Menu

Mode Gelap
BPK Sulsel Respons Aspirasi HMPLT, Siap Pelajari Dugaan Persoalan APBD Luwu Timur HMPLT Demo BPK Sulsel, Desak Audit Investigatif APBD Luwu Timur Makin Menarik, Tak Pernah Tanda Tangan Dukumen Pencairan Keuangan  Direktur PT Malili Suplai Utama Keberatan Dengan Bank Mandiri Banyak Kejanggalan Dalam Pengadaan Ambulan Desa Dari Dana CSR Vale. Erwin Sandi Masih Misteri, Waktunya APH Bertindak Untuk Memaksimalkan Pelayanan, Pemkab Lutim Restui Penyesusian Tarif Air Perumdam Waemami Menuju Zero Accident PT CLM Gelar Defensive Driving Training

BERITA

Razia Pekat, Satpol PP Amankan Puluhan Miras Dan Pasangan Diluar Nikah


					Razia Pekat, Satpol PP Amankan Puluhan Miras Dan Pasangan Diluar Nikah Perbesar

OKSon, Luwu Timur – Satpol PP Kabupaten Luwu Timur dan Personil Polres Lutim menggelar Razia Penyakit Masyarakat ( Pekat) .

Operasi ini berhasil mengamankan puluhan botol minuman beralkohol. Dan 7 pasang insan bukan suami isteri yang tidur seranjang di salah satu penginapan di Kecamatan Tomoni.

Operasi ini dipimpin oleh Ibrahim Yakub Kabid Penegakan Perda, Minggu (04/09/2022) malam.

Operasi Pekat ini menargetkan sejumlah warung dan penginapan yang sebelumnya sudah dipantau oleh petugas Satpol PP.

Di Desa Beringin Jaya, Kecamatan Tomoni, Tim Gabungan Satpol PP dan Polres Lutim menggeledah sebuah warung Miras. Hasilnya berhasil mengamankan 90 botol berisi Miras dengan berbagai merek.

Miras tersebut di sita karena penjualannya tidak memiliki izin dan melebihi kadar alkohol yang sudah ditetapkan Perda Lutim .Yakni 14 persen Kadar Alkohol.

Selain  mengamankan Miras, Petugas juga mengamankan 7 pasang wanita dan Laki – laki yang tidur seranjang di sebuah kamar penginapan. 7 pasangan tidak resmi ini diamankan untuk diberikan pembinaan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Luwu Timur, Indra Fawzy,

Mengungkapkan Operasi Penyakit Masyarakat ini  dalam rangka penegakan Perda tentang penegakan minuman beralkohol.

Selain penertiban minuman beralkohol, kata Indra, juga dilakukan penertiban di rumah-rumah kost dan penginapan dalam rangka penegakan Perda.

“Jadi intinya, kegiatan yang dilakukan sifatnya tupoksi dalam rangka penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum di Luwu Timur. Dan Alhamdulillah, kita dapatkan hasil, beberapa barang bukti yang disita yakni minuman keras.

Kemudian, dari penginapan kita juga berhasil dapatkan 7 pasangan tidak sah (tidak ada ikatan pernikahan), setelah itu kami berita acarakan dan untuk saat ini dilakukan pembinaan saja dengan melakukan pernyataan diatas kertas untuk tidak mengulangi lagi karena beberapa dari mereka bukan dari Lutim, hanya sekedar lewat saja,” beber Indra.

(OKSon-rhj/ikp -kominfo-sp)

Baca Lainnya

BPK Sulsel Respons Aspirasi HMPLT, Siap Pelajari Dugaan Persoalan APBD Luwu Timur

13 Mei 2026 - 03:24 WITA

HMPLT Demo BPK Sulsel, Desak Audit Investigatif APBD Luwu Timur

12 Mei 2026 - 13:43 WITA

Makin Menarik, Tak Pernah Tanda Tangan Dukumen Pencairan Keuangan  Direktur PT Malili Suplai Utama Keberatan Dengan Bank Mandiri

12 Mei 2026 - 01:50 WITA

Trending di BERITA