Menu

Mode Gelap
BPK Sulsel Respons Aspirasi HMPLT, Siap Pelajari Dugaan Persoalan APBD Luwu Timur HMPLT Demo BPK Sulsel, Desak Audit Investigatif APBD Luwu Timur Makin Menarik, Tak Pernah Tanda Tangan Dukumen Pencairan Keuangan  Direktur PT Malili Suplai Utama Keberatan Dengan Bank Mandiri Banyak Kejanggalan Dalam Pengadaan Ambulan Desa Dari Dana CSR Vale. Erwin Sandi Masih Misteri, Waktunya APH Bertindak Untuk Memaksimalkan Pelayanan, Pemkab Lutim Restui Penyesusian Tarif Air Perumdam Waemami Menuju Zero Accident PT CLM Gelar Defensive Driving Training

BERITA

Bupati Buka Ruang Untuk Gelar Kepahlawanan, Silahkan Anda Mengusul


					Bupati Buka Ruang Untuk Gelar Kepahlawanan, Silahkan Anda Mengusul Perbesar

OKSon, Luwu Timur – Tahukah anda, Perbup Nomor 25 Tahun 2022, yang ditanda tangani Budiman Bupati Luwu Timur adalah sebuah gagasan mulia untuk menghargai jasa tokoh-tokoh pejuang Luwu Timur terhadap kemerdekaan NKRI .

Perbup tersebut berbicara tentang Pembentukan Tim Pengkaji dan Peneliti Gelar Daerah . Dengan demikian Perbup ini membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat Luwu Timur untuk mengusulkan toko-tokoh pejuang di daerah masing-masing untuk mendapatkan Gelar Pahlawan Nasional .

Demikian disampaikan Arham Alqaf, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial P3A Lutim, Jumat ( 02/12/2022 ) .

Menurut Arham, menindak lanjuti Perbup tersebut , kini sudah dibentuk Tim Pengkaji dan Peneliti Gelar Daerah yang terdiri dari unsur Akademisi, Sejarawan dan unsur Pemerintahan .

Rencananya Tim ini akan memulai sosialisasinya secara terbuka diruang pubik Lutim pada Selasa , 6 Desember 2022. Lewat sosialisasi tersebut tim ingin menampung sebanyak mungkin usulan dari masyarakat terkait siapa saja tokoh-tokoh pejuang dari Luwu Timur yang akan di usulkan mendapat gelar kepahlawanan .

” Intinya ini, Pemerintah sudah sediakan wadahnya, tinggal warga saja meresponnya, silahkan mengusulkan, karena kita ketahui banyak tokoh-tokoh pejuang NKRI dari Luwu Timur ini yang layak diusulkan mendapat gelar Kepahlawanan . ” Kata Arham .

Sejauh ini tim baru mendapatkan satu nama tokoh yang akan diusulkan mendapat gelar Kepahlawanan , yaitu baru Andi Nyiwi .
” Saya berharap selain nama Andi Nyiwi masih ada lagi tokoh pejuang lainnya yang diusulkan warga untuk kita rekomendasikan mendapat gelar Pahlawan . ” Kata Arham.

Adapun Persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan gelar Kepahlawanan tersebut sebagai berikut :Syarat Umum : Warga Negara Indonesia yang berjuang melawan Penjajah di wilayah NKRI . Memiliki integritas moral dan keteladanan , Berjasa terhadap bangsa dan negara , Berkelakuan baik dan tidak mengkhianati bangsa dan negara . Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan ,

Syarat Khususnya : Pernah memimpin perjuangan bersejata atau perjuangan politik , atau perjuangan dalam bidang lain untuk mencapai, merebut , memperjuangkan dan mempertahankan untuk mengisi kemerdekaan serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa .

Tidak pernah menyerah pada musuh dalam perjuangan , melakukan pengabdian dan perjuangan yang berlangsung hampir sepanjang hidupnya dan melebihi tugas yang diembannya . Pernah melahirkan gagasan dan pemikiran yang dapat menunjang pembangunan bangsa dan negara , Pernah menghasilkan karya besar yang bermanfaat bagi masyarakat luas dan meningkatkan harkat dan martabat bangsa . Memiliki konsistensi jiwa dan semangat kebangsaan yang tinggi, Melakukan perjuangan dalam jangkauan yang luas . ( OKSon/***)

Baca Lainnya

BPK Sulsel Respons Aspirasi HMPLT, Siap Pelajari Dugaan Persoalan APBD Luwu Timur

13 Mei 2026 - 03:24 WITA

HMPLT Demo BPK Sulsel, Desak Audit Investigatif APBD Luwu Timur

12 Mei 2026 - 13:43 WITA

Makin Menarik, Tak Pernah Tanda Tangan Dukumen Pencairan Keuangan  Direktur PT Malili Suplai Utama Keberatan Dengan Bank Mandiri

12 Mei 2026 - 01:50 WITA

Trending di BERITA