Menu

Mode Gelap
Jalani Rawat Inap, Korban Pemukulan Pak Lurah Tomoni Akan Memberikan Keterangan Polisi Di RSUD I lagaligo Wotu Aniaya Warga Sampai Luka, Lurah Tomoni Jalani Proses Hukum Di Polsek Mangkutana Gacornya Pendapat Akhir Fraksi PDIP Berani Singgung Ambulans CSR dan Program Pandu Juara Perkuat Kriya Lokal Luwu Timur, PT Vale Hadirkan Anyaman Teduhu di Ajang Dekranas Pemkab Lutim Dianggap Melanggar HAM. Komnas HAM Akan Lakukan Penyelidikan di Lahan Kompensasi Erwin Sandi Dan Armin Jafar Penuhi Panggilan Kejari Lutim Diperiksa Terkait Ambulan CSR

BERITA

Suami Isteri ,Sekda Lutim Berzakat Ke Baznas


					Suami Isteri ,Sekda Lutim Berzakat Ke Baznas Perbesar

OKSon,Luwu Timur,- Memasuki hari ke-12 Bulan Suci Ramadhan 1444 H/2023 M, Sekretaris Daerah Luwu Timur Bahri Suli bersama istri, menyerahkan zakat fitrah kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Luwu Timur, Selasa (03/04/23).

Penyerahan yang berlangsung di rumah kediaman Sekda ini, diterima langsung oleh Ketua BAZNAS Luwu Timur, Hamka Ilyas, yang didampingi Wakil Ketua 2, Ust. Rahman. Hal ini dilaksanakan guna untuk memanfaatkan program layanan BAZNAS Luwu Timur yaitu Layanan Jemput Zakat (LJZ).

Layanan Jemput Zakat (LJZ) BAZNAS Luwu Timur adalah layanan bagi para muzakki yang berkeinginan dana zakat yang ditunaikan dijemput oleh Amil Baznas di tempat kediamannya (rumah atau kantor).

Pembayaran zakat fitrah yang kita lakukan hari ini merupakan salah satu gerakan amal yang luar biasa dalam mengumpulkan zakat serta menyalurkannya kepada yang berhak menerimanya, hal ini dilakukan demi untuk membangun kemaslahatan umat. Mudah-mudahan ini adalah awal yang baik dalam menjalankan Program-program Baznas Luwu Timur mulai hari ini hingga masa mendatang,’’ ujar Sekda Lutim ini.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Luwu Timur, Hamka Ilyas mengatakan, sebagai lembaga negara, BAZNAS memiliki kewenangan untuk mengumpulkan dan mendistribusikan Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS), sesuai dengan UU 23 tahun 2011.

“Kita ingin masyarakat lebih sadar untuk menyalurkan zakat, maupun infak dan sedekahnya ke lembaga resmi negara yakni BAZNAS,” ungkap Hamka, sapaan akrab ketua BAZNAS Lutim ini.

Lebih lanjut beliau mengatakan: “Kami memiliki Amil Muballigh Zakat, yang siap menjemput zakat di rumah-rumah bila tidak sempat ke kantor BAZNAS, mereka menerima zakat sekaligus akan mendo’akan Muzakki. Layanan jemput zakat dapat menghubungi nomor 0852-9816-7183” terangnya.

( OKSon- Jas/***)

Baca Lainnya

Jalani Rawat Inap, Korban Pemukulan Pak Lurah Tomoni Akan Memberikan Keterangan Polisi Di RSUD I lagaligo Wotu

13 Juli 2026 - 09:25 WITA

Aniaya Warga Sampai Luka, Lurah Tomoni Jalani Proses Hukum Di Polsek Mangkutana

12 Juli 2026 - 12:23 WITA

Gacornya Pendapat Akhir Fraksi PDIP Berani Singgung Ambulans CSR dan Program Pandu Juara

10 Juli 2026 - 12:42 WITA

Trending di BERITA