Menu

Mode Gelap
Gakkum LHK Tangkap Pelaku Perambahan Hutan Lindung Loeha, Praktik Jual Beli Lahan Ilegal Terbongkar PT Citra Lampia Mandiri Serahkan Bantuan Alat Tangkap untuk Mendukung Produktivitas Nelayan Desa Harapan Menghidupkan Kembali Peradaban Luwu di Antara Celah Tambang PT Vale Pendamping Hukum dan Petani Laoli Melaporkan ke Polda Sulsel Tindakan Kekerasan yang dilakukan oleh Pemda Lutim pada saat Melakukan Penggusuran Paksa demi Proyek Strategis Nasional PT. IHIP SMPN2 Malili Sampaikan Tata Tertib Sekolah, Minta Orang Tua Tidak Keberatan Jika Anaknya Bina Pemeriksaan Saksi Kasus Seragam Sekolah dan Ambulans CSR Belum Rampung, Jaksa Sebut Sudah 40 Orang Yang Diperiksa

BERITA

Panlih Sudah Serahkan Nama Bakal Calon Wabup Ke Parpol Pengusung, Kemungkinannya Sulit Ada Wabup


					Panlih Sudah Serahkan Nama Bakal Calon Wabup Ke Parpol Pengusung, Kemungkinannya Sulit Ada Wabup Perbesar

OKSon,Luwu Timur – Sekretaris Panitia Pemilihan Calon Wakil Bupati Luwu Timur, sisa waktu 2021-2026 , Aswan Azis mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan empat nama Bakal Calon Wakil Bupati Luwu Timur ke Partai Pengusung . Selanjutnya Panlih Menunggu hasil pembahasan dari Parpol untuk mengerucutkan dua nama Calon Wakil Bupati Lutim.

” Kemarin saya serahkan empat nama Bakal Calon Wakil Bupati Lutim ke Parpol Pengusung MTH-Budiman , dengan demikian bola ada di Parpol , merekalah yang akan berembuk untuk mengerucutkan dari Empat nama Bakal Calon Wakil tersebut untuk menjadi dua nama Calon Wakil Bupati Lutim . ” Ujar Aswan, Rabu (29/06/2022 ) .

Masa pembahasan ditingkat Parpol ini sesuai tahapan diberikan waktu 14 hari . Dalam masa tersebut Parpol harus bersepakat semua menentukan dua nama Calon Wakil Bupati Lutim untuk sisa periode 2021-2026 . Setelah ada dua Nama Calon Wakil Bupati tersebut, maka Calon yang di usung tersebut sudah harus mengundurkan diri dari jabatannya .

” Banyak pihak mengatakan kompromi politik ditingkat Parpol Pengusung nantinya berjalan alot , karena ini harus hati-hati dalam memutuskan dan memainkan iramanya, karena dalam ketentuan, satu saja Parpol Pengusung tidak bersepakat maka tidak akan tercapai kesepakatan siapa yang akan diusulkan menjadi Calon Wakil Bupati . ” Ungkap Aswan.

Secara keseluruhan, empat bakal calon wakil bupati ini sudah memenuhi syarat administrasi , terkait rekomendasi dari DPP , itu yang memintanya adalah Parpol Pengusung , diminta saat kompromi politik dilakukan .

Jika tidak tercapai kesepakatan, maka Panlih akan melihat kemungkinan waktu apakah bisa diperpanjang atau tidak , jika waktunya masih ada dan memungkinkan untuk diperpanjang, maka Panlih akan melakukan rapat lagi untuk menentukan masa perpanjangan tersebut .

( OKSon/***)

 

Baca Lainnya

Gakkum LHK Tangkap Pelaku Perambahan Hutan Lindung Loeha, Praktik Jual Beli Lahan Ilegal Terbongkar

12 Agustus 2026 - 13:53 WITA

PT Citra Lampia Mandiri Serahkan Bantuan Alat Tangkap untuk Mendukung Produktivitas Nelayan Desa Harapan

12 Agustus 2026 - 10:48 WITA

Menghidupkan Kembali Peradaban Luwu di Antara Celah Tambang PT Vale

12 Agustus 2026 - 06:41 WITA

Trending di BERITA