Menu

Mode Gelap
Sengketa Laoli dan Ujian Keberanian DPRD Luwu Timur (Catatan Reflektif Terinspirasi oleh DPRD Gowa) Gakkum LHK Tangkap Pelaku Perambahan Hutan Lindung Loeha, Praktik Jual Beli Lahan Ilegal Terbongkar PT Citra Lampia Mandiri Serahkan Bantuan Alat Tangkap untuk Mendukung Produktivitas Nelayan Desa Harapan Menghidupkan Kembali Peradaban Luwu di Antara Celah Tambang PT Vale Pendamping Hukum dan Petani Laoli Melaporkan ke Polda Sulsel Tindakan Kekerasan yang dilakukan oleh Pemda Lutim pada saat Melakukan Penggusuran Paksa demi Proyek Strategis Nasional PT. IHIP SMPN2 Malili Sampaikan Tata Tertib Sekolah, Minta Orang Tua Tidak Keberatan Jika Anaknya Bina

BERITA

Fraksi PAN Setuju Ranperda Perkawinan Usia Anak Jadi Perda


					Fraksi PAN Setuju Ranperda Perkawinan Usia Anak Jadi Perda Perbesar

OKSon, Luwu Timur – Fraksi Partai Amanat Nasional, lewat Juru Bicaranya, Masrul Suara menegaskan sepakat Ranperda Perkawinan Usia Anak dijadikan Peraturan Daerah.

” Fraksi PAN lewat Paripurna ini menegaskan, Sepakat dan sangat setuju Ranperda Perkawinan Usia Anak ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Luwu Timur. ” Ungkap Masrul Suara, dalam Rapat Paripurna DPRD Lutim, Selasa (01/11/2022) .

Menurut Fraksi PAN, setelah melalui diskusi yang panjang dan mengacu pada ilmu Kesehatan, perkawinan usia anak tidak baik untuk kesehatan, utamanya untuk kaum ibu muda.

Olehnya itu Luwu Timur harus mengatur usia pernikahan untuk menyelamatkan generasi muda Lutim. ‘ Intinya PAN sepakat Ranperda ini di tetapkan jadi Perda. ” Tutupnya. (Son/***)

 

Baca Lainnya

Gakkum LHK Tangkap Pelaku Perambahan Hutan Lindung Loeha, Praktik Jual Beli Lahan Ilegal Terbongkar

12 Agustus 2026 - 13:53 WITA

PT Citra Lampia Mandiri Serahkan Bantuan Alat Tangkap untuk Mendukung Produktivitas Nelayan Desa Harapan

12 Agustus 2026 - 10:48 WITA

Menghidupkan Kembali Peradaban Luwu di Antara Celah Tambang PT Vale

12 Agustus 2026 - 06:41 WITA

Trending di BERITA