Menu

Mode Gelap
Musancab PDIP Luwu Timur Konsulidasi Politik dan Kepekaan Sosial Terhadap Warga dan Lansia Kurang Mampu Tiba Di Malili Ketua DPD PDIP Sulsel Lakukan Peletakan Batu Pertama Dimulainya Pembangunan Kantor DPC PDIP Lutim Kasus Ambulans CSR Naik Tahap Penyidikan, Aliansi MUAK Tantang Penyidik, Beranikah Sentuh Aktor Utamanya Soal Dua Orang Guru Mengaji Pemda Klaim Tidak Hilangkan Nama Penerima Tapi Klaim Nomor Rekening Tidak Aktif Pemda Harus Ralat Teganya Dua Orang Guru Mengaji Di Tarengge Timur Dipecat Tanpa Sebab Musancab PDI Perjuangan Lutim, Antara Soliditas Kader dan Kesiapan Menyongsong Pemilu 2029 – 2031

BERITA

Banyak Manfaatnya, Fraksi PAN Sepakat Ranperda Pertanian Organik Ditetapkan Jadi Perda Luwu Timur


					Banyak Manfaatnya, Fraksi PAN Sepakat Ranperda Pertanian Organik Ditetapkan Jadi Perda Luwu Timur Perbesar

OKSon, Luwu Timur,– Fraksi PAN sepakat Ranperda Pertanian Organik dan Ranperda Pengelolaan Perikanan Tangkap dan Perikanan Budidaya dijadikan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur. Dua Buah Ranperda tersebut dinilai sangat menentukan masa depan Luwu Timur juga bisa meningkatkan Kesejahteraan Rakyat. Demikian Kata Ir. Rahman, Juru Bicara Fraksi PAN dalam tanggapannya atas jawaban Bupati di sidang Paripurna DPRD Luwu Timur. Selasa ( 12/09/2023).

Menurut Rahman, Terkait Ranperda tentang Sistem Pertanian Organik, merupakan sebuah kebijakan pemerintah daerah sebagai penjabaran lebih lanjut program pemerintah pusat
dalam menjawab tantangan seputar penataan sektor pertanian yang mendukung lingkungan dan sekaligus dapat menghasilkan produk yang menjamin kualitas pangan.

Tujuannya menghadirkan pangan yang sehat dan sangat aman di konsumsi karena tidak ada zat kimia . Bermanfaat dari sisi Kesehatan dan perekonomian yang dapat meningkatkan kesejahteraan Masyarakat.

Perda ini melakukan pendekatan ekosistem yang selaras dengan proses ekologi dan biologi seperti hubungan dalam jaringan makanan, pemeliharaan keseburan tanah ,pengendalian organisme pengganggu tanaman secara aiami dan penganekaragaman makhluk hidup lain
dalam ekosistem.

” Fraksi PAN menyadari betui bahwa perda inisiatif ini sangat dibutuhkan oleh petani lokal dan seluruh Masyarakat Luwu Timur.” Ujarnya.

Terkait Ranperda tentang Pengelolaan Perikanan Tangkap dan Perikanan Budidaya. Ranperda ini juga sangat relevan dan mampu mendorong kemajuan bagi nelayan dan petani perikanan di Kabupaten Luwu Timur.

Tentu dalam ranperda ini masih normative belum memuat hal-hal yang spesifik ,fraksi

PAN menilai pentingnya mengatur tentang introduksi ikan , penggunaan pestisida anorganik dalam dunia budidaya yang makin massif membuat kualitas lingkungan semakin menurun. Sehingga membutuhkan komitmen bersama dengan berbagai pihak termasuk pihak swasta, akademisi dan kelompok nelayan dalam upaya peningkatan pengelolaan perikanan dan budidaya secara berkelanjutan yang ramah lingkungan dan kesehatan.

” Akhirnta Fraksi PAN menyatakan , Menyetujui pembahasan 2 (Dua) Buah Ranperda tahap II tahun 2023 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.” Tutup Ir.Rahman. ( OKSon/***)

Baca Lainnya

Musancab PDIP Luwu Timur Konsulidasi Politik dan Kepekaan Sosial Terhadap Warga dan Lansia Kurang Mampu

21 Juni 2026 - 14:29 WITA

Tiba Di Malili Ketua DPD PDIP Sulsel Lakukan Peletakan Batu Pertama Dimulainya Pembangunan Kantor DPC PDIP Lutim

20 Juni 2026 - 15:55 WITA

Kasus Ambulans CSR Naik Tahap Penyidikan, Aliansi MUAK Tantang Penyidik, Beranikah Sentuh Aktor Utamanya

19 Juni 2026 - 11:39 WITA

Trending di BERITA