Menu

Mode Gelap
Reses Mahading Diserbu Ibu – Ibu, Miris Lihat Desa Di Pusat Pemerintahan Infrastruktur Publiknya Buruk Sengketa Laoli dan Ujian Keberanian DPRD Luwu Timur (Catatan Reflektif Terinspirasi oleh DPRD Gowa) Gakkum LHK Tangkap Pelaku Perambahan Hutan Lindung Loeha, Praktik Jual Beli Lahan Ilegal Terbongkar PT Citra Lampia Mandiri Serahkan Bantuan Alat Tangkap untuk Mendukung Produktivitas Nelayan Desa Harapan Menghidupkan Kembali Peradaban Luwu di Antara Celah Tambang PT Vale Pendamping Hukum dan Petani Laoli Melaporkan ke Polda Sulsel Tindakan Kekerasan yang dilakukan oleh Pemda Lutim pada saat Melakukan Penggusuran Paksa demi Proyek Strategis Nasional PT. IHIP

BERITA

Sekda Lutim Pimpin Sidang PPL Penerbitan Sertifikat Redistribusi Tanah


					Sekda Lutim Pimpin Sidang PPL Penerbitan Sertifikat Redistribusi Tanah Perbesar

OKSon, Luwu Timur – Sekretaris Daerah, H. Bahri Suli mewakili Bupati Luwu Timur selaku Ketua Panitia Pertimbangan Landreform Lutim, memimpin Sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) dalam rangka penerbitan Sertifikat Redistribusi Tanah Tahun 2022., di Aula Rumah Jabatan Bupati, Kamis (03/11/2022).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh ATR/BPN Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Timur ini turut dihadiri Kapolres Lutim, AKBP. Silvester MM. Simamora, Kakan Kesbangpol, Guntur Hafid, Kasatpol PP, Indra Fawzy, Kepala Disdagkoprinum, Senfry Oktavianus, perwakilan OPD, perwakilan Camat dan para Kepala Desa pada Penetapan Lokasi Redisitribusi Tanah.

Sekda Lutim, H. Bahri Suli memberikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Luwu Timur yang telah memfasilitasi pertemuan pada hari ini.

“Tujuan Sidang PPL hari ini adalah memastikan bahwa objek dan subjek yang akan di tetapkan menjadi objek dan subjek Redistribusi tanah itu benar-benar memenuhi persyaratan dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap Sekda.

“Mari kita manfaatkan sidang PPL ini dengan berperan aktif memberikan pertimbangan dan rekomendasi dalam penetapan obyek dan subyek redisitribusi agar dalam penerbitan sertifikatnya nanti, tidak mengalami kendala,” pesan H. Bahri Suli.

Kepala Kantor Pertanahan Lutim, Dr. H. Muhallis mengungkapkan bahwa, sidang yang dilaksanakan ini dalam rangka untuk finalisasi pelaksanaan program redistribusi tanah.

“Saya berharap kedepan, kepala desa lebih progresif karena itu kepentingan kita juga dan kepentingan warga, karena bila sudah bersertifikat maka bisa mengurangi potensi konflik. Itu juga bisa memberikan kepastian hukum sehingga orang yang mempunyai tanah sudah merasa aman dan nyaman karena sudah mempunyai sertifikat yang diakui oleh pemerintah,” beber Muhallis.

“Jadi sekali lagi, perlu disampaikan kepada masyarakat bahwa sertifikat itu penting karena bisa memberikan kepastian perlindungan hukum sehingga bila ada terjadi masalah, maka yang punya sertifikat akan bersama pemerintah didalam mempergunakan sertifikat tersebut,” tukas Kepala Kantor Pertanahan Lutim.

Usai sambutan, selanjutnya acara inti yakni sidang Panitia Pertimbangan Landreform yang dipimpin langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Timur, H. Bahri Suli. (rhj/ikp-humas/kominfo-sp)

Baca Lainnya

Reses Mahading Diserbu Ibu – Ibu, Miris Lihat Desa Di Pusat Pemerintahan Infrastruktur Publiknya Buruk

14 Agustus 2026 - 05:39 WITA

Gakkum LHK Tangkap Pelaku Perambahan Hutan Lindung Loeha, Praktik Jual Beli Lahan Ilegal Terbongkar

12 Agustus 2026 - 13:53 WITA

PT Citra Lampia Mandiri Serahkan Bantuan Alat Tangkap untuk Mendukung Produktivitas Nelayan Desa Harapan

12 Agustus 2026 - 10:48 WITA

Trending di BERITA