Menu

Mode Gelap
Kawal Kasus Seragam Sekolah dan Ambulans CSR, Aliansi MUAK Datangi Kejati Sulsel Mahasiswa KKN UNHAS Kembangkan Alat Pengering Gabah Untuk Petani di Wasuponda Kemungkinan Besar Penetapan Tersangka Kasus Ambulans dan Seragam Sekolah Bersamaan Jalani Rawat Inap, Korban Pemukulan Pak Lurah Tomoni Akan Memberikan Keterangan Polisi Di RSUD I lagaligo Wotu Aniaya Warga Sampai Luka, Lurah Tomoni Jalani Proses Hukum Di Polsek Mangkutana Gacornya Pendapat Akhir Fraksi PDIP Berani Singgung Ambulans CSR dan Program Pandu Juara

BERITA

Ada Pro Kontra, Fraksi PDIP Setuju Pernikahan Usia Anak Dibuatkan Perda


					Ada Pro Kontra, Fraksi PDIP Setuju Pernikahan Usia Anak Dibuatkan Perda Perbesar

OKSon, Luwu Timur – Fraksi PDIP, lewat Juru Bicaranya, Efraim mengatakan, Ranperda Pernikahan Usia Anak, banyak pro kontra di masyarakat.

Dari dua arus reaksi tersebut, Fraksi PDIP berpendapat, demi kelangsungan generasi muda Luwu Timur, yang sehat, maka perkawinan usia anak di Luwu Timur harus di buatkan Peraturan Daerah.

Demikian kata Efraim dalam pendapat Akhir Fraksi PDIP yang disampaikan dalam Paripurna DPRD Lutim. Selasa (01/11/2022) .

Perda inilah yang akan mengatur batas usia perkawinan yang sehat berdasarkan ilmu Kesehatan.

Selain itu sudah ada aturan yang harus dipedomani, sehingga Perda Pernikahan Usia Anak ini tidak akan melanggar aturan yang lebih tinggi diatasnya.

” Fraksi PDIP sepakat Ranperda Perkawinan Usia Anak di Jadikan Perda. ” Tutup Efraim. ( OKSon/***)

Baca Lainnya

Kawal Kasus Seragam Sekolah dan Ambulans CSR, Aliansi MUAK Datangi Kejati Sulsel

16 Juli 2026 - 07:55 WITA

Mahasiswa KKN UNHAS Kembangkan Alat Pengering Gabah Untuk Petani di Wasuponda

16 Juli 2026 - 07:40 WITA

Kemungkinan Besar Penetapan Tersangka Kasus Ambulans dan Seragam Sekolah Bersamaan

16 Juli 2026 - 06:10 WITA

Trending di BERITA