Menu ✖

Otomatis
Breaking News

BERITA

Kawal Kasus Seragam Sekolah dan Ambulans CSR, Aliansi MUAK Datangi Kejati Sulsel

Kawal Kasus Seragam Sekolah dan Ambulans CSR, Aliansi MUAK Datangi Kejati Sulsel Perbesar

Luwu Timur – Publik masih menanti kejelasan status dua perkara dugaan tindak pidana korupsi yang hingga kini prosesnya belum menunjukkan titik terang. Aliansi Masyarakat Luwu Timur Anti Korupsi atau yang dikenal dengan Aliansi MUAK mengambil langkah langsung dengan mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan di Makassar pada Kamis, 16 Juli 2026, guna mendesak percepatan proses hukum yang dinilai berlarut-larut.

Ketua Aliansi MUAK, Amrullah, dalam agenda koordinasi tersebut menyampaikan bahwa kedatangan pihaknya merupakan wujud respons atas kegelisahan warga yang mendambakan keterbukaan informasi. Ia menjelaskan bahwa dua perkara yang menjadi sorotan meliputi pengadaan seragam sekolah gratis serta pengadaan Ambulans Garda Sehat Desa yang didanai lewat program CSR PT Vale Indonesia. Amrullah menyoroti penanganan perkara yang telah berjalan berbulan-bulan, namun belum juga menghasilkan penetapan tersangka.

Amrullah menekankan bahwa harapan masyarakat tidak hanya berhenti pada proses hukum yang berjalan profesional, melainkan juga adanya kepastian bahwa penegakan hukum dilakukan secara terbuka dan bisa dipertanggungjawabkan. Ia menilai kejelasan status hukum menjadi satu hal yang krusial dan dinanti oleh banyak pihak di daerah tersebut.

Menjawab desakan itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, S.H., M.H., memaparkan posisi terbaru hasil penyidikan. Ia mengungkapkan bahwa prosesnya terus dipantau secara berkesinambungan oleh Kejaksaan Negeri Luwu Timur. Berdasarkan laporan dari Kasi Intelijen Kejari Luwu Timur, tim penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan satu unit ambulans sebagai barang bukti di lapangan.

Soetarmi menambahkan bahwa penetapan tersangka belum dilakukan karena masih menunggu hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) yang belum juga dikeluarkan. Ia menggarisbawahi bahwa meskipun sejumlah alat bukti telah dimiliki, kehati-hatian menjadi prinsip utama dalam menetapkan siapa pun yang bertanggung jawab. Kelengkapan bukti yang sah serta hasil audit BPK RI menjadi komponen vital yang tidak bisa dilewatkan dalam pembuktian perkara ini.

Soetarmi memastikan penanganan perkara berjalan sesuai regulasi yang ada dan tidak ada upaya untuk memperlambat proses. Ia berharap masyarakat tidak mudah terpancing isu-isu negatif dan tetap menaruh kepercayaan kepada aparat penegak hukum. Menurutnya, seluruh tahapan akan diselesaikan dengan cara yang profesional dan bisa dipertanggungjawabkan, bukan sekadar retorika tanpa bukti.

Ia menegaskan komitmen institusinya untuk memberantas korupsi merupakan bagian dari tanggung jawab struktural yang tidak bisa ditawar. Di akhir pertemuan, Soetarmi mengapresiasi langkah Aliansi MUAK yang datang untuk berdialog dan mengajak semua lapisan masyarakat terlibat dalam pengawasan proses hukum. Ia menilai peran publik sangat penting untuk memastikan tidak ada celah penyimpangan prosedur serta menjamin keadilan benar-benar ditegakkan. Ia menutup dengan harapan agar kolaborasi antara warga dan kejaksaan terus berjalan demi penegakan hukum yang bersih serta kredibel di masa mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Konsulidasi PDIP Luwu Timur Perkuat Ranting dan Anak Ranting Menghadapi Pemilu 2029

22 Okt 2026 - 11:38 WITA

Konsulidasi PDIP Luwu Timur Perkuat Ranting dan Anak Ranting Menghadapi Pemilu 2029

Suparjo Kritisi Proyek Jumbo Multi Years Rawan Dikorupsi

22 Okt 2026 - 04:23 WITA

Suparjo Kritisi Proyek Jumbo Multi Years Rawan Dikorupsi

Soroti Dugaan PETI di Luwu, AMMAS Minta DPR-RI Tegakkan Hukum dan Audit Lingkungan

22 Okt 2026 - 01:21 WITA

Soroti Dugaan PETI di Luwu, AMMAS Minta DPR-RI Tegakkan Hukum dan Audit Lingkungan
Trending di BERITA