Menu

Mode Gelap
Jalani Rawat Inap, Korban Pemukulan Pak Lurah Tomoni Akan Memberikan Keterangan Polisi Di RSUD I lagaligo Wotu Aniaya Warga Sampai Luka, Lurah Tomoni Jalani Proses Hukum Di Polsek Mangkutana Gacornya Pendapat Akhir Fraksi PDIP Berani Singgung Ambulans CSR dan Program Pandu Juara Perkuat Kriya Lokal Luwu Timur, PT Vale Hadirkan Anyaman Teduhu di Ajang Dekranas Pemkab Lutim Dianggap Melanggar HAM. Komnas HAM Akan Lakukan Penyelidikan di Lahan Kompensasi Erwin Sandi Dan Armin Jafar Penuhi Panggilan Kejari Lutim Diperiksa Terkait Ambulan CSR

BERITA

Bupati Serahkan Sertifikat Program PTSL di Dua Desa Kecamatan Burau


					Bupati Serahkan Sertifikat Program PTSL di Dua Desa Kecamatan Burau Perbesar

OKSon,Luwu Timur,- Bupati Luwu Timur, H. Budiman bersama Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Luwu Timur, H. Muhallis menyerahkan Sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada para warga di Desa Jalajja dan Desa Lagego, Kecamatan Burau, Senin (10/03/2023).

Tercatat jumlah penerima Sertifikat PTSL di Desa Jalajja sebanyak 854 penerima dan 315 penerima sertifikat di Desa Lagego, Kecamatan Burau.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada BPN Luwu Timur bersama pemerintah desa di Kecamatan Burau yang telah mengupayakan proses penerbitan Sertifikat PTSL dapat berjalan dengan baik dan lancar hingga bisa diserahkan kepada warga masyarakat yang berhak.

Selain itu, Budiman juga mengajak masyarakat untuk menggunakan Sertifikat yang telah diterima untuk digunakan sebaik-baiknya. 

“Apabila mau dibuat agunan sebaiknya jangan untuk kredit konsumsi, tapi manfaatkan untuk memulai atau menambah modal usaha. Lebih baik lagi jika digunakan sebagai lahan penghasilan seperti berkebun ataupun berternak,” pesannya.

Kepala BPN Luwu Timur, H. Muhallis menambahkan, terkait sistem penerbitan sertifikat tanah harus melalui jalur yang resmi agar para warga masyarakat tidak tertipu ataupun diperdaya oleh para calo yang meminta harga tinggi namun tidak memiliki kejelasan status sertifikatnya.

Olehnya itu, beliau menghimbau agar sebaiknya proses pengajuan sertifikat tanah diurus secara mandiri di kantor BPN agar tidak mengeluarkan biaya-biaya yang tidak penting dan tentunya lebih transparan.

Selain penyerahan Sertifikat PTSL bersama kepala BPN Luwu Timur, Bupati juga menyerahkan Bantuan Dana Infrastruktur Desa, Bantuan Kendaraan Operasional, Bantuan Sosial serta Bantuan Alat Kesehatan di Desa Jalajja, kemudian Bantuan Keuangan Khusus Rumah Ibadah dan Santunan Anak Yatim dan Warga Disabilitas di Desa Lagego, Kecamatan Burau. 

Turut hadir pada kegiatan tersebut, Perwakilan Forkopimda, Perwakilan Kepala OPD, Camat Burau, Kepala desa se-Kecamatan Burau, Tokoh masyarakat serta para warga di dua desa tersebut ( OKSonUl/ikp)

Baca Lainnya

Jalani Rawat Inap, Korban Pemukulan Pak Lurah Tomoni Akan Memberikan Keterangan Polisi Di RSUD I lagaligo Wotu

13 Juli 2026 - 09:25 WITA

Aniaya Warga Sampai Luka, Lurah Tomoni Jalani Proses Hukum Di Polsek Mangkutana

12 Juli 2026 - 12:23 WITA

Gacornya Pendapat Akhir Fraksi PDIP Berani Singgung Ambulans CSR dan Program Pandu Juara

10 Juli 2026 - 12:42 WITA

Trending di BERITA