Menu

Mode Gelap
Gakkum LHK Tangkap Pelaku Perambahan Hutan Lindung Loeha, Praktik Jual Beli Lahan Ilegal Terbongkar PT Citra Lampia Mandiri Serahkan Bantuan Alat Tangkap untuk Mendukung Produktivitas Nelayan Desa Harapan Menghidupkan Kembali Peradaban Luwu di Antara Celah Tambang PT Vale Pendamping Hukum dan Petani Laoli Melaporkan ke Polda Sulsel Tindakan Kekerasan yang dilakukan oleh Pemda Lutim pada saat Melakukan Penggusuran Paksa demi Proyek Strategis Nasional PT. IHIP SMPN2 Malili Sampaikan Tata Tertib Sekolah, Minta Orang Tua Tidak Keberatan Jika Anaknya Bina Pemeriksaan Saksi Kasus Seragam Sekolah dan Ambulans CSR Belum Rampung, Jaksa Sebut Sudah 40 Orang Yang Diperiksa

BERITA

Bawaslu Tingkatkan Langkah Pencegahan Pelanggaran Pilkada Bersama Multi Stakeholder


					Bawaslu Tingkatkan Langkah Pencegahan Pelanggaran Pilkada Bersama Multi Stakeholder Perbesar

OKSON, LUWU TIMUR,- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur menginisiasi pembentukan kelompok kerja dengan melibatkan pemerintah daerah dan instansi lainnya sebagai langkah pencegahan pelanggaran terhadap pengawasan isu-isu negatif, pengawasan netralitas ASN/TNI/POLRI serta pengawasan kampanye dan alat peraga kampanye pada tahapan Pemilihan Kepala Daerah serentak 2024.

Selain Bawaslu, kelompok kerja ini juga beranggotakan Polri, TNI, BKPSDM, Inspektorat, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP.

Ketua Bawaslu Luwu Timur Pawennari menjelaskan kelompok kerja ini bertujuan untuk menjadi ruang komunikasi, konsolidasi dan kolaborasi bagi Bawaslu dalam melaksanakan tugas pengawasan, pencegahan dan penindakan pada tahapan Pilkada 2024.

“Kelompok kerja ini hadir untuk mempertegas elaborasi Bawaslu dengan pemerintah daerah dan stakeholder. Kita semua mempunyai andil menyukseskan Pilkada, paling tidak menyampaikan informasi pencegahan pelanggaran kepada masyarakat,” Ujar Pawennari.

Lebih lanjut, Koordinator Divisi SDMO, Diklat, Datin itu menjelaskan jajaran Bawaslu dari tingkat Kecamatan hingga Kelurahan Desa senantiasa melakukan pengawasan penuh waktu di lapangan dalam rangka mengefektifkan langkah pencegahan pelanggaran.

“Pemerintah Daerah, Stakeholder dan Penyelenggara Pemilu adalah satu kesatuan fungsi untuk menyukseskan Pilkada 2024,” tambahnya.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Luwu Timur Sukmawati Suaib, menyoroti pentingnya intensitas komunikasi antar instansi untuk menyampaikan informasi kepada Bawaslu jika menemukan peristiwa dugaan pelanggaran selama tahapan Pilkada.

Dengan adanya kelompok kerja ini, diharapkan kolaborasi antar instansi dapat memperkuat langkah pencegahan pelanggaran di Pilkada 2024. ( OksonIkram/***)

Baca Lainnya

Gakkum LHK Tangkap Pelaku Perambahan Hutan Lindung Loeha, Praktik Jual Beli Lahan Ilegal Terbongkar

12 Agustus 2026 - 13:53 WITA

PT Citra Lampia Mandiri Serahkan Bantuan Alat Tangkap untuk Mendukung Produktivitas Nelayan Desa Harapan

12 Agustus 2026 - 10:48 WITA

Menghidupkan Kembali Peradaban Luwu di Antara Celah Tambang PT Vale

12 Agustus 2026 - 06:41 WITA

Trending di BERITA