacakan oleh I Wayan Suparta, menyambut positif tentang sambutan Bupati Terkait Ranperda Tentang Perubahan APBD TA. 2022, dengan mengedepankan pembangunan yang merata, azas proporsionalis, serta efisien.

“Kami berharap pemerintah dapat mencermati item per item masukan dan saran yang telah disampaikan,” tutup I Wayan Suparta.

Dari Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan oleh Efraem, menyampaikan tiga poin garis besar yang menjadi kebijakan umum perubahan APBD TA. 2022.

“Berdasarkan dari Ke 3 arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam upaya pencapaian sasaran, maka dalam merumuskan peraturan daerah tentang Perubahan Anggaran APBD Tahun 2022 dibutuhkan kebijakan strategis dalam pencapaian program Pemerintah Daerah Luwu Timur yang menyentuh Kepada kebutuhan dasar masyarakat,” jelasnya.

Sementara Fraksi Nasdem yang dibacakan oleh Irmanto Hafid, menyampaikan tujuh point penting untuk menjadi perhatian pemerintah, diantaranya : meminta pemerintah memprioritaskan pekerjaan lanjutan, mengevaluasi tenaga upah jasa, melakukan renovasi sekolah, terkait pendataan dan pengangkatan P3K, tambang Galian C, dan pembangunan rumah sakit atue.

Terakhir, dari Fraksi Hanura yang dibacakan Rully Heryawan, menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 untuk dibahas lebih lanjut, dengan beberapa saran dan masukan yang disampaikan.

Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Luwu Timur, Aripin, didampingi Wakil Ketua II, H. Usman Sadik, dan dihadiri oleh segenap Anggota DPRD Lutim, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Ramadhan Pirade, dan Kepala Badan Pendapatan Daerah, Muhammad Said.

 (OKSon/***)

Baca Lainnya

Pendamping Hukum dan Petani Laoli Melaporkan ke Polda Sulsel Tindakan Kekerasan yang dilakukan oleh Pemda Lutim pada saat Melakukan Penggusuran Paksa demi Proyek Strategis Nasional PT. IHIP

7 Agustus 2026 - 10:57 WITA

SMPN2 Malili Sampaikan Tata Tertib Sekolah, Minta Orang Tua Tidak Keberatan Jika Anaknya Bina

5 Agustus 2026 - 03:26 WITA

Pemeriksaan Saksi Kasus Seragam Sekolah dan Ambulans CSR Belum Rampung, Jaksa Sebut Sudah 40 Orang Yang Diperiksa

3 Agustus 2026 - 15:02 WITA

Trending di BERITA