Menu

Mode Gelap
Reses Mahading Diserbu Ibu – Ibu, Miris Lihat Desa Di Pusat Pemerintahan Infrastruktur Publiknya Buruk Sengketa Laoli dan Ujian Keberanian DPRD Luwu Timur (Catatan Reflektif Terinspirasi oleh DPRD Gowa) Gakkum LHK Tangkap Pelaku Perambahan Hutan Lindung Loeha, Praktik Jual Beli Lahan Ilegal Terbongkar PT Citra Lampia Mandiri Serahkan Bantuan Alat Tangkap untuk Mendukung Produktivitas Nelayan Desa Harapan Menghidupkan Kembali Peradaban Luwu di Antara Celah Tambang PT Vale Pendamping Hukum dan Petani Laoli Melaporkan ke Polda Sulsel Tindakan Kekerasan yang dilakukan oleh Pemda Lutim pada saat Melakukan Penggusuran Paksa demi Proyek Strategis Nasional PT. IHIP

BERITA

Razia Pekat, Satpol PP Amankan Puluhan Miras Dan Pasangan Diluar Nikah


					Razia Pekat, Satpol PP Amankan Puluhan Miras Dan Pasangan Diluar Nikah Perbesar

OKSon, Luwu Timur – Satpol PP Kabupaten Luwu Timur dan Personil Polres Lutim menggelar Razia Penyakit Masyarakat ( Pekat) .

Operasi ini berhasil mengamankan puluhan botol minuman beralkohol. Dan 7 pasang insan bukan suami isteri yang tidur seranjang di salah satu penginapan di Kecamatan Tomoni.

Operasi ini dipimpin oleh Ibrahim Yakub Kabid Penegakan Perda, Minggu (04/09/2022) malam.

Operasi Pekat ini menargetkan sejumlah warung dan penginapan yang sebelumnya sudah dipantau oleh petugas Satpol PP.

Di Desa Beringin Jaya, Kecamatan Tomoni, Tim Gabungan Satpol PP dan Polres Lutim menggeledah sebuah warung Miras. Hasilnya berhasil mengamankan 90 botol berisi Miras dengan berbagai merek.

Miras tersebut di sita karena penjualannya tidak memiliki izin dan melebihi kadar alkohol yang sudah ditetapkan Perda Lutim .Yakni 14 persen Kadar Alkohol.

SelainĀ  mengamankan Miras, Petugas juga mengamankan 7 pasang wanita dan Laki – laki yang tidur seranjang di sebuah kamar penginapan. 7 pasangan tidak resmi ini diamankan untuk diberikan pembinaan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Luwu Timur, Indra Fawzy,

Mengungkapkan Operasi Penyakit Masyarakat iniĀ  dalam rangka penegakan Perda tentang penegakan minuman beralkohol.

Selain penertiban minuman beralkohol, kata Indra, juga dilakukan penertiban di rumah-rumah kost dan penginapan dalam rangka penegakan Perda.

“Jadi intinya, kegiatan yang dilakukan sifatnya tupoksi dalam rangka penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum di Luwu Timur. Dan Alhamdulillah, kita dapatkan hasil, beberapa barang bukti yang disita yakni minuman keras.

Kemudian, dari penginapan kita juga berhasil dapatkan 7 pasangan tidak sah (tidak ada ikatan pernikahan), setelah itu kami berita acarakan dan untuk saat ini dilakukan pembinaan saja dengan melakukan pernyataan diatas kertas untuk tidak mengulangi lagi karena beberapa dari mereka bukan dari Lutim, hanya sekedar lewat saja,” beber Indra.

(OKSon-rhj/ikp -kominfo-sp)

Baca Lainnya

Reses Mahading Diserbu Ibu – Ibu, Miris Lihat Desa Di Pusat Pemerintahan Infrastruktur Publiknya Buruk

14 Agustus 2026 - 05:39 WITA

Gakkum LHK Tangkap Pelaku Perambahan Hutan Lindung Loeha, Praktik Jual Beli Lahan Ilegal Terbongkar

12 Agustus 2026 - 13:53 WITA

PT Citra Lampia Mandiri Serahkan Bantuan Alat Tangkap untuk Mendukung Produktivitas Nelayan Desa Harapan

12 Agustus 2026 - 10:48 WITA

Trending di BERITA